Rupiah, Perbankan, dan OJK

Rupiah, Perbankan, dan OJK

A Tony Prasetiantono  ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik
(PSEKP) UGM
KOMPAS,  10 Maret 2014
                                                                                                                                                            
                                                                                         
                                                                                                             
PEKAN lalu, ada tiga peristiwa penting dan menarik di sektor moneter dan industri keuangan kita yang berpengaruh signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pertama, rupiah menjadi mata uang Asia yang menguat paling tinggi. Kedua, kasus penyelamatan Bank Century sudah masuk di persidangan. Ketiga, polemik mengenai penarikan iuran 0,03 persen terhadap aset total oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada bank-bank tampaknya mulai reda.

Rupiah dan mata uang Asia mengalami pekan terbaik sejak 2012. Menyusul ketidakjelasan masa depan perekonomian Amerika Serikat (AS) telah memicu pelemahan dollar AS terhadap hampir semua mata uang dunia. Ketika pengurangan stimulus moneter (tapering off) hendak dilanjutkan dari penambahan pencetakan uang (quantitative easing) 65 miliar dollar AS ke 55 miliar dollar AS, tiba-tiba tebersit keraguan, apakah perekonomian AS bakal membaik atau malah memburuk di kemudian hari?

Jangan-jangan perekonomian AS justru kembali memburuk jika stimulus moneter dicabut sepenuhnya pada Oktober 2014. Musim dingin yang kali ini lebih buruk, serta ketegangan politik di Ukraina yang melibatkan Rusia, juga menambah masalah perekonomian AS dan prospeknya.

Kegelisahan para pemilik dana global ini kemudian direspons dengan mengalirkan dananya ke negara-negara di luar AS, terutama di negara-negara berkembang yang pertumbuhannya tinggi (emerging markets). Di Asia, sepanjang pekan lalu rupiah menguat tertinggi dengan 1,5 persen ke Rp 11.440 per dollar AS. Rupee (India) menguat 1,2 persen ke 61,05 per dollar AS; baht (Thailand) menguat 0,9 persen ke 32,27; yuan (China) menguat 0,31 persen ke 6,12; won (Korea Selatan) menguat 0,6 persen ke 1.060; peso (Filipina) juga menguat 0,6 persen ke 44,39; dan dollar Taiwan menguat 0,2 persen ke 30,30 per dollar AS. Dong (Vietnam) tidak beranjak pada level 21.100 per dollar AS (Bloomberg dan Jakarta Post, 8/3).

Penguatan rupiah ini otomatis memberi ruang bagi Bank Indonesia untuk tidak menaikkan suku bunga acuan BI Rate, tetap di level 7,5 persen. Suku bunga bahkan berpeluang turun, tetapi sebaiknya tidak buru-buru dilakukan sekarang. Kita perlu mengobservasi lagi: apakah penguatan rupiah akan terus berlanjut? Selain itu, apakah tren penurunan inflasi (kini 7,75 persen dibandingkan 8,38 pada 2013) juga akan berlanjut? Jika berlanjut, suku bunga pun bisa mulai diturunkan dengan aman.

Memang ada kekhawatiran bahwa penguatan rupiah akan berdampak negatif pada kinerja perdagangan internasional. Namun, karena rupiah menguat tidak sendirian, kekhawatiran tersebut kurang beralasan. Berita baik lainnya adalah harga kelapa sawit naik ke 886 dollar AS per ton atau yang tertinggi dalam 17 bulan terakhir (Bloomberg, 7/3). Ini menambah sentimen positif bagi rupiah dan perekonomian Indonesia.

Sementara itu, dimulainya persidangan kasus Bank Century menimbulkan cukup banyak kegaduhan. Untungnya, kegaduhan Century tidak berimbas negatif pada industri perbankan. Sejauh ini, kinerjanya terus membaik. Aset total kini sekitar Rp 5.000 triliun, simpanan masyarakat Rp 4.000 triliun, kredit Rp 3.400 triliun, NPL 1,74 persen, NIM 5,49 persen, ROA 3,11 persen, dan LDR 89 persen. Guncangan krisis eksternal juga tidak mengusik perbankan kita. Modal bagus inilah yang mengantar transisi dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari 2014.

