Effective Teaching Communication

Effective Teaching Communication

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  24 Maret 2014
                                       
                                                                                         
                                                      
DALAM masa kampanye seperti sekarang ini, sebenarnya banyak pelajaran berarti bisa diambil para guru dalam melatih keterampilan komunikasi para calon anggota legislatif (caleg). Para caleg, dengan beragam ide dan bakat, mencoba merebut hati rakyat dengan melakukan kampanye secara terbuka lewat beragam pendekatan. Ada yang menggunakan cara-cara lama dengan melakukan orasi, tetapi tak jarang banyak yang menggunakan media dan alat peraga kampanye yang sederhana tapi efektif, seperti sambil mengamen, mengatur tempat parkir dengan menjadi juru parkir, mengajak masyarakat untuk memancing, dan membersihkan bantaran sungai.

Pendek kata, baik pendekatan maupun cara para caleg berkomunikasi dengan calon pemilih mereka menunjukkan ragam bentuk komunikasi yang dalam bahasa pendidikan formal disebut sebagai gaya belajar kontekstual. Meskipun belum tentu berhasil, paling tidak usaha dan kreativitas para caleg patut diapresiasi, terutama dalam memberi pelajaran amat berharga kepada para guru. Artinya, dalam jangka panjang, cara komunikasi guru dengan siswa mereka sesungguhnya akan sangat bergantung pada seberapa banyak energi kreatif yang mereka miliki dan seberapa sering itu digunakan untuk meningkatkan antusiasme siswa dalam belajar.

Salah satu ciri komunikasi efektif yang paling mudah dan murah tetapi jarang dilakukan para guru kita ialah kemampuan mendengar. Kemampuan mendengar efektif sangat dibutuhkan karena di tengah tantangan kehidupan yang serbacepat dan instan cenderung membuat siswa kita menjadi lebih mudah stres dan putus asa. 

Karena itu, kemampuan untuk mendengarkan segala macam bentuk keluhan siswa sebenarnya sangat dibutuhkan karena sejatinya mendengar merupakan kemampuan pertama kita yang diberikan Tuhan, tetapi jarang digunakan secara efektif. Mungkin ada baiknya, baik guru maupun para caleg lebih mengenali audiens mereka dengan mendengarkan langsung setiap keluhan dan masalah yang mereka hadapi sehari-hari.

Kemampuan dialogis

Mengapa kemampuan komunikasi yang efektif berguna dalam sebuah proses belajar mengajar? Sebab, para guru harus memiliki kesadaran bahwa mereka mengajar anak-anak yang dalam status belajar dan seorang guru harus terus memberikan reaksi secara sensitif terhadap apa yang berkembang dalam sebuah proses belajar mengajar. Jika kemampuan berkomunikasi dalam mengajar hanya berlangsung secara monolog, ketika guru lebih banyak mendiktekan situasi berdasarkan seleranya, proses belajar mengajar pasti akan membosankan siswa. Namun jika proses belajar mengajar dilakukan secara dialogis, ketika baik guru maupun siswa saling menakar keinginan dan kemampuan masing-masing, pasti akan banyak sekali gaya, strategi, teknik, dan metode mengajar yang kreatif karena bertumbuh dari proses komunikasi dua arah yang dialogis.

Harus kita akui bahwa tak semua guru memiliki kesadaran dan sensitivitas yang baik dalam membangun kesadaran akan pentingnya proses komunikasi yang efektif antara siswa dan guru. Berdasarkan pengalaman saya mengajar (dan mengikuti pelajaran di kelas), variasi strategi dan metode komunikasi pengajaran memiliki banyak keuntungan, antara lain 1) Memungkinkan penerapan belajar aktif di kelas, 2) Memfasilitasi munculnya aneka peran serta anak didik dalam proses belajar, 3) Meningkatkan minat anak didik terhadap materi yang dibahas, serta 4) Membantu mempertahankan fokus peserta didik terhadap suatu topik. Dengan beragam strategi dan metode komunikasi yang dialogis seperti bermain peran (role playing), melakukan riset pasar, curah pendapat dalam kelompok, penugasan berdasarkan minat, dan sebagainya akan membuat proses KBM berlangsung lebih menyenangkan.

