Suara

Suara

Acep Iwan Saidi  ;   Ketua Forum Studi Kebudayaan, ITB
KOMPAS,  22 Maret 2014
                                                                                                                     
                                                                                         
                                                      
SECARA etimologis, kata suara berasal dari bahasa Sanskerta, swara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, suara diartikan sebagai bunyi yang keluar dari mulut manusia, binatang, perkakas, dan sebagainya.

Di samping itu, suara bisa bersifat filosofis. John Cage, seorang musisi kontemporer, menyebut keheningan sebagai musik, sebagai suara. Jauh sebelum Cage, manusia sebenarnya sudah meyakini adanya sebuah suara lain yang subtil di dalam diri, yakni suara hati, suara sunyi.

Mengacu kepada semiotika Charles Sanders Peirce (dalam T L Short, 2007), suara bisa disebut tanda yang mengirim pesan tertentu. Secara spesifik, di sini suara dapat terkategori sebagai indeks, yakni tanda yang menunjuk pada referen tertentu.

Pintu yang dibanting, misalnya, bisa merupakan indeks kemarahan seseorang yang membantingnya. Berdasarkan taksonominya, mula-mula suara pintu yang dibanting dengan pesan demikian disebut qualisign, yakni tanda pada tahap dugaan (belum terwujud). Saat didekati, ketika terlihat seorang laki-laki muncul dengan wajah ketus dari balik pintu tadi, kemarahan sebagai pesan tanda jadi sinsign (peristiwa sebagai proses mewujudkan). Terakhir, saat kita masuk ke dalam ruangan, mendapati seorang perempuan menangis, dan mengatakan ia baru saja bertengkar dengan suaminya, suara pintu dibanting sebagai tanda kemarahan menjadi legisign (terwujud, definitif).

Sejarah suara

Usia suara sebagai tanda sudah sangat tua, sejak manusia pertama diciptakan. Mekanisme  pengenalan dunia yang diajarkan Tuhan kepada Adam bukankah juga melalui suara. Adam mengeja benda-benda yang diperlihatkan Tuhan kepadanya.

Firman Tuhan itu sendiri pada mulanya adalah suara. Jibril tak membawa wahyu Tuhan kepada Muhammad dalam bentuk tertulis (kitab), tetapi dengan suara (lisan) meski isi pesannya perintah untuk membaca.

Walter J Ong, dalam Orality and Literacy (1982), menjelaskan, sebelum mengenal tulisan, yakni ketika masih dalam tradisi lisan primer, manusia hidup dalam suara. Jika kepada manusia lisan primer disampaikan kata politik, misalnya, tidak akan pernah muncul dalam imajinasi mereka rangkaian huruf p-o-l-i-t-i-k. Yang akan mereka bayangkan adalah perilaku manusia yang sering dengan segala cara merebut kekuasaan—jika fenomena politiknya seperti di Indonesia. Politik adalah medan liar bagi mata pencaharian.

Dengan kata lain, bagi masyarakat lisan primer, suara adalah fenomena atau peristiwa itu sendiri. Suara adalah energi kehidupan.

Khusus dalam bidang politik, suara sebagai energi sedemikian nyata, masih terus bertahan hingga kini. Demokrasi, yang mendalilkan rakyat sebagai rohnya, sebenarnya bukan rakyat dalam pengertian ’tubuh yang berjiwa’, melainkan sebagai bahasa. Dengan kata lain, yang diambil dari ”tubuh rakyat” adalah bahasanya, suaranya. Putusan akhir demokrasi adalah suara terbanyak.

Karena itu, yang diperebutkan dalam demokrasi adalah suara. Siapa mendapat suara terbanyak dari rakyat, dialah pemenangnya. Kekuatan suara dalam demokrasi adalah jumlah (kuantitas). Ia tidak ditentukan oleh sumber (subyek) pemberi suara (kualitas). Kalkulasi suara terbanyak rakyat sedemikian lantas dimistifikasi—jika tidak mau disebut dipolitisasi—sebagai suara Tuhan (vox populi vox dei). Mistifikasi ini kemudian berlanjut pada pendefinisian partai politik sebagai representasi rakyat. Tak pelak suara partai politik dianggap sebagai suara Tuhan.

Kini kita sedang masuk dalam siklus lima tahunan perebutan suara secara eksplisit, yakni kampanye pemilu. Sebagai kompetisi perebutan suara, kampanye selalu identik kegaduhan. Karena pada dasarnya rakyat tak suka situasi ini, usaha meredam kampanye pun dilakukan, antara lain dengan aturan pembatasan waktu, ruang, dan penjadwalan untuk setiap kontestan.

Selain itu, melalui bahasa, yakni dengan berbagai penamaan, seperti kampanye damai, kampanye berintegritas, dan kampanye berkualitas. Namun, karena obyek kampanye adalah suara, kebisingan dus keliaran tidak pernah terhindarkan. Inilah pesta demokrasi: pesta suara.