Di seluruh dunia ada dua jenis format kelembagaan yang mengatur sektor moneter dan perbankan. Sistem yang dianut di AS adalah Federal Reserve (The Fed) yang berkuasa terhadap kebijakan moneter (menetapkan suku bunga, mengontrol kurs mata uang, dan jumlah uang beredar), sistem pembayaran, sekaligus supervisi dan pengawasan bank komersial. Sistem lainnya adalah memisahkan kedua fungsi tersebut, misalnya Inggris (sebelum kembali ke sistem yang dianut The Fed).

Kasus Indonesia, sesudah bergulat selama bertahun-tahun, akhirnya memilih jalan kedua, yakni memisahkan fungsi kebijakan moneter dan pengawasan perbankan. Pilihan ini diambil karena trauma buruk krisis 1998. Krisis mengajarkan kita bahwa kerusakan yang terjadi pada industri perbankan (yang diawasi oleh BI) ternyata juga menjalar ke mana-mana, ke sektor finansial lain, seperti pasar modal, asuransi, dan lembaga-lembaga keuangan lain (yang berada di bawah otoritas Kementerian Keuangan).

Krisis keuangan memang tidak bisa diisolasi. Industri perbankan telah terhubung erat dengan industri finansial lainnya (bank investasi, asuransi, pegadaian, dan lembaga-lembaga lain), seperti sebuah bejana berhubungan. Karena ada risiko sistemik atau risiko penularan ke berbagai lembaga finansial lain di lingkungan ”keluarga besar” industri keuangan, maka muncul ide penyatuan pengawasannya ke dalam satu atap. Ini mirip ide membuat izin investasi dalam satu atap koordinasi agar lebih efisien.

Masalah sedikit timbul ketika Inggris belakangan ini justru mengembalikan sistem pengawasan bank dari model otoritas jasa keuangan (financial system authority atau FSA) ke sistem bank sentral karena FSA ternyata juga tidak berhasil mencegah kegagalan Bank Northern Rock. Kasus ini menyebabkan Indonesia bingung: apakah mau meneruskan OJK ataukah sebaiknya kembali ke sistem bank sentral seperti Inggris?

Saya pikir kita tidak boleh bingung dan terpengaruh oleh kasus Inggris. Kita harus tetap fokus dan berupaya membuat kinerja OJK bagus. Upaya mengembalikan ke sistem bank sentral (BI) lagi hanya akan menambah perkara dan ongkos. Itu jangan dilakukan.

Tantangan OJK pertama adalah soal iuran 0,03 persen terhadap aset total perbankan Rp 5.000 triliun, yang akan menghasilkan Rp 1,5 triliun per tahun. Dulu di era BI tidak pernah ada iuran semacam ini. Mula-mula kalangan perbankan cenderung menolak adanya iuran, tetapi belakangan ini berangsur mulai bisa menerimanya. Berbeda dengan BI, OJK kini dibiayai oleh industri. Karena itu, tak ada alasan lagi bagi OJK untuk mengulang kesalahan kasus Century. Era baru industri perbankan telah dimulai, cacat integritas OJK tidak boleh ada. Maaf, toleransinya nol, alias zero tolerance.... ●