Metode dan strategi pengajaran yang membosankan, dengan komunikasi satu arah yang bertumpu pada ceramah guru, dan melelahkan, selain sudah ketinggalan zaman, amat merugikan murid. Mereka kehilangan kesempatan belajar dengan penuh gairah dan rasa sukacita. Persis seperti dibilang John Holt, salah seorang pendidik dan penulis Amerika, “The biggest enemy to learning is the talking teacher.“

Dalam proses belajar mengajar, menimbulkan tindakan nyata ialah indikator efektivitas komunikasi yang paling penting. Untuk menimbulkan tindakan, para guru harus berhasil terlebih dahulu menanamkan pengertian, membentuk, dan mengubah sikap atau menumbuhkan hubungan yang baik. Tindakan merupakan hasil kumulatif seluruh proses komunikasi. Itu tidak hanya memerlukan pemahaman tentang seluruh mekanisme psikologis yang terlibat dalam proses komunikasi, tetapi juga faktor-faktor yang memengaruhi perilaku anak-anak kita. Agar komunikasi kita menjadi efektif, diperlukan perluasan makna komunikasi termasuk merancang strategi dan metode pengajaran yang pas serta meningkatkan kemampuan mendengar semua persoalan siswa.

Agar proses belajar mengajar berlangsung lebih menarik, fungsi fasilitator seorang guru seharusnya lebih ditonjolkan ketimbang fungsi guru itu sendiri. Mengapa fungsi fasilitator perlu ditingkatkan? Fasilitator biasanya harus memiliki bekal berupa dua peran pokok sekaligus, yaitu peran fasilitatif dan peran diagnostik. Seorang guru yang menempatkan dirinya sebagai seorang fasilitator akan memiliki kemudahan dalam membangun komunikasi secara lebih efektif dengan anak didik mereka. Peran seorang fasilitator ialah memudahkan proses komunikasi dalam belajar dan mengajar, dan pada saat yang sama, mendiagnosis keadaan, situasi, dan atmosfer kelas dan sekolah dengan cermat sehingga dapat mengambil inisiatif untuk melancarkan pelaksanaan KBM.

Sebagai seorang fasilitator, guru dapat mengelola, mengatur, dan merangsang interaksi dan komunikasi yang melibatkan peserta didik sehingga suasana sharing (berbagi) informasi dan pengetahuan terbina, dan motivasi bersama dapat dibangkitkan dan dipertahankan selama proses belajar mengajar berlangsung. Fungsi fasilitator juga dapat meningkatkan keterbukaan dan akurasi komunikasi dalam proses KBM, baik mengenai isu dan topik yang sedang dibahas maupun mengenai persepsi, perasaan, dan sikap-sikap para peserta didik. Di bidang tersebut, peran fasilitator bersifat nonevaluative, noncoercive, dan nondirective. ●

Mengawal Keberlanjutan Sekolah

Mengawal Keberlanjutan Sekolah

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  17 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
TIDAK mudah membuat dan mempertahankan posisi sebuah sekolah untuk tetap dicintai dan dapat dibanggakan oleh pengelola dan pengguna sekaligus. Pengelola ialah orang-orang yang terlibat dalam keseharian aktivitas beroperasinya sebuah sekolah seperti kepala sekolah, guru, pengawas, dan sejenisnya. Adapun pengguna ialah para siswa, orangtua, dan masyarakat pada umumnya. Antara pengelola dan pengguna terjadi proses berbagi keuntungan (mutual-benefit) jika berhasil, tetapi sebaliknya, keterputusan manfaat akan terjadi jika sekolah tersebut tidak memiliki kapasitas untuk berkembang secara baik.

Salah satu penanda sekolah dan atau lembaga pendidikan yang baik yaitu banyaknya alumnus yang berkiprah di dalam masyarakat. Alumni biasanya mudah dikenali dari karya-karyanya yang menyatu dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, konsistensi sekolah dalam mengawal realisasi visi dan misinya juga merupakan penanda kualitas sebuah sekolah atau lembaga pendidikan. Jika dilihat dari dua penanda itu, jelas sekali sekolah membutuhkan sebuah mekanisme perencanaan peningkatan kualitas sekolah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah, tidak terkecuali pengelola dan pengguna sekaligus.

