Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari

Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari

Ardi Winangun ;   Pegiat Komunitas Penulis Lapak Isu
OKEZONENEWS,  27 Maret 2014
                                     
                                                                                         
                                                      
Kemesraan PDIP dan Partai Gerindra yang demikian manisnya pada tahun 2009, saat kedua partai itu mengusung Megawati dan Prabowo Subianto dalam Pilpres; dan di tahun 2012 ketika mereka mengusung Jokowi dan Ahok dalam Pilkada Jakarta, sepertinya berakhir sudah. Usainya masa yang manis itu disebut oleh Partai Gerindra karena PDIP ingkar janji terkait Perjanjian Batu Tulis.

Mengapa PDIP ingkar janji? Perjanjian yang dibuat di Istana Presiden Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, itu salah satu point-nya menyatakan partai berlambang banteng moncong putih itu akan mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014. Fakta PDIP ingkar janji memang benar sebab pada Pilpres tahun ini, Jokowi, kadernya sendiri yang diusung bukan mendukung Prabowo menjadi capres. Prabowo yang ingin menjadi presiden tentu tak akan mau bila dicawapreskan lagi dalam Pilpres kali ini bila hendak tetap mendapat dukungan PDIP.

Pastinya sikap PDIP yang demikian membuat kubu Gerindra berang. Bahkan Prabowo menyebut PDIP mencla-mencle. Bila dalam parlement threshold, kedua partai itu mempunyai perolehan suara yang signifikans, tentu Pilpres yang terjadi akan seru, rivalitas dari partai yang pernah berjuang bersama.

Menjadi pertanyaan apakah sikap PDIP itu sebagai sebuah sikap yang curang, mencla-mencle, dan tak bertanggung jawab? Dalam dunia politik itu ada dua kemungkinan. Pertama, semua serba tidak pasti, dunia ini adalah dunia yang sangat dinamis, dari waktu ke waktu bisa mengalami perubahan demikian cepatnya mengikuti dinamika masyarakat yang terjadi. Kedua, dinamika itu akan dihitung oleh partai politik sejauh mana ia menguntungkan atau merugikan.

Dengan demikian, dalam ketidakpastian dunia politik, ikatan bukan semua harga mati yang harus dilaksanakan. Ilmu politik adalah ilmu sosial bukan ilmu pasti. Ilmu sosial seperti karet, bisa melar dan mengeras sesuai dengan suhu di sekelilingnya. Ikatan itu dilakukan atau tidak itu tergantung pada dua teori kemungkinan tadi.

PDIP tak menepati janji sesuai dengan Perjanjian Batu Tulis, dalam dunia politik itu biasa dan wajar. Sudah banyak cerita dan tragedi politik yang disebabkan tak adanya kesetiaan dan pengkhianat. Meski demikian cerita politik terus berjalan. Dengan mengacu dua teori kemungkinan di atas, PDIP akan selalu mencari keuntungan. Dinamika di masyarakat membuktikan, berdasarkan banyak survei, bahwa masyarakat menginginkan Jokowi sebagai presiden. Tingginya survei ini dibaca oleh PDI sebagai sebuah hal yang menguntungkan. Ini merupakan peluang untuk merebut kekuasaan. Peluang ini akhirnya digunakan PDIP dengan mengusung Jokowi sebagai Presiden. Sangat bodoh bila PDIP tidak menggunakan dinamika di masyarakat untuk bisa merebut kekuasaan.

Teori kebalikan dari  dua kemungkinan di atas juga bisa digunakan oleh PDIP. PDIP akan mengiyakan Perjanjian Batu Tulis bila dinamika yang terjadi di masyarakat tidak mendukung keberadaan partainya dan calon presiden yang diusung. Bila dinamika di masyarakat tidak mendukung maka hal demikian tidak menguntungkan sehingga PDIP akan mencari patron yang lebih kuat untuk bisa menikmati kekuasaan. Bila PDIP lemah dan Gerindra kuat maka PDIP akan setia dan menagih janji dari isi Perjanjian Batu Tulis.