Rupiah Menguat dan Stabil

Rupiah Menguat dan Stabil

A Tony Prasetiantono  ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
KOMPAS,  27 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
Rupiah belakangan ini mulai menunjukkan gejala positif: menguat dan stabil. Awal pekan ini, rupiah menguat ke level Rp 11.728 per dollar AS (24/2). Selain menguat, rupiah juga menunjukkan level stabilitas yang cukup tinggi. Bahkan, sebelum rupiah menguat sampai di bawah Rp 12.000 per dollar AS, Bank Indonesia sudah dibuat percaya diri untuk tidak mengubah kebijakan suku bunganya, BI Rate tetap 7,5 persen. Sesudah itu, rupiah bahkan terus mengalami apresiasi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Penguatan rupiah, sebagaimana halnya sebelumnya pelemahan rupiah hingga Rp 12.200 per dollar AS, selalu disebabkan oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal berupa dinamika perekonomian global, terutama yang terjadi di Amerika Serikat. Adapun faktor internal—sebenarnya juga tidak sepenuhnya internal karena banyak variabel ekonomi global yang memengaruhinya —mengacu pada kondisi obyektif kinerja fundamental ekonomi (economic fundamentals), seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, neraca pembayaran, neraca transaksi berjalan, dan neraca perdagangan.

Dari sisi eksternal, penguatan rupiah terjadi karena arus modal masuk (capital inflows) yang kencang. Ini bisa dideteksi dari bergairahnya pasar modal sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat 4.623 pada Senin (24/2). Dominasi investor asing di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih sangat besar, diperkirakan sedikitnya 50 persen. Fluktuasi IHSG banyak ditentukan oleh aktivitas investor asing.

Peristiwa ini tidak cuma di Indonesia. Di India, mata uang rupee yang selama ini paling tajam terdepresiasi selain rupiah, juga mendadak menguat karena ditopang oleh masuknya dana global (The Economic Times, 24/1). Mata uang India praktis bisa kita pakai sebagai pembanding (benchmark) karena ada beberapa kesamaan karakteristik dengan kita. Kedua negara sama-sama merupakan negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi tinggi (emerging countries) yang belakangan ini sama-sama kedodoran dalam hal infrastruktur sehingga mulai kurang diminati investor global.

Faktor stimulus ekonomi AS

Mengapa dana global yang semula mengalir ke New York kini mulai beralih ke negara-negara emerging markets? Jawabnya adalah di AS sendiri timbul polemik seputar stimulus ekonomi. Pengurangan stimulus ekonomi menimbulkan dua kubu. Dari kubu Partai Republik (oposisi), cenderung mengkritik efektivitas stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah federal. Defisit fiskal rata-rata 1 triliun dollar AS diragukan efektivitasnya, bahkan diramalkan akan menyebabkan
crowding out, yakni suku bunga akan terdorong ke atas.

Namun, Paul Krugman membantah dugaan ini (”The Stimulus Tragedy”, The New York Times, 22/1). Stimulus fiskal tidak terbukti menyebabkan crowding out. Buktinya, suku bunga terus diturunkan hingga mencapai level terendah sepanjang sejarah AS, yakni sekitar 0,25 persen. Tren suku bunga rendah ini juga terjadi di Eropa. Bank Sentral Eropa (ECB) juga menetapkan suku bunga acuan 0,25 persen. Semua ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi.

Editorial koran The New York Times (22/1) juga mencatat serangkaian data yang menunjukkan bahwa sejak stimulus dikeluarkan Presiden Barack Obama pada 2009, telah dibangun 72.000 kilometer jalan, 2.700 jembatan diganti atau diperbaiki, tercipta 1,6 juta pekerjaan setiap tahun. Jika tidak ada stimulus, 5,3 juta orang akan menjadi miskin. Karena itu, stimulus seyogianya dilanjutkan karena telah terbukti efektivitasnya.

Stimulus lain, yakni pencetakan uang untuk membeli kembali obligasi Pemerintah AS (quantitative easing), semula diperkirakan akan berakhir pada Oktober 2014. Kepala The Fed yang baru, Janet Yellen, diduga akan mengeksekusinya. Namun, sekarang muncul banyak pendapat bahwa stimulus masih perlu dilanjutkan. Polemik ini memicu kebingungan para investor yang semula sudah memegang erat aset-asetnya dalam denominasi dollar AS yang kemudian mengalirkan dananya ke emerging markets. Inilah fenomena yang menyebabkan rupiah dan rupee yang semula paling terpuruk di antara mata uang Asia, kini cenderung menguat.