Matinya suara

Lantas, kapan suara itu mereda? Dalam sejarah peradaban manusia, suara mulai mengendur ketika manusia mulai mengenal tulisan. Apa yang diproduksi mulut berpindah ke tangan dan alat tulis. Pemindahan ini juga diajarkan di lembaga pendidikan. Di SD, pelajaran menulis dibarengi ajaran membaca dalam hati. Kelas tidak boleh bising. Siswa harus fokus urusan masing-masing. Suara kelompok (kelas) diredam atau teredam jadi suara individu. Tidak ada kepentingan kelompok, yang tersisa adalah kepentingan individu.

Sejarah itu kiranya berbanding lurus dengan alur silsilah suara dalam demokrasi kita. Suara rakyat hilang ketika telah dikalkulasi di atas kertas. Hal ini dimulai ketika rakyat mencoblos gambar di tempat pemilihan suara. Sejatinya pemilu adalah proses menjadikan suara rakyat jadi suara Tuhan. Namun, setelah pemilu dan kalkulasi suara selesai dilaksanakan, terjadi pembalikan alur. Suara rakyat yang telah dijumlahkan sehingga jadi suara Tuhan itu justru mencair jadi suara partai sebagai institusi, bahkan tidak jarang menjadi suara individu di dalam partai.

Jika sudah begitu—dan kita bersaksi sejauh ini memang selalu begitu—rakyat dan Tuhan hanya akan diposisikan menjadi penonton yang berada di luar panggung. Sebagai penonton, rakyat dan Tuhan hanyalah pemilik suara, yang berteriak-teriak, yang bising, yang karena itu tidak perlu didengar.

Tentu ke depan hal demikian tidak boleh lagi terjadi. Karena itu, kita harus mengawal suara yang akan diberikan pada 9 April nanti, minimal sampai lima tahun berikutnya. Jangan sampai subyek rakyat lenyap tepat ketika ia menyelinap ke bilik suara. Jangan sampai pemilu kali ini kembali menjadi ajang penghilangan suara, menjadi pesta perpisahan dengan rakyat dan Tuhan!

Nasib Presiden

Nasib Presiden

Acep Iwan Saidi  ;   Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB
KOMPAS,  27 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Esai ini ditulis setelah saya membaca buku Selalu Ada Pilihan karya Susilo Bambang Yudhoyono. Buku setebal 807 halaman itu sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pembaca seperti saya. Periksalah, judul kecilnya berbunyi: ”Untuk Pencinta Demokrasi dan Para Pemimpin Indonesia Mendatang”.

Tentu saya bukan calon presiden mendatang. Saya juga bukan pencinta demokrasi, setidaknya demokrasi yang dirayakan di negeri ini. Sejauh yang teramati, demokrasi yang kita praktikkan kiranya masih bolong di sana-sini. Ia bahkan memberi ruang bagi penistaan bahasa: atas nama demokrasi apa pun seolah bisa dibahasakan.

Namun, saya tetap membeli dan membacanya. Saya dan bangsa ini mesti berterima kasih kepada Presiden SBY sebab telah bersusah payah menulis di sela- sela kesibukannya sebagai presiden. Kita tahu, tak banyak pemimpin yang menulis. Padahal, tulisan adalah ”artefak pikiran” yang di dalamnya si penulis mengabadikan diri. Seorang presiden yang menulis adalah ia yang menambahkan ”artefak” itu ke perbendaharaan sejarah kepemimpinan, ke dalam perjalanan peradaban bangsa ke depan.

Sebagai keburukan

Sebagaimana disampaikan SBY, Selalu Ada Pilihan (SAP) adalah kumpulan pengalaman selama lebih kurang 9 tahun jadi presiden. Namun, ia ditulis selama satu tahun, yakni antara 2012 dan 2013. Dengan begitu, pengalaman yang terjadi tahun 2004, misalnya, menjadi sebuah opini tentang pengalaman di tahun lampau tersebut. Dengan kata lain, SAP adalah narasi pengalaman SBY selama 9 tahun menjadi presiden dalam perspektif satu atau dua tahun terakhir.

Di situlah SAP jadi menarik. Kita tahu, ruang dan waktu akan selalu memengaruhi psikologi penulis ketika menulis. Dan, semua pihak yang peduli pada bangsa ini kiranya bersaksi: tahun-tahun terakhir kepemimpinan SBY adalah episode begitu banyak masalah, baik sebagai ketua partai maupun presiden. Hal ini, paling tidak, bisa dilihat dari gesture SBY yang belakangan kian galau, emosional, dan acap marah-marah. Walhasil, SAP adalah rekaman pengalaman masa lalu yang ditulis dalam gundah.