Akankah deklarasi pencapresan Jokowi oleh PDIP itu sudah final? Dan apakah pencapresan Prabowo juga sudah harga mati dari Partai Gerindra? Jawabannya, belum. Selama ini masyarakat hanya termakan oleh survei-survei yang ada padahal keberadaan survei itu bisa jadi tak jujur. Seolah-olah dengan membaca survei itu akan hanya dua capres, yakni Jokowi dan Prabowo padahal pemilu legislatif belum dilakukan sehingga semua bisa terjadi.

Jadi dengan dua teori kemungkinan di atas maka pencapresan Jokowi dan Prabowo bisa batal, bisa pula lanjut, dan nasib Perjanjian Batu Tulis bisa berubah, bisa saja nanti PDIP yang akan menagih perjanjian itu. Bisa pula perjanjian itu dikesampingkan begitu saja oleh PDIP dan Partai Gerindra karena hasil pemilu legislatif sama-sama tak menguntungkan kedua partai itu.

Dalam dunia politik tak ada kawan dan lawan abadi. Tak ada kawan yang setia dan tak ada musuh yang kekal. Semua berlandaskan pada bagaimana keuntungan itu diraih sehingga bila kawan tak menguntungkan maka kawan itu ditinggalkan. Begitu sebaliknya, bila lawan menguntungkan maka ia didekati atau ditemani.

Perjanjian dalam dunia politik itu sebuah hal yang sangat naif. Tahu politik itu menghalalkan segala cara, masih saja percaya pada sesuatu yang tak pasti. Janji dalam politik ditepati atau tidak dilihat dari menguntungkan atau enggak. Jadi jangan suka berjanji dalam berpolitik apalagi untuk jangka panjang. ●

Anak-Anak Korban Perang

Anak-Anak Korban Perang

 Ardi Winangun  ;   Penulis, Pernah bekerja di Civil-Militery Relations Studies
OKEZONENEWS,  14 Maret 2014
                                                                                                             
                                                                                         
                                                                                                             
Dalam setiap terjadi bencana alam, TNI selalu siap sedia membantu para korban. Tugas TNI membantu korban bencana alam merupakan amanah UU. No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 7 ayat (2) b, 12. Tugas yang demikian disebut sebagai operasi militer selain perang. Dengan undang-undang ini maka TNI selalu terlihat sepak terjangnya dalam setiap penanggulangan dan pemulihan akibat bencana. Dalam operasi militer selain perang itu, TNI tak tanggung-tanggung dalam mengerahkan kekuatannya, tak hanya kapal perang, pesawat hercules, dan bantuan yang diperlukan namun juga pasukan khusus.

Istimewa dalam operasi pemulihan keadaan pasca erupsi Gunung Sinabung kali ini, TNI tak hanya membantu seperti biasanya namun juga menurunkan 241 relawan Dongeng Kemanusiaan Dharma Pertiwi. Tugas dari kesatuan ini adalah untuk memberikan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban akibat bencana erupsi Gunung Sinabung. Bantuan khusus untuk anak-anak itu, mereka tak hanya dihibur dengan dongeng seperti Si Kancil, misalnya, namun juga diberi bantuan tas sekolah beserta alat tulisnya.

Menurunkan relawan dongeng yang dilakukan oleh TNI ini menunjukan bahwa TNI dalam operasinya peduli pada anak-anak. Anak-anak merupakan aset bangsa sehingga jiwa dan raganya harus dibina agar bisa menjaga keberlangsungan bangsa dan negara. Menjadi pertanyaan mengapa TNI baru kali ini menurunkan relawan dongeng? Apakah penurunan relawan dongeng sebagai sebuah bentuk penepisan isu dan fakta dari buku yang berjudul Anak-anak Tim-Tim di Indonesia: Sebuah Cermin Masa Kelam.

Buku karya Helene van Klinken ini mengupas bagaimana pemindahan anak-anak Timor Timur, yang saat itu masih menjadi salah satu provinsi di Indonesia, ke berbagai tempat di Indonesia, seperti Ngawi, Manado, Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Bekasi. Menjadi masalah, pemindahan yang terjadi dari tahun 1975-1999, itu adalah, seperti yang diungkapkan Helene adalah seperti dimasukan dalam sebuah peti besar oleh tentara lalu diangkut kapal yang akan pulang ke Indonesia. Dimasukan dalam peti agar dianggap sebagai barang bawaan. Jumlah anak yang dipindah dari Timor Timur itu diperkirakan sebanyak 4.000 anak.