Dampak dari mengalir-masuknya modal asing ini adalah meningkatnya cadangan devisa kita, kini kembali di atas batas psikologis 100 miliar dollar AS. Itulah sebabnya rupiah terus menguat.

Sementara itu, di sisi lain, memang terjadi perbaikan dalam indikator ekonomi makro kita. Yang paling utama adalah neraca keseimbangan eksternal (external balance). Data terbaru neraca perdagangan, November dan Desember 2013 mencatat surplus yang signifikan. Surplus Desember 2013 sangat mengesankan: 1,52 miliar dollar AS. Sepanjang 2013, meski masih mencatat defisit 4 miliar dollar AS, angka ini lebih rendah daripada ekspektasi semula 5 miliar dollar AS-6 miliar dollar AS. Begitu pula defisit transaksi berjalan 28 miliar dollar AS berada di bawah proyeksi semula 32 miliar dollar AS.

Membaiknya kinerja ekspor dan menurunnya ekspor hampir pasti disebabkan oleh melemahnya rupiah. Kejadian ini mirip dengan peristiwa krisis 1998 ketika rupiah melemah ke level Rp 12.000 per dollar AS, daya saing produk kita serta-merta meningkat. Ekspor pun meningkat, sementara impor melemah sehingga surplus perdagangan melebar.

Hal ini berkebalikan dengan yang terjadi di AS. Jika pengurangan stimulus moneter (tapering off) dilanjutkan, dollar AS akan terus meroket tajam. Ini tidak baik bagi neraca perdagangan AS yang sudah defisit besar, terutama terhadap China. Apa lagi mata uang China (yuan) sekarang justru sedang melemah seiring dengan melemahnya indikator ekonomi makronya, terutama pertumbuhan ekonomi yang ”hanya” 7,7 persen atau level terendah sejak 2001.

Seperti diketahui, Pemerintah China mengawal ketat pergerakan kurs yuan dan hanya mengizinkan yuan berfluktuasi 1 persen dalam sehari (Bloomberg, 25/2). Sistem kurs ini dimungkinkan karena Pemerintah China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia: 3,8 triliun AS.

Pesan yang bisa diperoleh dari fenomena ini adalah modal global akan senantiasa mondar-mandir dari negara maju (AS dan Eropa) ke negara-negara emerging markets (China, India, Indonesia, Brasil). Dinamika ini begitu cepat atau sensitif. Hanya dengan wacana tapering off, di mana stimulus QE diturunkan dari 85 miliar dollar AS ke 65 miliar dollar AS, sudah cukup membuat rupiah terpuruk ke Rp 12.200 per dollar AS. Sebaliknya, perdebatan tentang efektivitas stimulus di AS ternyata mampu mendorong dana global dikirim ke Jakarta sehingga IHSG berada di zona hijau 4.600-an dan rupiah tampak stabil di Rp 11.700-an per dollar AS.

Prospek rupiah

Pertanyaan selanjutnya: apakah penguatan rupiah akan berkelanjutan? Menurut saya, prospek ke arah sana sangat cerah. Berbeda dengan Thailand, Turki, dan beberapa negara lain yang mengalami instabilitas politik, Indonesia tampak benar-benar mantap dan stabil menghadapi pemilu legislatif (April) dan pemilu presiden (Juli 2014). Stabilitas politik akan menjadi kunci berlanjutnya stabilitas dan penguatan rupiah.