Lima langkah

Penting bagi setiap komunitas sekolah untuk membentuk serta mengelola rasa memiliki (ownership) dan kecintaan terhadap sekolah melalui serangkaian proses yang disepakati bersama. Langkah awalnya yakni dengan mencoba berbagi tanggung jawab (shared responsibility) dan berbagi dalam membuat keputusan (shared decision making) terhadap setiap program dan kebijakan yang direncanakan sesuai kesepakatan bersama. Tak mudah bagi setiap sekolah untuk melakukan hal tersebut karena biasanya sekolah selalu mengambil alih secara penuh tanggung jawab pelaksanaan sekolah tanpa melibatkan para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Langkah kedua, memanfaatkan data yang tersedia mengenai siswa dan kondisi masyarakat di sekitarnya sebagai pijakan pengembangan kualitas sekolah. Tak banyak sekolah yang cermat dalam hal pendataan ini. Lebih lagi data yang diambil kebanyakan hanya tentang catatan akademik siswa tanpa mengaitkannya dengan situasi lingkungan tempat tinggal anak-anak. Akibatnya, data tersebut tidak terbuka dan tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam membuat program dan kebijakan pengembangan kualitas sekolah.

Ketiga, cara sekolah berkomunikasi dengan masyarakat juga perlu dikritik. Selama ini sekolah biasanya hanya berbagi informasi, lagi-lagi, hanya tentang hasil belajar siswa melalui capaian-capaian akademiknya. Perkembangan mental dan moral anak jarang dielaborasi secara terbuka dan saksama antara para orangtua, siswa, guru, dan kepala sekolah. Ketiadaan proses ini membuat sekolah tak memiliki kemampuan dalam mengelola dan menangani beragam isu yang berkembang. Akibatnya, sekolah menjadi lembaga yang semata-mata secara fisik hanya membantu anak untuk memperoleh ijazah, tetapi miskin dengan praktik kepedulian yang terjadi di tengah masyarakat.

Langkah keempat dan ke lima yang semakin jarang kita temui di sekolah-sekolah yaitu melakukan evaluasi kemajuan sekolah secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, LSM, pengawas, kepala sekolah, dan guru, serta tak ada dokumen tertulis yang bisa dipegang sebagai dasar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah. Hal itu terjadi karena sekolah seakan-akan hanya bertanggung jawab terhadap pemerintah dan birokrasi semata, tetapi lalai dalam memberikan laporan yang komprehensif kepada masyarakat. Fenomena ini terutama terjadi dalam era reformasi, terutama sesudah ditetapkannya undang-undang otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola persoalan pendidikan.

Seberapa efektif?

Sejak reformasi pemerintahan melalui desentralisasi diperkenalkan di awal 2000an, pemerintah daerah telah menjadi penanggung jawab atas penyediaan pelayanan dasar bidang pendidikan. Ini artinya peran pemerintah daerah menjadi sentral dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan dasar dan menengah. Namun pertanyaannya, seberapa efektif sebenarnya peran pemerintah daerah dalam upaya ini? Laporan Local Governance and Education Performance: A Survey of the Quality of Local Education Governance in 50 Indonesian Districts yang dilakukan Bank Dunia (2013) menunjukkan beragamnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam memengaruhi pelayanan pendidikan secara efektif.

Salah satu yang menarik dari laporan tersebut ialah buruknya pelayanan manajemen pendidikan, termasuk di antaranya upaya-upaya peningkatan kualitas akademik dan manajerial kepala sekolah dan guru. Beberapa ilustrasi menarik dari tata kelola bidang pendidikan yang buruk yaitu kontraksi politik lokal yang menjadikan jabatan kepala bidang pendidikan bukan pada merit system, melainkan tim sukses bupati/wali kota terpilih. Jangan heran kalau ada kepala dinas pendidikan dijabat orang dari pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan sebagainya, yang tak memiliki rekam jejak baik di bidang pendidikan.