Seorang anak yang dipindahkan, Isabelinha Pinto, menuturkan dalam Majalah Tempo, 9 Maret 2014, dirinya merasa sedih, takut, dan menangis sepanjang perjalanan. Dirinya yang saat itu berumur 6 tahun melihat anak-anak seusianya di kapal dan juga menangis. Diungkapkan oleh Linha, panggilannya, jika anak-anak itu menangis diancam akan dibuang ke laut.

Meski dalam buku itu ada cerita masa kelam namun tak semua pemindahan itu dilakukan secara paksa. Ada pemindahan yang dilakukan secara ikhlas dan masa depan si anak itu menjadi lebih baik. Si pengadopsi memelihara anak itu dengan baik hingga disekolahkan sampai perguruan tinggi.

Apa yang dilakukan oleh TNI seperti yang ditulis oleh Helene itu bisa jadi merupakan cara agar bagaimana pengintegrasian Timor Timur menjadi lebih cepat, baik dari segi wilayah maupun perasaan rakyat Timor Timur. Ada tujuan ideologi dan politik agar perbedaan budaya, bahasa, bahkan agama cepat diatasi. Di sini terlihat TNI mempunyai tanggung jawab besar bagaimana keutuhan NKRI terjaga. Untuk itu, berbagai cara dilakukan agar cita-cita luas wilayah Indonesia tetap utuh.

Apa yang terjadi di Timor-Timur pada masa itu sebenarnya modusnya juga pernah dilakukan oleh negara-negara lain. Australia pernah melakukan yang demikian dengan mengambil anak-anak aborigin untuk cepat dinaturalisasi sebagai bangsa Australia putih. Uni Soviet ketika menginvasi Afganistan, juga mengambil anak-anak Afganistan untuk dibawa ke Rusia dan dicuci otaknya. Tak hanya dalam kondisi perang penculikan atau pemindahan anak terjadi. Saat kondisi normal hal demikian juga ada, bisa karena faktor perdagangan anak, juga bisa disebabkan untuk mengubah agama dan keyakinan para anak.

Dalam kondisi perang memang anak paling banyak mengalami penderitaan di samping kaum perempuan. Perang Suriah membuat sebagian rakyat negeri itu mengungsi. Dari 2,3 juta pengungsi akibat perang saudara itu 46 persen adalah kaum laki-laki, 54 persen kaum perempuan, dan 56 persen anak-anak (Time, Februari 2, 2014). Di sini terlihat bahwa anak-anak-lah yang paling banyak menderita. Mereka yang mengungsi itu didera kelaparan, kedinginan, kepanasan, ancaman berbagai macam penyakit bahkan kematian yang tidak hanya diakibatkan oleh rasa lapar dan sakit namun ledakan atau peluru nyasar. Tak hanya itu yang dialami oleh anak-anak, selain mereka tidak bisa bersekolah, mereka juga akan mengalami trauma kekerasan. Bila mereka dibesarkan dalam suasana perang maka di saat besar mereka juga akan melakukan hal yang demikian. 

Untuk mengatasi yang demikian. maka di sini perlunya penegasan kembali perlindungan terhadap semuanya terutama anak-anak ketika perang terjadi. UNICEF dan UNHCR harus lebih berperan dalam masalah ini. Apa yang dilakukan TNI itu seharusnya tidak hanya dilakukan di Sinabung namun juga di Aceh, Papua, dan tempat lainnya di mana kekerasan yang dilakukan oleh aparat pernah terjadi. ●

Kereta Bandara

Kereta Bandara

Ardi Winangun  ;   Penggiat Komunitas Penulis Lapak Isu
OKEZONENEWS,  27 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Setelah Bandar Udara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, membuka dan menyediakan jasa kereta bandar udara yang melayani para penumpang pesawat yang hendak meninggalkan atau menuju ke bandar udara, selanjutnya beberapa bandar udara di Indonesia melakukan hal yang sama.