Kita sudah berpengalaman terhadap instabilitas politik yang menyengsarakan perekonomian pada 1998. Karena itu, kita tidak mau itu terulang. Saat ini kita sudah cukup dewasa dan sanggup menghindarinya. Momentum pemilu hendaknya kita manfaatkan benar untuk membentuk pemerintahan yang lebih baik dan presiden baru dengan karakteristik kepemimpinan kuat. Saya tidak meragukan hasrat kita untuk secara antusias mewujudkannya. Tahun Pemilu 2014 bukanlah the year of living dangerously. Percayalah. ●

Bencana Alam dan Peran Bank

                   Bencana Alam dan Peran Bank

A Tony Prasetiantono  ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
KOMPAS,  17 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Pada hari-hari ini, kita diliputi perasaan yang galau nan mendua (mixed
feelings
). Rupiah menguat signifikan menjadi Rp 11.840 per dollar AS pada Jumat (14/2). Ini merupakan respons pasar pada data ekonomi makro kita yang membaik, terutama dari surplus perdagangan pada Desember 2013 (1,52 miliar dollar AS) dan berkurangnya defisit transaksi berjalan dalam setahun terakhir (year on year), dari 32 miliar dollar AS (triwulan III-2013) menjadi 28 miliar dollar AS (akhir tahun 2013).

Membaiknya data perekonomian ini menyebabkan adanya aliran modal masuk yang memperkuat cadangan devisa menjadi 100,6 miliar dollar AS. Hal ini diperkuat lagi dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menahan BI Rate tetap 7,5 persen. Langkah ini mengirimkan sinyal kepada pasar bahwa BI sangat percaya diri pada perkembangan perekonomian terkini. Akibatnya, rupiah pun menguat signifikan.

Namun, pada saat yang sama, kita juga risau oleh bencana alam yang terjadi simultan. Setelah banjir di mana-mana agak surut, giliran Gunung Kelud meletus, menyusul Gunung Sinabung yang sudah meletus. Dampak letusan kedua gunung ini, terutama Gunung Kelud, diyakini cukup besar, khususnya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagaimana dampak bencana ini?

Industri perbankan juga baru mulai melaporkan hasil kinerjanya tahun 2013. Meski perekonomian nasional didera oleh berbagai pukulan, seperti inflasi year on year 8,22 persen, kurs rupiah Rp 12.000 per dollar AS, serta kenaikan suku bunga, ternyata perolehan laba bank-bank terus melaju. Bank BRI, seperti biasa, memimpin perolehan laba dengan Rp 21,6 triliun, disusul Bank Mandiri Rp 18,2 triliun. Bank besar lain yang sudah melaporkan labanya adalah Danamon (Rp 4 triliun) dan BTN (Rp 1,56 triliun). Terjadi kenaikan laba 14-17 persen. Mengapa laba masih bisa terus naik?

Saya menduga ada dua alasan pokok. Pertama, industri perbankan sudah dikelola dengan cara yang jauh lebih baik daripada saat terkena krisis tahun 1998. Cara pengelolaannya (corporate governance) sudah menggunakan standar yang terus meningkat, terutama dalam memitigasi risiko. Praktik moral hazard sudah dienyahkan, penyaluran kredit sudah berhati-hati, sehingga saat ini kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) hanya 2 persen. Ini rasio NPL terendah dalam sejarah kita.

Kedua, industri perbankan kita masih menikmati net interest margin (NIM) yang tebal, rata-rata di atas 5 persen. Bahkan, ada bank yang memiliki banyak portofolio UMKM yang besar, NIM-nya sangat tebal, di atas 10 persen. Definisi NIM adalah pengurangan antara pendapatan bunga (interest income) dan bunga yang harus dibayarkan (misalnya bunga deposito), relatif terhadap pendapatan rata-rata yang dihasilkan aset (average earning assets). Semakin tinggi NIM, semakin besar bank memperoleh pendapatan dari pos suku bunga.

BI sejak zaman Gubernur Darmin Nasution berupaya mati-matian menurunkan NIM agar memberikan kelonggaran kepada dunia usaha. Upaya tersebut mulai dijalankan bank-bank, tetapi lambat sekali. Kini, ketika perekonomian sedang tertekan, bank-bank pun mulai berangsur menurunkan NIM-nya. Kerelaan menurunkan NIM, tetapi disertai dengan mendorong pendapatan lain-lain (non-interest income), dan efisiensi, menyebabkan bank-bank tetap dapat mendorong kenaikan laba.