Kelemahan kedua yang juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan 
yaitu lemahnya kemampuan daerah dalam membuat perencanaan anggaran pendidikan berbasis data dan skala prioritas. Pola anggaran berjenis DAU dan DAK yang terkadang baru diterima sekolah di akhir tahun jelas menimbulkan banyak masalah, baik bagi pemerintah daerah maupun sekolah penerima. Belum lagi implementasi dana BOS yang syarat dengan manipulasi antara pemda, sekolah, serta wartawan abal-abal dan LSM lokal yang mencuri anggaran BOS secara bersama-sama. Karena itu, intervensi pusat terhadap sistem perencanaan anggaran masih tetap diperlukan. ●

We are All Water

We are All Water

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  10 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
KALIMAT We are all water mengingatkan saya pada album John Lennon yang kurang dikenal di Indonesia. Dalam buku The John Lennon Letters yang disadur Hunter Davies (2012), ada ungkapan menarik tentang etika kehidupan yang bisa jadi tak berarti apa pun bagi orang lain. Namun, bagi saya pribadi, pemaknaan we are all water mengandung pesan persamaan hak luar biasa bagi setiap manusia di muka bumi ini. Dalam surat nomor 167 dengan judul yang sama, John Lennon menerakan kata-kata yang sederhana, tetapi mendalam tentang penting dan perlunya kita menghargai keragaman.

“Gaya hidup ditentukan orang lain, peluang ditentukan orang lain, peran dalam masyarakat ditentukan orang lain.... Kita tidak harus menjadi hitam untuk menjadi negro dalam masyarakat ini ... sebagian besar orang di Amerika ialah
negro.” Ungkapan sederhana itu jelas menyiratkan banyak makna, terutama karena judulnya ialah We are All Water. Jika kita adalah air, apa pun bentuk, warna, dan muasal air, tetap saja benda cair yang bersemayam sebanyak 70%
dalam tubuh kita.

Ini berarti tak ada yang lebih menyenangkan dalam hidup ini kecuali fakta bahwa
hampir seluruh hidup kita dipengaruhi dan ditentukan air. Sering kali ada ungkapan ‘air kehidupan’, bukan tanah, langit, atau udara kehidupan. Pendek kata, air adalah sumber kehidupan yang tiada duanya di muka bumi ini. Memahami air dari perspektif we are all water-nya John Lennon pasti akan memberikan kesadaran tentang persamaan kita dengan makhluk lainnya.
Mungkin hanya jin dan setan yang tak membutuhkan air, atau ada kata lain dalam dunia jin tentang air.

Dalam dunia pendidikan, membangun kesadaran persamaan ialah hal yang paling muskil dan sulit dilakukan para guru. Jika perspektifnya ialah keragaman etnik dan budaya, hampir semua teori tentang multikulturalisme pernah ditulis praktisi pendidikan. Namun, jika perspektifnya ialah persamaan atau equality, pada praktiknya sangat sulit dilakukan baik oleh para guru maupun pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Banyak hasil riset menunjukkan pendidikan memiliki kemampuan dan keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai toleransi secara tepat dan cepat.
Proses pendidikan yang menghargai keragaman, memiliki proses yang demokratis dan terbuka, serta peduli akan tumbuh kembang virtue atau mental attitude siswa ialah prasyarat yang dibutuhkan sebuah sekolah yang concern dengan persoalan intoleransi. Steven E Vinkel dalam Can Tolerance be Taught? Adult Civic Education and the Development of Democratic Values (2000) menyebutkan mengajarkan toleransi merupakan pintu masuk utama dalam
mengembangkan sekolah yang demokratis dan terbuka. Namun, riset terbaru menunjukkan mengajarkan toleransi tanpa dibarengi pemahaman tentang kesetaraan dan persamaan hak menjadi kurang afdal.

Jika kesetaraan adalah fitrah yang secara normatif merupakan kebutuhan manusia secara keseluruhan, benar adanya jika konstitusi kita (UUD 1945) telah menyebutnya secara kasatmata. Kesalahan fundamental birokrasi pendidikan kita dalam memahami dan memaknai gagasan tentang kesetaraan yang berorientasi hanya kepada akses dan partisipasi (Lynch, 2000).

Padahal sejatinya kesetaraan (equality) bukan saja harus dilihat dari tujuan dan proses pendidikan semata, melainkan juga harus mempertimbangkan kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama. Hanya dengan cara pandang seperti itulah kemudian kita dapat merumuskan gagasan tentang kesetaraan kondisi (equality of condition) sebagai pendekatan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang pro pada kebutuhan publik.