Bandar udara kedua yang sudah melakukan penyediaan jasa kereta adalah Bandar Udara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat. Selanjutnya menyusul Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten; Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur; Adi Sucipto, Jogjakarta; dan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Dari sekian bandar udara itu, Soekarno-Hatta yang harus bersusah payah membuka jalur baru sebab bandara tersibuk di Indonesia itu jauh dari jalur kereta api. Sedang Djuanda dan Ahmad Yani tinggal membelokkan sedikit rail-nya saja. Kedua bandar udara itu letaknya tak jauh dari jalur kereta api. Ahmad Yani kurang kurang dari 500 meter dari rail. Untuk Adi Sucipto keberadaan bandar udara dengan stasiun kereta sudah melekat, tinggal optimalisasi saja antarbangunan itu, tinggal mengintegrasikan.

Menyediakan layanan kereta bandar udara tentu akan semakin memanjakan penumpang pesawat. Dengan adanya layanan itu maka waktu tempuh dari dan menuju ke bandar udara akan semakin efisien sebab akan terbebas dari macet. Keluhan yang paling dirasakan penumpang pesawat dari dan ke Bandar Udara Soekarno Hatta adalah sering macetnya perjalanan karena padatnya lalu lintas di Jakarta.

Dibanding dengan Kuala Lumpur Malaysia dan Singapura, Indonesia jauh tertinggal dalam soal kereta bandar udara. Bila kita pernah di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), kita akan melihat bagaimana bersih, aman, nyaman, tertib, dan biaya terjangkau dari pelayanan kereta bandara udara. Dengan pelayanan yang demikian membuat para penumpang pesawat hilang stress akibat rasa bosan di udara.

Kereta bandar udara yang terdiri dari KLIA Express dan KLIA Transit, sepertinya tak pernah penuh sehingga setiap penumpang mendapat tempat duduk. Di sinilah kelebihan lain dari kereta bandar udara di negeri jiran itu. Pemerintah Malaysia tak mengejar untuk dari keberadaan kereta bandar udara. Kalau mengejar untung mereka seperti angkutan umum di Indonesia, yakni menunggu penuh baru jalan.    

Bersih, nyaman, dan aman pada KLIA Express, KLIA Transit, dan pengelolaan stasiun itu tak terlepas dari mental orang Malaysia yang tertib dan merasa fasilitas umum harus dijaga bersama sehingga mereka tak merokok, membuang sampah, dan duduk sembarangan. Mental masyarakat itulah yang membuat suasana kereta bandar udara dan stasiun menjadi begitu lega dan bersih.

Saya tak bisa membayangkan bagaimana wajah kereta bandar udara dan stasiunnya di Indonesia. Pertama kali dioperasionalkan, bisa jadi suasananya aman dan nyaman namun selanjutnya wajahnya bisa lain. Kelemahan orang Indonesia adalah tidak bisa merawat fasililtas yang ada.

Penulis mempunyai bayangan bahwa kereta bandar udara di Indonesia nanti akan menambah kekumuhan dan kepadatan di bandar udara. Kalau kita lihat stasiun kereta api dan bandar udara di Indonesia, jumlah orang yang hilir mudik di tempat itu sangat melimpah. Limpahan orang di tempat itu bukan karena banyaknya penumpang namun juga orang-orang yang mengais rejeki, mulai dari tukang ojek, sopi taxi baik resmi atau gelap, calo tiket, pedagang kaki lima, penjemput, dan orang-orang yang tujuannya tidak jelas.

Bila di bandar udara ada stasiun kereta maka itu akan mengundang pencari rejeki seperti di atas, yakni tukang ojek, sopir taxi baik resmi atau gelap, calo tiket, pedagang kali lima akan semakin banyak. Dengan adanya kereta bandar udara akan membuka ‘lapangan kerja’ baru bagi masyarakat. Sebagai tempat lapangan kerja baru tentunya akan diminati banyak orang. Dan di sinilah bertambahnya kepadatan itu terjadi. Bayangkan nanti kepadatan di Soekarno-Hatta yang setahun dikunjungi 64 juta penumpang akan bisa bertambah jutaan bila ada stasiun kereta bandar udara.

Mungkin tidak menjadi masalah bila mental masyarakat Indonesia bisa diatur, tertib, dan mematuhi aturan yang ada. Kalau kita lihat secara nyata, mental masyarakat Indonesia susah melakukan hal yang demikian sehingga bandar udara yang sudah padat akan bertambah padat hingga akhirnya menjadi kumuh. Bagaimana tidak kumuh kalau orang-orang yang tidak jelas tujuannya nongkrong di situ, bagaimana tidak kumuh kalau pedagang kali lima buka lapak seenaknya sendiri.

