Imajinasi Politik Islam

Imajinasi Politik Islam

Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jawa Timur
JAWA POS,  18 Maret 2014

                                                                                        
                                                                                                             
SAAT melintas di depan Gedung Grahadi, kantor gubernur Jatim, saya menyaksikan sekumpulan anak muda berdemonstrasi bersamaan dengan hari pertama kampanye (16 Maret 2014). Selain berorasi, mereka membentangkan spanduk bertulisan penolakan terhadap demokrasi dan pemilu. Bagi mereka sistem demokrasi merupakan produk Barat sehingga harus ditolak. Solusi yang ditawarkan adalah kembali pada syariah dan khilafah. Dengan penuh keyakinan mereka menyatakan bahwa segala persoalan di negeri ini akan selesai dengan syariah dan khilafah.

Demonstrasi dengan tema tersebut tentu sering kita jumpai. Karena itu, bagi sebagian orang demo tersebut mungkin tidak menarik. Tetapi, jika ditelisik lebih jauh, kita dapat menyimpulkan bahwa gerakan sosial keislaman yang bercorak lintas batas (transnasional) terus menunjukkan perkembangan. Gerakan ini merata di negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim maupun minoritas muslim.

Meski gerakan tersebut sangat bervariasi, umumnya memiliki pandangan politik yang sama. Doktrin politik yang dianut adalah bahwa Islam mengajarkan kesatuan agama dan negara (al-Islam din wa daulah). Doktrin ini menekankan Islam sebagai totalitas sistem yang secara universal bersifat kompatibel sehingga dapat dilaksanakan di segala waktu dan tempat (shalihun likulli zaman wa makan). Bagi penganut Islam fundamental, pemisahan agama dan negara adalah sesuatu yang tidak terbayangkan. Karena itu, kelompok Islam fundamental berpandangan bahwa praktik politik yang harus dijadikan rujukan adalah Islam periode Nabi Muhammad dan sahabat.

Bagi kelompok Islam fundamental, sistem khilafah dianggap satu-satunya solusi untuk menegakkan cita-cita politik umat. Dengan mencitakan dunia Islam dipimpin seorang khalifah, berarti tidak ada tempat bagi gagasan nasionalisme. Sebab, nasionalisme lebih menekankan pada kesamaan tujuan dalam kehidupan bernegara. Gagasan nasionalisme jelas mengakui eksistensi keragaman budaya, etnik, agama, dan bahasa, sebagai entitas yang memiliki tujuan untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sementara, gerakan Islam politik membangun cita-cita berdasar kesamaan agama sehingga mengabaikan batas negara-bangsa (nation state).

Berkaitan dengan maraknya gerakan Islam politik itulah, umat harus menunjukkan ajaran yang lebih substantif. Yang lebih penting adalah menjalankan pemerintahan dengan dasar moral keagamaan. Hal ini penting karena gagasan mendirikan negara Islam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jelas tidak memiliki tempat. Gagasan tersebut menurut sebagian pemikir juga dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Nabi Muhammad sebagai pemimpin politik dan agama juga tidak pernah memerintahkan umatnya untuk membangun pemerintahan dengan bentuk tertentu. Karena itulah, sepeninggal beliau terjadi mekanisme yang sangat beragam dalam menentukan pergantian khalifah. Setiap khalifah dipilih dengan mekanisme yang berbeda; pemilihan langsung (Abu Bakar), penunjukan khalifah (Umar bin Khaththab), tim formatur (Utsman bin Affan), serta diangkat kaum pemberontak (Ali bin Abu Thalib).

Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa ajaran politik yang ditentukan Nabi hanya landasan moral yang harus dipatuhi pemimpin dan rakyatnya. Nilai-nilai moral keagamaan yang ditekankan Nabi adalah keadilan (al-'adalah), musyawarah (al-syura), kebebasan (al-hurriyah), persamaan (al-musawa), dan semangat menghargai pluralitas keberagamaan (al-ta'addud al-diniyyah). Dengan demikian, tugas pemimpin negara adalah menjamin pelaksanaan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan politik kenegaraan. Karena itulah, perdebatan yang menguras energi mengenai bentuk negara harus diakhiri. Semua komponen bangsa harus berpandangan bahwa NKRI merupakan rumusan final sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa (the founding fathers).