Baker (2004) dalam Equality: From Theory to Action memberi banyak inspirasi dalam menafsirkan makna kesetaraan. Baginya, kesetaraan kondisi (equality of condition) jauh lebih penting daripada kesetaraan dalam konteks akses dan partisipasi. Dalam equality of condition fokus kita berikan bukan hanya terhadap tujuan dan proses (purposes and process) pendidikan itu sendiri, tetapi juga berkaitan dengan kesetaraan terhadap sumber daya (equality of resources), kesetaraan dalam pengakuan dan penghargaan (respect and recognition), kesetaraan dalam kekuasaan (equality of power), dan kesetaraan dalam kepedulian, solidaritas dan cinta (love, care and solidarity). Semua jenis kesetaraan ini jelas membutuhkan kecerdasan birokrasi pendidikan kita untuk
merealisasikannya.

Kesetaraan sumber daya harus dibuktikan dengan penciptaan sistem pendidikan
yang lebih terbuka dan nondiskriminatif, sedangkan kesetaraan dalam pengakuan dan respek harus diciptakan bukan hanya dengan membangun budaya sekolah yang menghargai perbedaan, melainkan juga harus diekspresikan secara tertulis dalam skema pedagogis dan kurikulum yang memadai. Sementara itu, kesetaraan kekuasaan harus dilihat dalam relasi guru siswa yang semakin peduli dengan proses belajar-mengajar yang demokratis sehingga implikasi dari pandangan ini akan membawa keterbukaan pandangan untuk saling menghargai posisi dan peran masing-masing dalam proses
belajar. Demokratisasi dalam dunia pendidikan merupakan ruang segar yang harus diciptakan sehingga antara siswa dan guru memiliki kebebasan untuk menyatakan perasaan dan pendapat mereka. Dalam konteks ini, kesetaraan
kondisi-kondisi tersebut penting untuk dilakukan terlebih dahulu oleh penyelenggara pendidikan kita.

Apa efek buruk dari ketiadaan kesetaraan dalam praktik pendidikan? Kekerasan
dan diskriminasi adalah dua fakta yang kerap kita temukan dalam kehidupan kita, dan itu bersumber dari ketiadaan kebijakan proses pendidikan yang berorientasi pada filsafat air seperti digambarkan di atas. Pendek kata, jika kekekaran dan diskriminasi ingin hilang di muka bumi ini, mulailah untuk mendorong praktik kesetaraan kondisi dilakukan dengan benar melalui rancangan kebijakan pendidikan yang bersumber dari mata air kehidupan kita, yaitu keinginan dan perlakuan yang tidak pandang bulu dan selalu memberi kesempatan orang lain untuk berhasil. ●

Kick Andy Heroes

Kick Andy Heroes

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  24 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
TRIBUTE dan salut pantas disematkan kepada Andy Flores Noya dan tim yang selama delapan tahun terus konsisten menjaga tali hati pemirsanya dengan tayangan yang inspiratif. Banyak kisah dan cerita tersaji secara mengalir ke relung hati setiap orang tanpa henti, dan Kick Andy tetap menjadi anomali tayangan di antara ratusan program TV yang terus membombardir masyarakat dengan persoalan kekerasan, dongeng yang menyesatkan, pertarungan politik yang menyesakkan, serta karut-marut hukum yang sengaja dipertontonkan secara tak bernurani.

Tradisi yang terus dijaga Kick Andy ialah menyajikan cerita dan kisah yang diangkat dari keseharian dan kesenyapan publikasi orang-orang yang tetap memercayai nurani sebagai pembimbingnya. Selain itu orang-orang sederhana dengan pikiran sederhana, tetapi melakukan pekerjaan yang tidak sederhana bersama komunitasnya, ialah pilihan cerdas Kick Andy dalam menentukan kriteria pahlawan sejati. Satu di antara yang terpilih ialah Ibu Fitri Nugraha Ningrum, seorang wanita tunanetra yang bekerja mendampingi anak-anak kurang beruntung untuk terus belajar dan belajar. 

