Air dan Krisis Lingkungan

Air dan Krisis Lingkungan

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas Sumut, Direktur Center for National Food Security Research
MEDIA INDONESIA,  25 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
HARI Air Sedunia (World Water Day), yang diperingati setiap 22 Maret, pada tahun ini mengambil tema water and energy (air dan energi). Tema itu dipilih dengan mempertimbangkan keterkaitan yang erat antara air dan energi. Di masa datang, ketersediaan energi dengan harga terjangkau dan harga air tawar yang makin mahal akan menjadi masalah pelik bagi setiap negara.

Meski air kebutuhan dasar manusia, peringatan Hari Air Sedunia belum mendapat perhatian luas dari masyarakat. Di tengah kehidupan yang kian boros energi karena tersedianya berbagai fasilitas yang memanjakan kehidupan, setiap anggota masyarakat diharapkan mau melaksanakan berbagai kegiatan gerakan hemat air dalam kehidupan sehari-hari.

Gerakan hemat air semakin penting ketika krisis lingkungan yang kian masif belakangan ini dapat menetaskan defisit air tawar di tengah penduduk dunia yang jumlahnya terus meningkat. Dalam 10 tahun terakhir meningkat menjadi 7 miliar, dan akan mendekati angka 9 miliar dalam kurun waktu 30 tahun yang akan datang. Defisit air tawar menjadi ancaman baru. Kebutuhan sekarang dan masa datang akan lebih sulit karena masyarakat membutuhkan pangan yang jumlahnya dua kali produksi pangan saat ini, yang berarti meningkatkan kebutuhan air. Itu menunjukkan kebutuhan air bagi umat manusia sangatlah penting karena air ialah sumber kehidupan.

Defisit

Kebutuhan air yang makin meningkat setiap tahun di tengah krisis lingkungan yang kian masif patut mendapat perhatian dari pemerintah. Di mata masyarakat dunia, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki sumber daya air yang cukup besar. 

Namun, mereka juga mencatat bahwa bencana kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan di sejumlah daerah baru-baru ini telah menetaskan defisit air tawar. Fenomena krisis lingkungan yang makin buruk ini akan memicu kelangkaan pangan di negeri yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Tanpa pengelolaan serius, di masa datang air akan menjadi sumber konflik di tengah warga. Para ahli konservasi air mengestimasi dua dari tiga penduduk akan semakin sulit mengakses bersih tawar pada 2025.

Air merupakan kebutuhan vital manusia. Namun, krisis lingkungan yang kian masif mengakibatkan pemenuhan kebutuhan air tawar bagi penduduk dunia menghadapi masalah pelik. Sekitar 1,8 miliar penduduk dunia mengonsumsi air tidak bersih setiap hari dan 1,3 miliar penduduk dunia belum memiliki fasilitas sanitasi. Dampaknya dari sekitar 50 ribu orang meninggal setiap hari di dunia, sedikitnya 16 ribu orang di antaranya meninggal akibat mengonsumsi air yang kurang bersih.

Lalu, bagaimana pemenuh an air bersih di Indonesia? Sudahkah seluruh masyarakat dapat mengakses air bersih secara merata baik kuantitas maupun kualitas untuk kebutuhan sehari-hari? Apa upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah krisis air? Apakah sudah terjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat luas untuk mengatasi pencemaran air di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan?

Kerja sama kian penting mengingat harga air semakin mahal. Ilmu ekonomi zaman dulu mengajarkan air ialah barang gratis. Kini terbukti air lebih mahal daripada bensin. Dahulu, untuk minum dan kebutuhan rumah tangga cukup mengambil air dari sumur. Namun, seiring dengan kualitas air sumur yang kian diragukan kelayakannya karena tercemar, masyarakat harus membuka dompet untuk membeli air kemasan yang diproses dari air pegunungan demi menjaga kesehatan.

Sudah menjadi rahasia umum warga Jakarta dan kota besar lainnya seperti Medan dan Surabaya terus menyedot air tanah secara berlebihan menyusul pembangunan permukiman baru yang bertumbuh secara signifikan. Penggunaan air tanah dengan cara menyedot secara berlebihan dapat mengakibatkan intrusi air laut di berbagai kota pantai. Air di sumur-sumur penduduk berubah menjadi asin alias payau. Penyedotan air tanah secara berlebihan akan membentuk rongga-rongga di dalam tanah dan banjir besar akan selalu mengintai karena terjadi penurunan permukaan tanah.