Hal itu berarti gagasan mewujudkan negara Islam dapat dikatakan tidak memiliki dasar yang kuat, baik dalam tataran normatif maupun historis. Bahkan, dalam konteks kekinian cita-cita mendirikan negara Islam sebagai negara ideologis dapat dikatakan tidak kompatibel dengan dunia modern. Apalagi, realitas menunjukkan bahwa cita-cita membangun sistem politik yang bercorak transnasional selalu mengalami kegagalan. Cita-cita gerakan Islam politik di banyak negara juga belum berhasil diwujudkan.

Karena itulah, Oliver Roy (1994) menyebut bahwa cita-cita gerakan Islam politik sebagai Islamic political imagination (imajinasi politik Islam). Pernyataan ini relevan dengan realitas politik di dunia Islam. Kondisi politik Indonesia juga menunjukkan gejala yang sama. Elite partai berasas Islam yang tergabung dalam PKS, PPP, dan PBB juga belum menunjukkan diri sebagai figur yang berintegritas. Demikian juga elite partai berbasis ormas keislaman seperti PKB dan PAN. Yang terjadi justru sebaliknya. Sebagian elite partai tersebut terjerat dalam kasus korupsi dan perempuan.

Dampaknya, partai Islam dan partai berbasis ormas keislaman selalu gagal menjadi partai besar. Itu dapat dilihat dari hasil pemilu sejak era reformasi. Hasil survei beberapa lembaga juga memprediksi bahwa nasib partai Islam dan partai berbasis ormas keislaman tidak akan membaik dalam Pemilu 2014. Justru partai berideologi nasionalis yang akan berjaya.

Realitas politik tersebut jelas tidak sejalan dengan data statistika yang menunjukkan jumlah umat Islam yang mayoritas. Karena itu, harus diakui bahwa politik aliran di negeri ini benar-benar telah tamat. Pilihan politik umat kian mencair dan otonom, tidak lagi terkotak-kotak berdasar perbedaan budaya, etnik, dan agama.

Seharusnya realitas politik tersebut menjadi pelajaran bagi elite muslim, baik yang berkiprah di jalur politik maupun kultural. Kini sudah tidak eranya lagi mewacanakan simbol-simbol keagamaan, seperti menegakkan syariat dan mewujudkan khilafah. Kini, umat semakin cerdas memilih siapa yang memiliki rekam jejak baik sehingga pantas dipilih.

Menyongsong Ujian Nasional

Menyongsong Ujian Nasional

 Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim
KORAN SINDO,  14 Maret 2014
                                                                                                             
                                                                                         
                                                                                                             
Pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk SMA/SMK/ MA akan diselenggarakan pada 14-16 April 2014. Menyusul kemudian pelaksanaan UN untuk SMP/MTs (5-8 Mei 2014). Yang berbeda tahun ini adalah ujian untuk SD/MI. Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus UN SD/MI. Sebagai gantinya akan dilaksanakan ujian sekolah (US).

Meski berganti nama, sekolah masih memersepsi US layaknya UN. Seiring semakin dekatnya pelaksanaan UN, siswa kelas akhir jenjang pendidikan dasar dan menengah bersiap untuk menyongsong UN. Karena itu, jangan heran jika pembelajaran di sekolah saat mendekati UN lebih didominasi latihan (try out) soal-soal UN. Di samping ikhtiar yang bersifat akademik, sekolah juga melaksanakan beragam kegiatan training spiritual untuk memberikan peneguhan berupa keyakinan pada siswa.

Bahkan ada sekolah yang secara rutin menyelenggarakan doa bersama (istighasah), salat tahajud, dan ziarah wali. Semua itu agar siswa bersiap lahir dan batin menghadapi UN. Beban lebih berat akan dirasakan guru kelas akhir setiap jenjang pendidikan karena guru kelas akhir diliputi kecemasan terhadap persiapan anak didiknya saat UN tiba. Itulah sebabnya banyak guru yang enggan mengajar kelas akhir, terutama untuk mata pelajaran yang di-UN-kan. Padahal kesuksesan anak mengerjakan soal-soal UN bukan hanya tanggung jawab guru kelas akhir, melainkan semua guru dan orang tua.