Jika dilihat dari beragam latar belakang para pahlawan Kick Andy, jelas tampak bahwa kondisi masyarakat yang perlu diberdayakan ialah karena problem pendidikan.
Entah karena mereka miskin, kurang beruntung, salah kebijakan, atau apa pun alasannya, masalah pendidikan jelas merupakan akar masalah yang membuat semua potret buram kehidupan menyemburat. Ini berarti membenarkan hipotesis yang mengatakan bahwa akar setiap masalah yang ada di dalam masyarakat sebenarnya lebih didominasi oleh persoalan pendidikan tinimbang urusan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya.

Pertanyaannya ialah mengapa kita tetap bermainmain dengan persoalan pendidikan, bahkan menarik-narik pendidikan ke dalam ranah politik dan hukum? Inilah kebijakan 
yang tidak disadari para pengelola negara karena menjadikan persoalan pendidikan sebagai ajang untuk pertarungan politik, pembuk tian hukum, dan pembelaan terhadap kesenjangan sosialbudaya. Padahal, sejatinya pendidikan harus diyakini sebagai persoalan moral, yang prosesnya harus dijaga oleh kesungguhan hati nurani, bukan oleh kepura-puraan politik dan hukum. Ini terlihat dari bagaimana para pengelola negara ini membuat dan merekayasa program pendidikan dalam balutan kebijakan yang sangat politis dan tak berpihak pada aspek moral.

Kehilangan entitas

Selain itu, karena dominasi ekonomi lebih kuat dari apa pun di negeri ini, kapitalisme tetap merupakan fondasi yang sering digunakan dalam membuat kebijakan pendidikan. Kajian-kajian terbaru tentang filsafat pendidikan membuktikan bahwa masyarakat melihat tujuan pendidikan tidak lagi untuk mendidik manusia sebagai manusia, tetapi untuk penciptaan makhluk yang berpusat pada kepentingan ekonomi. 

Beberapa ahli bahkan berpendapat bahwa arti sebenarnya pendidikan bagi umat manusia di era globalisasi telah kehilangan entitas yang sebenarnya, yaitu moral hazard, dan lebih berorientasi pada kepentingan bisnis. Efek buruk cara pandang seperti ini dapat dilihat dari cara proses belajar-mengajar di sekolah yang tidak jarang antirealitas karena yang ada di otak mereka, tujuan akhir pendidikan adalah hasil, dan itu berarti harus ada ijazah.

Bagi saya, para pengambil kebijakan di bidang pendidikan harus secara sungguh-sungguh memiliki keinginan untuk membebaskan anak didik dari keterasingan realitas sosial yang berlangsung di sekitar mereka. Belajar dari warisan Paulo Freire, seyogianya pendidikan harus dibebaskan dari penindasan dan kesewenang-wenangan birokrasi, serta guru dan pendidik yang selalu mencoba membuat siswa/mahasiswa terperangkap, tak berdaya, dan terbenam ke dalam `kebudayaan bisu' (submerged in the culture of silence).

Proses pendidikan yang benar, baik di sekolah maupun di kampus, seharusnya dipenuhi sikap kritis dan daya cipta guru dan dosen yang berorientasi pada pengembangan bahasa pikiran (thought of language) siswa sehingga anak didik memiliki kemampuan untuk mengasah daya jelajah imajinasinya sesuai dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Karena itu, sangat penting dalam proses belajarmengajar, guru dan dosen harus lebih banyak memperhatikan aspek kesadaran (consciousness) siswa mereka yang terpusat pada aspek afektif dan psikomotorik.

Dalam bahasa yang gamblang, bahkan Fraire membuat ilustrasi dialektika yang ajek dalam komponen pendidikan, yaitu pengajar (guru/dosen), pelajar (siswa/mahasiswa), dan realitas dunia. Pengajar dan pelajar ialah subjek yang sadar (cognitive), sedangkan realitas dunia merupakan objek yang harus disadari (cognizable). Pertanyaannya, apakah skema pengajaran dalam sistem pendidikan kita selama ini menggunakan jenis dialektika ini? Kita berani mengatakan tidak, karena hampir semua bahan ajar yang diajarkan di ruang-ruang kelas terasa jauh dari realitas dunia mereka.

Pengulangan demi pengulangan sering kali terjadi sehingga guru menjadi mati rasa karena tak memiliki kemampuan membaca pesan realitas sosial dalam subjek yang mereka ajarkan.