Kerelaan bank menurunkan NIM-nya kini perlu ditambah lagi dengan kerelaan lain untuk membantu UMKM yang didera krisis dampak bencana alam. Sejauh ini belum bisa diestimasi seberapa parah bencana alam Kelud dan Sinabung serta banjir di mana-mana akan berpengaruh terhadap industri perbankan dan perekonomian. Namun, beberapa angka bisa disajikan di sini.

Dewasa ini kredit perbankan mencapai Rp 3.300 triliun, sementara yang termasuk kategori UMKM sekitar Rp 600 triliun atau kurang dari 20 persen. NPL kategori UMKM sekitar Rp 20 triliun atau 3,3 persen. Kalau dari geografis, secara visual dapat diestimasi potensi terjadinya masalah dalam kredit UMKM bisa 30-40 persen dari seluruh kredit UMKM nasional. Jadi, akan muncul potensi kredit macet UMKM dari Rp 20 triliun menjadi Rp 25 triliun-Rp 28 triliun. Tambahan NPL Rp 8 triliun rasanya belum sampai mengganggu kinerja industri perbankan. Jauh sebelum bencana, sebenarnya sudah diramalkan terjadi kenaikan NPL dari saat ini 2 persen menjadi 3 atau 4 persen akhir 2014. Jika ini terjadi, masih dalam batas toleransi di bawah 5 persen, sebagaimana best practice selama ini.

Apa yang mesti dilakukan pemerintah dan industri perbankan? Dalam kasus gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006, BI dan bank-bank BUMN cabang Yogyakarta berupaya melakukan hapus tagih (hair cut) terhadap kredit-kredit UMKM yang gagal bayar karena bencana alam. Karena bank-bank BUMN belum berani langsung mengeksekusinya, mereka pun minta persetujuan DPR. Persetujuan tidak cukup dari Menteri BUMN sebagai kuasa usaha pemerintah ataupun Menteri Keuangan sebagai pemegang saham mewakili pemerintah.

Bank-bank BUMN memang menghadapi dilema dalam hal mengeksekusi hapus tagih. Di satu pihak, sebenarnya ini merupakan aksi korporasi biasa yang sudah lazim dilakukan bank swasta. Namun, pada BUMN, karena status ”milik negara”, timbullah ambiguitas. Milik ”negara” itu milik siapa? Apakah milik pemerintah, rakyat, atau DPR? Jika direksi bank BUMN nekat melakukan hapus tagih, bisa jadi tindakannya diinterpretasikan sebagai ”berpotensi merugikan keuangan negara”. Karena itu, bank BUMN sampai harus minta izin kepada DPR meski sebenarnya cukup diputuskan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.

Dari pengalaman itu, hapus tagih kasus UMKM di Yogyakarta yang ”hanya” Rp 9,4 miliar, tetapi perlu hampir tujuh tahun untuk mendapat izin, perlu dipikirkan upaya mempercepat prosesnya. Mulai sekarang, bank-bank BUMN dan swasta harus mulai mendata, kredit apa dan siapa saja yang terkena bencana alam ini. Harus bisa dibedakan, mana yang benar-benar terkena bencana dan mana yang usahanya memang sudah bermasalah sebelum bencana.

Jika sudah diperoleh bukti kuat bahwa nasabah UMKM terkena dampak bencana, akan ditawarkan berbagai opsi. Opsi itu bisa berupa keringanan jangka waktu membayar, bahkan penghapusan bunga, hingga pengurangan utang pokok (prinsipal)-nya. Semua ada klasifikasi dan tahapan yang jelas. Di bank-bank swasta, biasanya hal ini sudah diatur lebih mudah karena izin dari pemilik bank lebih sederhana prosesnya. Adapun pada kasus bank BUMN, harus diupayakan proses yang lebih cepat agar tidak mengulang proses panjang, seperti pada kasus gempa di Yogyakarta tahun 2006. Mustahil kita tak bisa belajar dari pengalaman itu. Birokrasi panjang di DPR harus dipangkas, ini kuncinya. ●