Karena memegang posisi yang sangat menentukan, guru harus menerima kenyataan untuk disalahkan ketika hasil UN kurang memuaskan. Pandangan yang menempatkan guru sebagai faktor utama kesuksesan UN tentu sangat beralasan. Tetapi, jangan lupa, dukungan orang tua pada anak juga sangat penting. Faktor dukungan orang tua ini sangat berarti untuk membesarkan hati (encouragement) anak agar menjalani UN dengan tenang. Orang tua dapat mendorong anaknya meraih prestasi setinggi mungkin dengan tetap menjunjung nilai-nilai kejujuran.

Orang tua sesungguhnya dapat menjadi agen mengampanyekan kejujuran saat UN. Faktor yang juga turut menambah beban siswa saat pelaksanaan UN adalah tekanan pejabat publik. Pejabat terkait seperti kepala dinas pendidikan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota biasanya ikut mematok target angka kelulusan. Pejabat publik yang tidak berhubungan secara langsung dengan pen-didikan seperti presiden, gubernur, bupati, dan wali kota bahkan turut menaruh perhatian dengan tingkat kelulusan siswa.

Kepala daerah jelas menyadari bahwa dalam konteks politik pencitraan, tingkat kelulusan dapat menjadi media untuk membangun citra kepemimpinannya. Seharusnya semua pihak mengajak siswa untuk menghadapi UN dengan sewajarnya. Jika perlu, siswa harus digembirakan seraya diajak untuk bernyanyi, “UN telah tiba; UN telah tiba; hore, hore; hatiku gembira.” Cara ini bagian dari ikhtiar untuk mengurangi beban psikologis siswa yang meningkat saat UN. Guru juga harus berkeyakinan bahwa sepanjang mereka telah melakukan proses belajar dan mengajar (PBM) dengan baik tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Umumnya guru yang menempatkan UN sebagai beban adalah mereka yang tidak bersungguh-sungguh dalam melaksanakan PBM. Mereka pun tidak memiliki rasa percaya diri saat siswanya UN. Akibat itu, mereka akan mudah tergoda untuk berperilaku tidak jujur. Perilaku tidak jujur itu dilakukan karena guru seringkali tidak dapat menerima kenyataan siswanya memperoleh nilai jeblok. Pertimbangan lain berkaitan dengan citra sekolah jika hasil UN tidak baik.

Dalam alam pikiran guru dan kepala sekolah, citra sekolah salah satunya dilihat dari keberhasilannya dalam meluluskan siswa. Persentase kelulusan siswa dapat menjadi media untuk meyakinkan stakeholders-nya. Karena pemerintah masih berkeyakinan untuk melaksanakan UN, tidak ada pilihan lain, semua pihak harus diajak untuk menyongsong UN dengan penuh optimisme. Semua pihak harus berkomitmen dengan berikrar; prestasi yes, jujur harus. Komitmen ini penting karena persoalan kejujuran saat UN selalu menjadi perhatian. Masih sering terjadi ketakjujuran (dishonesty) itulah banyak pihak mempersoalkan kredibilitas UN.

Padahal mulai tahun ini nilai UN akan menjadi pertimbangan dalam ujian masuk perguruan tinggi negeri dan swasta. Untuk mengurangi angka ketakjujuran, pemerintah mempertahankan mekanisme penentuan kelulusan siswa yang dihitung berdasarkan pembobotan; UN (60%) dan US (40%). Itu berarti secara normatif UN seharusnya dipahami bukan satu-satunya penentu kelulusan. Guru masih memiliki porsi yang cukup untuk menentukan kelulusan. Tetapi, semua orang tahu, perspektif sekolah terhadap UN tetap yang terutama. Kebijakan yang juga layak diapresiasi adalah variasi soal UN hingga 20 paket.

Itu berarti jika dalam satu kelas ada 20 siswa, mereka pasti akan mengerjakan soal yang berbeda. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi perilaku tak jujur saat UN. Untuk mewujudkan UN yang jujur dan kredibel jelas membutuhkan komitmen semua pihak. Semua pihak harus menyadari bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Capaian nilai anak dari hasil UN jelas bukan tujuan pendidikan. Ujian harus dipahami sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui siswa untuk menapaki jenjang pendidikan selanjutnya. Karena itulah, siswa harus diyakinkan bahwa yang jauh lebih penting dalam UN adalah berperilaku jujur.