Dalam konteks inilah Paula Allman, dalam Critical Education against Global Capitalism: Karl Marx and Revolutionary Critical Education (2010), dengan gamblang menjelaskan kegagalan sistem pendidikan yang terlalu berorientasi kepada pasar dan dunia industri. Ada dua alasan mengapa Allman sangat pesimistis, yaitu 1) dunia saat ini tidak bisa menghindari kapitalisme dalam segala bentuknya; 2) hampir dapat dipastikan bahwa seluruh proses belajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas saat ini justru cenderung antirealitas, sehingga antara das sein dan das solen dalam dunia pendidikan tak pernah nyambung.

Padahal sejatinya, seperti ditunjukkan oleh tayangan Kick Andy, pendidikan haruslah didasari pada cinta kasih yang tulus dan ikhlas, serta berdasarkan realitas sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Tanpa cinta dan keikhlasan, pendidikan menjadi kering dan mudah terjerembap ke dalam ranah politik dan hukum. Pendidikan harus menjadi instrumen untuk mewujudkan dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan, dengan moral sebagai panglimanya. ●

Belajar Ikhlas dari Kelapa

                       Belajar Ikhlas dari Kelapa

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  17 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
MUSIBAH, dukacita, dan kesedih an adalah tiga kata yang akrab dan tak akan pernah hilang dari kehidupan manusia. Selama manusia masih bernapas, lingkaran susah dan senang, sedih dan gembira, serta suka dan duka akan silih berganti bergelayut pada hati dan pikiran setiap manusia. Dalam siklus kehidupan seperti inilah seseorang akan ditempa oleh beragam cobaan sehingga perasaan sedih, dukacita, bahkan berakhir musibah akan senantiasa ada. Begitulah misalnya kita menyaksikan beragam bencana dari beragam urusan, mulai banjir hingga meletusnya Gunung Sinabung dan Kelud, menunjukkan betapa rentannya manusia dan semua isi bumi ini.

Mungkin di sinilah misteri sekaligus kebesaran Tuhan ditunjukkan, meskipun musibah datang bertubi dan silih berganti, manusia terus harus mencoba menerima semua cobaan itu secara pas dan bijak. Tidak sampai di situ, Tuhan bahkan memberikan mekanisme internal secara instingtif kepada setiap manusia untuk menemukan jawaban setiap persoalan hidup. Salah satu mekanisme internal yang dititipkan Tuhan dalam diri manusia ialah kesediaan untuk ikhlas menerima setiap ketentuan Tuhan, sambil tak lupa terus berusaha mengubah musibah menjadi hikmah. Hanya, mungkin, tak semua manusia pandai memanfaatkan mekanisme internal yang sudah ada tersebut secara maksimal.

Memaknai kata ikhlas, dengan demikian, memang merupakan tugas yang tidak ringan bagi setiap manusia, apalagi menyangkut tafsir dan maksud serta cara menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam dunia pendidikan, sikap ikhlas sudah ditunjukkan secara personal oleh ribuan atau bahkan jutaan para guru yang selalu setia membangun nurani para siswa. Namun secara institusional, tak sedikit lembaga pendidikan yang gagal untuk tumbuh dan berkembang karena ketiadaan keikhlasan dari para pengelolanya. Jika mengaca pada apa yang dilakukan para ulama yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan ternama, jelas sekali kunci utama dalam membangun sebuah kesadaran baru bagi dunia pendidikan ialah rasa saling percaya dan ikhlas.

Banyak lembaga pendidikan di Indonesia yang masih bisa bertahan hingga saat ini karena unsur keikhlasan para pendirinya. Imam Zarkasi dengan tradisi Gontor-nya merupakan contoh sebuah determinasi keikhlasan dalam mengelola pendidikan.

Memaknai kata ikhlas

Secara personal, mungkin saya termasuk di antara jutaan manusia yang tak henti dirundung duka. Musibah datang silih berganti, baik menyangkut kehidupan pribadi, keluarga, maupun lembaga tempat saya bekerja. Meskipun besar dan beratnya musibah bagi setiap orang sangatlah relatif, ujian dan musibah yang pernah saya rasakan tergolong berat untuk kelanjutan kehidupan saya. Bahkan beberapa orang teman secara berkelakar sering bilang bahwa tidak mati berdiri saja saya sudah syukur mengingat seringnya musibah mampir pada kehidupan saya. Saya tetap yakin dan percaya kepada maksud Tuhan, karena bersikap baik sangka terhadap Tuhan adalah langkah awal untuk menjadi manusia yang bisa memaknai kata ikhlas. Selain itu, Tuhan pasti tak akan memberikan beban kepada seseorang jika tak mampu menerima dan menjalaninya.