Bisakah pedagang kali lima dan orang-orang yang tak jelas ditertibkan? Sekali dua kali bisa namun selanjutnya petugas keamanan sudah malas karena mereka tidak jera-jera. Dan akhirnya terjadi kong kalikong antara pedagang kali lima dan petugas keamanan bandar udara. Kong kalikong yang terjadi adalah, pedagang kali lima memberi sesuatu kepada petugas dengan imbalan bisa berjualan di bandar udara. Tak hanya pedagang kaki lima namun taxi gelap yang melakukan langkah yang sama.

Kalau kita di Soekarno-Hatta sering kita menemukan pedagang kali lima yang menjual makanan, jam, atau barang lain tanpa takut ditangkap petugas. Baik dengan trolly maupun menenteng tas mereka menawarkan dagangannya kepada calon penumpang pesawat. Bahkan yang lucu, bila selepas tengah malam atau menjelang subuh, pernah kita temukan tukang pijit membuka praktek di salah satu terminal.

Dengan kondisi mental masyarakat yang masih demikian maka keberadaan kereta bandar udara di satu sisi memang bisa memberi pelayanan yang efisien dan cepat bagi penumpang pesawat yang mau dan dari bandar udara namun di sisi lain akan menambah kepadatan dan kekumuhan. ●

Bahaya Cicciolina di DPR

Bahaya Cicciolina di DPR

Ardi Winangun  ;   Penggiat Komunitas Penulis Lapak Isu
OKEZONENEWS,  20 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
Dibanding dengan Italia, Rusia, dan negara Eropa lainnya, Indonesia termasuk tertinggal dalam masalah pencalonan bintang foto seksi atau sejenis menjadi anggota parlemen. Di negara-negara itu, bintang seksi bahkan bintang film porno yang nyaleg rupanya dicoblos oleh pemilih sehingga bisa menjadi wakil rakyat.
 
Di Indonesia, upaya untuk menjaring bintang seksi agar menjadi caleg sudah dirintis sejak lama, apalagi di masa reformasi, dan dilakukan oleh banyak partai termasuk partai yang berhaluan Islam. Dari sekian rintisan itu, boleh dikatakan ada seorang bintang film dan foto model yang sudah berhasil menjadi anggota DPR. Bintang film dan foto model itu pada film-filmnya terdahulu berani mempertontonkan pahanya yang mulus dan seksi. Pada tahun 2009 ada partai politik yang juga mencalegkan seorang yang sering menonjolkan keseksian dan kemontokan tubuhnya, contoh Tessa Mariska dari Partai Gerindra, namun dia gagal menembus Senayan.
 
Saat ini ada 3 perempuan yang biasa tampil seksi di kamera atau tempat pertunjukkan menjadi caleg. Mereka adalah Angel Lelga dari PPP, Camelia Panduwinata Lubis atau yang lebih akrab dipanggil Camel Petir dari PKPI, dan Destiara Talita juga dari PKPI.

Mereka dipilih oleh partai itu bisa jadi karena popularitasnya yang ada sehingga dirasa bisa mendulang suara sehingga terpilih menjadi anggota DPR. Dengan terpilihnya mereka pastinya jumlah kursi yang diraih partai itu di DPR semakin banyak. Bisa pula mereka dipilih karena perempuan sehingga partai memilih mereka untuk memenuhi kuota yang ditentukan bahwa jumlah partai politik harus mengusung 30 persen kaum hawa sebagai caleg. Bisa pula gabungan keduanya, mereka popular dan untuk memenuhi kuota perempuan. 

Nah mereka terpilih atau tidak tergantung dari keseriusan dalam berkampanye. Realita yang menunjukkan bahwa masyarakat tidak membutuhkan misi dan visi, hanya membutuhkan hal-hal yang sifatnya konkret dan pragmatis, tentu hal demikian memudahkan bagi caleg untuk berkampanye. Jadi ketika jawaban-jawaban Angel Lelga dirasa kurang mantap dalam sebuah  acara talkshow di sebuah stasiun televisi, itu tidak masalah, dan acara-acara talkshow pastinya tidak ditonton oleh masyarakat awam. Masyarakat awam lebih suka menonton sinetron atau acara yang goyang-goyang joss, gitu deh.