Sementara persoalan nilai tentu sangat bergantung pada kesiapan setiap siswa. Berkaitan dengan keinginan untuk mewujudkan UN yang jujur dan kredibel, kita telah diingatkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam salah satu pernyataannya, ICW mengingatkan bahwa perilaku tidak jujur saat ujian itu sangat berkorelasi dengan budaya korupsi. Peringatan ini layak dikemukakan karena jika kita telisik latar belakang pelaku korupsi, ditemukan fakta bahwa mereka produk lembaga pendidikan. Dia antara mereka bahkan alumni perguruan tinggi. Agar generasi masa depan bangsa tidak terlibat korupsi, budaya jujur harus ditanamkan sejak dini.

Plagiarisme dan Moral Keilmuan

Plagiarisme dan Moral Keilmuan

Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim
KORAN SINDO,  23 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Kasus plagiarisme yang melibatkan akademisi perguruan tinggi kembali terjadi. Kali ini lakonnya adalah Anggito Abimanyu (Anggito), akademisi dan pejabat negara yang dikenal memiliki rekam jejak hebat dan sangat berintegritas.

Meski menjadi pejabat negara dan harus menghabiskan waktu di Ibu Kota, Anggito masih tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM. Anggito pun selalu menyempatkan hadir untuk mengajar di UGM, kampus yang membesarkan namanya. Selain sebagai akademisi, Anggito juga menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag). Sebelumnya Anggito menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF Kementerian Keuangan). Di bidang olahraga, Anggito juga dipercaya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi).

Beberapa jabatan yang diraih Anggito menunjukkan bahwa beliau sosok yang multitalenta. Dengan talenta yang hebat itulah, terasa tak percaya tatkala menyimak berita bahwa Anggito tersandung kasus plagiat sehingga harus mundur dari UGM (KORAN SINDO, 18/2). Pemberitaan di media online ternyata juga tidak kalah ramai. Kasus plagiarisme yang melibatkan Anggito mendapat respons yang luar biasa dari pembaca. Banyak di antara mereka yang mencoba untuk berempati pada Anggito.

Sementara yang lain menganggap kesalahan Anggito termasuk yang tidak dapat ditoleransi di dunia akademik dan karena itu pelakunya harus dihukum. Kasus plagiarisme Anggito bermula dari seorang penulis di Kompasiana yang menulis kolom dengan judul Anggito Abimanyu Menjiplak Karya Orang? Penulis dengan akun ”Penulis UGM” itu mengungkapkan bahwa ada kesamaan redaksi dalam beberapa paragraf dan substansi tulisan Anggito dengan tulisan yang terlebih dulu dimuat di Kompas.

Kesimpulan itu diperoleh setelah membandingkan artikel opini Anggito berjudul ”Gagasan Asuransi Bencana” (Kompas, 10 Februari 2014) dan tulisan Hatbonar Sinaga dan Munawar Kasan berjudul ”Menggagas Asuransi Bencana” (Kompas, 21 Juli 2006). Setelah kasusnya ramai diberitakan di media, Anggito pun menggelar konferensi pers. Intinya, Anggito mengakui telah berbuat khilaf karena mengutip tulisan orang tanpa menunjukkan referensi yang jelas. Sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan, Anggito pun memutuskan untuk mundur dari profesi sebagai dosen di UGM.

Keputusan ini memang terasa berat, tetapi harus diambil demi menjaga integritas seluruh sivitas dan institusi UGM. Sangat disayangkan, Anggito harus mengakhiri karier sebagai akademisi karena kasus plagiarisme. Padahal jika melihat rekam jejaknya, kesalahan itu tidak seharusnya dilakukan orang sekaliber Anggito. Sebelum terkena kasus plagiarisme, Anggito termasuk akademisi andal. Anggito begitu dicintai mahasiswanya. Karena itu, tidak mengherankan jika banyak kolega yang kaget dengan kasus yang dialami Anggito. Tak terkecuali Rektor UGM Profesor Pratikno.

Beliau mengatakan bahwa Anggito adalah aset UGM yang sungguh luar biasa. Tetapi, Pak Rektor lantas memungkasi pernyataan dengan mengatakan bahwa kejujuran akademik juga menjadi aset yang luar biasa bagi UGM (detik.com, 18/2/2014). Pernyataan ini terasa sangat tepat karena kejujuran akademik (academic honesty) bagi perguruan tinggi adalah segala-galanya. Bayangkan, jika ada perguruan tinggi divonis stakeholders- nya sebagai tidak berintegritas, runtuhlah kewibawaan dan kehormatan (marwah) kampus tersebut.