Sebab itu pula nada buku ini terasa agak sumbang, sarat pengalaman negatif, juga saran-saran yang dimotivasi pengalaman demikian. SBY mengatakan, SAP adalah hak jawabnya atas begitu banyak perlakuan buruk yang dialamatkan kepadanya; SBY tak merasa perlu memberikan hak jawab tentang sesuatu yang sebaliknya. Dalam masyarakat kita, kebaikan memang seolah tak perlu lagi dikritik, sedangkan keburukan selalu meminta dibicarakan. Ini juga pendapat yang disitir SBY mengenai pers, good news is no news. Sebaliknya, yang buruk-buruk akan terhormat sebagai berita. Disadari atau tidak, SAP pun seperti itu: mengabarkan yang buruk-buruk, setidaknya nuansa ini yang membungkus keseluruhannya.

”Asalkan Tahu, Beginilah Jadi Presiden”, demikian judul Bagian II SAP. Isinya (33 artikel), umumnya berupa kisah luka: tentang kritik yang tidak berhenti, caci maki, hingga fitnah. Atas semua berita buruk tersebut barangkali kita akan mengajukan dua pertanyaan. Pertama, sebegitukah menjadi presiden. Kedua, begitukah mestinya presiden bersikap atas apa yang dihadapi dan dialaminya? Jawaban atas pertanyaan ini penting, terutama untuk presiden mendatang; sebuah alamat yang secara spesifik memang dituju oleh buku ini.

Dalam perspektif hermeneutika, segala yang mewujud di jagat ini bisa disebut teks; sebuah tenunan (textile) yang dibangun oleh relasi tanda, bahkan ketika ia masih bersifat alamiah. Selembar daun kuning yang jatuh adalah tanda. Kita mungkin bisa menafsir: di situ Tuhan sedang mengirim pesan, yang tua (kuning) pada akhirnya luruh, lalu jatuh. Dalam konteks ini, seorang presiden—juga pejabat dan tokoh publik—adalah teks. Ia hadir ke tengah-tengah dan mengemban amanat publik. Konsekuensinya, ia menjadi milik publik, seperti penari yang  tidak lagi berhak atas tubuhnya saat ia menari.

Sebagai teks

Ketika predikat presiden telah menjadi teks sedemikian, ia segera jadi makhluk tafsir. Pada titik ini, segala tindak dan perilaku presiden adalah sumber informasi yang memberikan ruang terbuka untuk ditafsir. Di sini, predikat presiden telah melampaui ranah politik. Komunikasi presiden bukan lagi komunikasi praksis-politik, melainkan telah masuk ke dalam ranah signifikasi (John Fiske, 1990). Presiden bukan sekadar sekumpulan pesan, melainkan konstruksi makna. Dalam komunitas tafsir, pemaknaan dan ketepatan makna tak pernah jadi milik mutlak seseorang atau kelompok tertentu. Itu sebabnya Fiske mengatakan: tak pernah ada tafsir salah, yang ada tafsir berbeda. Kebenaran tafsir bersifat metodologis.

Demikianlah, di hadapan 250 juta penduduk, presiden bisa jadi memiliki makna sejumlah itu pula. Di dalamnya bisa hadir pujian setinggi langit, juga cercaan securam palung di lautan. Keduanya adalah kritik, timbangan baik dan buruk. Dengan cara berbeda, ia memberi makna bagi eksistensi kepresidenan seorang presiden. Belum lagi jika kita bicara soal intrik politik. Hingga situasi terburuk yang dialaminya, seorang politisi harus paham bahwa itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi.

Dengan begitu, seorang presiden—predikat yang meniscayakan dirinya sebagai negarawan— semestinya tidak menyikapi hal yang terburuk pada dirinya sebagai ”fitnah”, misalnya. Jika sesuatu yang serupa menimpa rakyat atau bangsanya, barulah hal itu bisa dirasakan sebagai fitnah oleh presidennya. SBY memang manusia biasa, tapi Presiden SBY bukan. Ia subyek utama bangsa. Sebab itu, mau tak mau, suka tak suka, ia harus jadi tidak biasa.

Bukankah begitu pemimpin sejati dipilih sejarah. Ketika pisau bermata dua ditusukkan Abu Lu’lu’ah ke perut Umar bin Khatab, pemimpin besar ini berkata, ”Itu bagian dari titah Tuhan,” bukan buah kedengkian manusia. Umar pun melarang membunuh si penusuknya. Khalifah ini bahkan menyuruh wudu, shalat, dan ibadah haji kepada orang yang telah berucap akan membunuh Lu’lu’ah jika Umar menghendakinya. Umar sadar betul: takdir menjadi pemimpin besar sering buruk secara fisik, tapi itu risiko yang mesti diambil. Maka, demikianlah pula Gandhi ditembak, dan Soekarno dikucilkan di akhir kehidupannya. Bukalah riwayatnya, bukankah tidak ada keluhan dari mereka?

Mereka menyerahkan kepada sejarah untuk mengambil alih hak jawabnya. Dan, sejarah ternyata memang memilihnya. SBY memilih cara lain. Tentu sah. Selalu ada pilihan, dengan begitu, menjadi judul yang tepat.