Selain itu, bagi saya kata ikhlas harus menjadi manifestasi yang paling relevan bagi kebertauhidan kita terhadap Tuhan. Mengakui Tuhan Yang Maha Esa jelas harus ada re levansinya secara nyata, yaitu mencintai kehidupan dan semua makhluk ciptaan Tuhan tanpa secuil pun pembeda yang diskriminatif. Dalam pandangan saya, kebertauhidan baru bermakna jika kita selalu menganggap kehadiran setiap makhluk sebagai bagian dari cara kita berhubungan dengan Tuhan. Dalam bahasa agama yang saya yakini, hablun minallah sama sekali tak bermakna jika tak ada hablun minannas, demikian pula sebaliknya.

Dalam tradisi pesantren yang pernah saya jalani, ustaz saya selalu memberikan metafora kata ikhlas seperti, maaf, seseorang yang habis buang angin. Seberat apa pun beban, akhirnya angin tetap keluar dan kita, terima atau tidak terima, harus rela dan mengikhlaskannya untuk keluar. Tentu saja metafora kata ikhlas seperti ini sarat beban dan contohnya pun sangat naif. Dalam tradisi kultural kita di Indonesia, sebenarnya ada banyak contoh untuk be lajar menjelaskan kata ikhlas dan relevansinya, bahkan sangat ekstrem pemaknaannya. Salah satunya ialah bagaimana kita bisa belajar ikhlas dari kelapa. Kenapa kelapa?

Ingat kelapa, ingat nyanyian Rayuan Pulau Kelapa karangan Ismail Marzuki yang penuh dengan nuansa kedamaian karena di seluruh pelosok negeri kelapa bertumbuh bersama rakyat dan menjadi bagian dari urat nadi masyarakat pesisir di Indonesia. Akan tetapi, mari kita lihat beberapa fakta tentang kelapa, terutama dari cara kita `memperlakukan' kelapa. Tidak seperti buah lain seperti anggur, pisang, jeruk, dan apel, misalnya, yang ketika baru dipetik saja diperlakukan dengan sangat hati-hati dan istimewa. Tapi kelapa? Dia dipetik dengan cara dipelintir, diparang, dibacok, dan digebuk layaknya maling. Kelapa berjatuhan dari pohonnya sebagaimana hukum alam soal grativasi bumi dengan suara gedebakgedebuk.

Setelah dipetik, buah lain dicuci dan dibersihkan kemudian dipajang di etalase toko buah yang cantik, atau kalau di rumah disediakan tempat yang cantik dan kalau perlu di lemari pendingin. Sementara kelapa, kebanyakan ditaruh di dapur, bahkan sudut dapur yang orang pun enggan untuk meliriknya. Ketika akan dimakan, buah lainnya ditimang dan disanjung dengan pujian, sedangkan kelapa harus dikampak dan dipecahkan agar bisa diambil buahnya. Barulah kemudian yang muda dijadikan es kelapa, sedangkan yang tua masih harus diparut dan diperas agar keluar santannya. Sungguh sial kelapa, ketika santan telah dicampur dengan daging, ikan, dan sayuran lainnya, yang muncul adalah nama-nama rendang, gulai, lodeh, tongseng, dan sebagainya, dan tak ada yang menyebutnya sayur santan.

Meskipun diperlakukan sedemikian rupa, apakah kelapa protes dan ingin nama baiknya dipulihkan? Tentu tidak sama sekali. Kelapa tetaplah kelapa yang penuh dengan perlambang keikhlasan, tanpa pamrih, dan tetap memberi manfaat bagi semua orang. Kita bisa memastikan bahwa hanya pohon kelapa sajalah yang dari akar, batang, daun, batok, dan buahnya tak ada yang terbuang. Seandainya manusia bisa belajar keikhlasan laksana kelapa. Wallahu a'lam bi al-shawab. ●