Memang sempat muncul dugaan bahwa yang menulis artikel opini itu bukan Anggito, melainkan anak buahnya. Dugaan ini berdasarkan kebiasaan pejabat publik yang selalu menggunakan jasa penulis (ghost writer). Melalui jasa penulis inilah pejabat publik selalu menulis di media untuk mencitrakan dirinya intelek dan berpendidikan (well educated). Tetapi, dugaan itu ditepis Anggito.

Kasus yang dialami Anggito seharusnya menjadi pelajaran bagi siapa pun. Jangan karena terdorong untuk mencitrakan diri sebagai penulis produktif, lalu mengindahkan nilai-nilai moral kejujuran. Apalagi jika sampai melakukan praktik plagiarisme. Dalam kaitan ini plagiarisme atau plagiat dapat diartikan penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan atau pendapat sendiri.

Dengan demikian, plagiarisme dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Karena itulah, plagiarisme harus menjadi perhatian seluruh sivitas akademika, terutama di perguruan tinggi. Kasus plagiarisme tidak boleh terusmenerus terjadi. Rasanya sudah waktunya setiap perguruan tinggi menggunakan software untuk mencegah plagiarisme. Tetapi, jika memang belum ada software yang memadai, cara efektif untuk mencegah plagiarisme adalah mendorong sivitas akademika untuk memublikasikan hasil karyanya.

Publikasi buku, hasil penelitian, artikel jurnal, opini koran, apalagi jika dilakukan secara online, pasti efektif untuk mencegah plagiarisme. Jika ada seseorang yang tidak jujur misalnya mengambil artikel melalui bantuan ”Mbah Google” dan menganggap itu tulisannya, dengan mudah akan diketahui karena banyak orang yang mengakses. Satu lagi yang juga sangat mendasar adalah mengandalkan moral keilmuan dari setiap akademisi. Doktrin utama yang harus ditanamkan pada akademisi adalah sebagai pribadi yang memiliki keterbatasan boleh saja ia melakukan kesalahan.

Yang tidak boleh adalah melakukan kebohongan. Itu berarti, bisa saja seorang akademisi melakukan kesalahan dalam menganalisis dan menyimpulkan. Yang penting semua data dan fakta dikemukakan secara jujur dan apa adanya. Dengan demikian, seluruh sivitas akademika, terutama dosen dan mahasiswa, harus menyadari bahwa kejujuran itu jauh lebih penting dari segalanya. Bahkan gelar kesarjanaan (S-1, S-2, dan S-3) dan gelar tertinggi akademik (profesor) tidak akan bermanfaat jika ditempuh dengan cara yang tidak jujur.

Karena itu, mari mencegah praktik plagiarisme dengan mengandalkan moral kejujuran. Tidak usah menunggu orang lain untuk berbuat jujur. Marilah mulai dari diri sendiri dengan menjadi akademisi yang berintegritas.

Politik Dinasti dan Kisah Adam

Politik Dinasti dan Kisah Adam

Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel, K
etua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim
JAWA POS,  21 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
FENOMENA politik dinasti terus menjadi perbincangan publik. Lakon utamanya masih Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarga besarnya, yang menguasai sejumlah jabatan publik di Banten dan sekitarnya. Bukan hanya itu. Dinasti Atut juga menguasai sejumlah proyek di pemerintahan. Terbaru, Atut juga dikaitkan dengan kepemilikan dua pulau di Banten, yakni Pulau Popole dan Pulau Liwungan (Jawa Pos, 18/2/2014).

Jika mau jujur, sebenarnya bukan hanya Atut yang telah membangun politik dinasti. Banyak elite di negeri ini yang juga terobsesi untuk membangun politik dinasti. Tengoklah daftar calon anggota legislatif untuk Pemilu 2014. Jika ditelisik lebih jauh, ternyata sebagian di antara mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan elite partai dan penguasa di daerah.

Dalam praktiknya, modus politik dinasti dilakukan penguasa dengan menempatkan orang yang masih berhubungan darah, keturunan, atau kerabat, sebagai pejabat publik. Mekanisme ini sangat berbahaya karena pasti mengabaikan kompetensi dan rekam jejak.

Yang menyedihkan, politik dinasti sengaja dibingkai dalam konteks demokrasi. Dalam alam demokrasi prosedural ini masyarakat seakan diberi peran. Tetapi, jika diamati, jelas sekali bahwa masyarakat tidak memiliki kebebasan menentukan pilihan. Hal itu karena calon anggota legislatif dan calon kepala daerah yang dimajukan sudah diskenario. Pemenangnya harus orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan elite-penguasa.