Bila para bintang foto seksi itu mampu membangun simpati dan empati serta didukung dana yang jumlahnya miliaran, tidak menutup kemungkinan mereka bisa mendapat kursi. Menjadi pertanyaan, setelah terpilih lalu mengapa? Untuk menjadi anggota DPR tentu dibutuhkan keahlian sebab sebagai wakil rakyat dan wakil lembaga negara yang harus berhadapan dengan lembaga negara lainnya maka dibutuhkan kemampuan dalam bersikap dan bertindak. 

Menjadi caleg yang tidak ada syarat yang rumit membuat semua orang bisa menjadi caleg. Masalahnya muncul ketika mereka sudah duduk di DPR. Bisakah mereka membuat undang-undang, mengerti mengelola anggaran, dan bisa mengawasi jalannya pemerintahan? Bila tidak mampu berakibat pada rendahnya legislasi dan pengawasan kepada pemerintah menjadi lemah. Check and balances antarlembaga negara tak terjadi. Syukur kalau pemerintahnya baik, rakyat akan sejahtera namun bila kondisi sebaliknya maka rakyat akan menderita dan akan muncul pertanyaan apa tugas wakil rakyat?

Banyak caleg dari kalangan artis yang telah duduk di DPR namun keberadaanya dipertanyakan. Kalau tidak ada suaranya, mereka ada yang mundur, ada pula yang terjerat karena tindak korupsi. Jadi bila ketiga foto model seksi itu terpilihnya maka hal demikian akan semakin meneguhkan citra para artis yang duduk di DPR, yakni tak banyak berbuat.

Apa yang bisa diperbuat oleh mereka? Dengan tidak mengurangi rasa hormat, paling-paling mereka hanya datang, duduk, dan diam. Syukur bila mereka melakukan hal yang demikian jadi tidak menimbulkan kegaduhan dan kehebohan. Menjadi masalah bila mereka melakukan ‘kebiasaan-kebiasaan lama.’ Lihat saja cerita anggota parlemen Italia, Cicciolina. Dia awalnya adalah bintang film porno. Meski sudah menjadi anggota senat, kebiasaan lamanya tidak hilang, pakaiannya masih seronok dan tetap menjadi model majalah Playboy. 

Banyak kata-kata cabul yang dilontarkan oleh Cicciolina meski sudah menjadi anggota parlemen Italia, seperti, buah dadaku tak melukai siapa pun, sementara peperangan Bin Ladin mengakibatkan ribuan orang jadi korban. Tak hanya itu, ketika akan terjadi Perang Teluk I, tahun 1990, dia mengajukan diri untuk berhubungan seks dengan Presiden Iraq Sadam Hussein dengan syarat Sadam menarik pasukannya dari Kuwait.  Tawaran itu diulang ketika Perang Teluk II, tahun 2002, terjadi lagi. 

Nah apa yang yang dilakukan oleh Cicciolina itu bisa saja terjadi di DPR. Mengubah kebiasaan adalah sesuatu yang sulit dan perlu waktu yang lama sehingga para foto model seksi yang jadi caleg kita ragukan bisa berubah. Meski Wakil Ketua Umum PPP Hajrul Azwar mengatakan Angel Lelga sudah taubat nasuha sehingga partai berlambang rumah Allah itu menerimanya, itu bukan sebuah jaminan. 

Saya tidak menuduh mereka, namun suatu saat dengan alasan melakukan lobby-lobby politik ada tindakan-tindakan seperti yang dilakukan Cicciolina. Entah berkata cabul atau menawarkan hubungan khusus agar dalam voting suara mendukung atau menolak sesuatu. Bisa pula memberikan hubungan khusus asal sebuah undang-undang disahkan. 

Bisa saja tawaran itu di permukaan ditolak bahkan dihujat, namun secara diam-diam disetujui. Ini bukan mengandai-andai terbukti banyak anggota DPR yang melakukan tindakan asusila, baik secara sadar atau memang meminta hal yang demikian. Jadi sebaiknya partai politik mengusung caleg yang memiliki integritas.
●