Dalam perspektif Ibn Khaldun, politik dinasti ini dinamakan ashabiyah. Ibn Khaldun dalam The Muqaddimah an Introduction to History (1998) menyebut politik ashabiyah sebagai gejala yang bersifat alamiah. Hal itu karena umumnya penguasa di masa sebelum modern selalu ingin merekrut orang yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai bawahannya.

Namun, secara tegas dia menyatakan bahwa politik ashabiyah dapat menyebabkan kehancuran negara. Dalam konteks budaya modern, praktik politik ashabiyah jelas menjadi persoalan. Apalagi, jika politik ashabiyah itu dijalankan dalam suasana demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang.

Ada baiknya penguasa yang terobsesi untuk membangun politik dinasti membaca ulang kisah terusirnya Nabi Adam dan Hawa dari surga. Mengapa Adam dan Hawa terusir dari surga yang penuh kenikmatan? Jawabnya, karena keduanya tergoda oleh bujuk rayu setan.

Menurut bisikan jahat setan, jika Adam dan Hawa mau makan buah khuldi, keduanya akan merasakan kenikmatan surga dalam waktu lama dan memperoleh kekuasaan yang tidak pernah binasa. Singkat kisah, Adam dan Hawa akhirnya tergoda bujuk rayu setan. Keduanya pun memakan buah khuldi. Akibatnya, keduanya harus menerima kenyataan sebagai hamba yang terhina dan terusir dari surga (QS Thaha: 120-121).

Pelajaran apa yang dapat dipetik dari kisah pengusiran Adam dan Hawa? Paling tidak, ada dua pelajaran yang dapat diambil. Pertama, ternyata manusia sangat mudah tergoda kekuasaan yang dipersepsi dapat membawa kenikmatan hidup di dunia. Dan, orang yang memiliki syahwat politik tinggi akan selalu berusaha menikmati kekuasaan di dunia ini dalam waktu lama.

Kedua, keinginan orang untuk mempertahankan kekuasaan itu disebabkan tidak ingin kekuasaan yang diraih dengan susah payah harus berpindah tangan. Karena itu, kekuasaan yang telah diraih harus dipertahankan selama mungkin. Jika kekuasaan harus berpindah tangan, diusahakan agar kekuasaan itu jatuh kepada istri/suami, anak, menantu, ipar, kerabat, dan teman dekatnya.

Selain untuk melanggengkan kekuasaan, strategi mencalonkan orang terdekat dalam pemilu atau pilkada adalah untuk menjamin dirinya selamat dari persoalan hukum pasca tidak berkuasa. Itu dapat dimaklumi karena ada banyak mantan pejabat publik yang berurusan dengan hukum setelah turun takhta.

Karena sangat berbahaya itulah, pemerintah dan legislatif harus merumuskan regulasi yang terukur agar politik dinasti tidak terus terjadi. Modal untuk membuat regulasi jelas sudah ada. Yakni, larangan terhadap seseorang untuk tampil sebagai kepala daerah lebih dari dua periode.

Sayangnya, peraturan ini masih disiasati beberapa kepala daerah yang tidak boleh mencalonkan diri karena sudah menjabat dua periode. Caranya, mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah. Berkaitan dengan problem ini, peraturan yang ada harus dipertegas sehingga tidak multitafsir. Misalnya, melarang kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah.

Idealnya, batasan maksimal dua periode juga berlaku untuk jabatan di legislatif. Juga penting diatur boleh tidaknya kerabat dekat maju dalam rekrutmen pejabat eksekutif dan legislatif. Peraturan ini penting untuk menghindari politik dinasti dan demi tegaknya fungsi checks and balances antarlembaga negara. Sebab, fungsi saling mengontrol pasti tidak maksimal jika sejumlah jabatan publik dikuasai satu keluarga besar.

Karena politik dinasti tidak hanya dilakukan Atut, publik harus waspada. Untuk menghindari politik dinasti, penguasa negeri ini harus becermin pada kisah Adam. Meski kita ini anak cucu Adam, kita tidak boleh mengulangi kesalahannya. Jika kisah Adam berulang, lalu lahir Atut-Atut baru, negeri ini pasti kian hancur.