Di Jakarta belahan utara, menurut data terkini, tanahnya sudah turun secara bermakna dalam jangka waktu 30 tahun belakangan. Intrusi air laut sudah mencapai daerah Monas. Jika eksploitasi air tanah ini dilanjutkan secara terus-menerus tanpa pengendalian, penurunan tanah akan mencapai 4 meter pada 2030. Dalam kondisi demikian, bisa dipastikan akan sangat sulit mengatasi bahaya banjir yang kerap terjadi belakangan ini. Bahkan tidak mustahil kawasan Jakarta Utara akan menjadi waduk raksasa.

Gerakan hemat air

Mengatasi defisit air tawar patut dilakukan melalui gerakan hemat air dan dikampanyekan secara terus-menerus. Kesadaran masyarakat akan terbangun untuk memahami bahwa sumber daya air itu harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup bangsa. Hal itu akan menetaskan paradigma baru, yakni memberi pemahaman bahwa fungsi air tidak sekadar untuk mandi, cuci, dan kebutuhan minum, tetapi juga berfungsi untuk membilas kota.

Kota Jakarta, yang saat ini berpenguhuni sekitar 12 juta jiwa, setiap hari menghasilkan sekitar 3.000 ton tinja. Jumlah limbah yang luar biasa itu dikhawatirkan dapat menjadi `bom waktu' yang mencemari seluruh air tanah dangkal oleh bakteri koli yang hidup dalam tinja manusia. Untuk itu, dibutuhkan air yang cukup untuk membilas Kota Jakarta dari cemaran dan ancaman penyakit akibat bakteri koli.

Kecukupan air bersih sebagai hak asasi manusia masih terjadi kesenjangan. Masyarakat miskin yang tidak mampu berlangganan air minum harus membayar lebih mahal dari tukang pikul jika dibandingkan dengan tarif air minum yang dibayar warga yang mendapatkan pelayanan air bersih dari PAM. Sekadar menyebut contoh, masyarakat miskin di Jakarta Utara harus membeli air bersih yang harganya lebih mahal daripada yang dinikmati masyarakat mampu di Menteng dan Kebayoran Baru.

Data menunjukkan warga Medan yang bisa menikmati air PAM baru mencapai 40%. Warga lainnya mendapatkan air bersih dari air tanah yang kualitasnya sudah mulai menurun. Untuk kebutuhan mandi dan cuci, sebagian warga menggunakan air dari Sungai Deli dan Babura yang warnanya kerap berubah menjadi cokelat karena tercemar baik secara kimia maupun biologis.

Mengingat kian masifnya krisis lingkungan belakangan ini dan sudah berdampak buruk pada defisit air tawar untuk kehidupan, saatnya kita belajar menghargai setiap tetes air. Jika setiap orang, misalnya di Jakarta, dapat menghemat 1 liter air setiap hari, berarti ada 12 juta liter air yang bisa diselamatkan. Nah, mulai sekarang mari berhemat air guna mencegah konflik baru memperebutkan sumber kehidupan yang satu ini.

Akar Pembakaran Hutan

Akar Pembakaran Hutan

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian,
Unika Santo Thomas, Sumatra Utara
KORAN JAKARTA,  26 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Riau dan sekitarnya dikepung kabut asap. Hutan yang terbakar sudah lebih dari 11.000 hektare (ha). Tidak saja sejumlah penerbangan yang dibatalkan, sekolah juga diliburkan karena udara yang sangat tidak sehat sehingga mengganggu pelihatan dan pernapasan.

Awalnya, penjarahan kayu, lantas hutan yang sudah ditebangi secara liar itu sengaja dibakar sekelompok warga yang akan dijadikan areal perkebunan kelapa sawit. Kebakaran paling luas berada di kawasan Bengkalis mencapai sekitar 3.000 hektare. Menyusul di Kabupaten Kepulauan Meranti lebih dari 2.500 hektare dan di sejumlah kabupaten lainnya serta di kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Padahal, Cagar Biosfer adalah kawasan tertutup yang ditetapkan UNESCO pada tahun 2009 sebagai hutan konservasi, bukan untuk perkebunan. Bencana kabut asap akar masalahnya bukan disebabkan alam, tetapi ulah manusia sendiri. Manusia kehilangan etika lingkungan hidup dalam pengelolaan bisnis kelapa sawitnya.

Hutan seharusnya berfungsi sebagai pemberi kehidupan bagi semua orang, bukan sebaliknya sebagai sumber bencana dan malapeta asap. Teologi penciptaan menegaskan tanggung jawab pada sebuah etika lingkungan hidup. Tuhan menciptakan manusia untuk menguasai dan memelihara Bumi dan segala isinya untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan manusia dan anak cucunya, bukan sebaliknya untuk memenuhi kerakusan manusia.

Meski manusia penerima mandat yang diberi kuasa untuk mengatur alam, dia bukan pemilik yang semena-mena memeras madu sumber daya hutan untuk pemuas dahaga kerakusannya. Penguasaan atas hutan harus terkait dengan kesejahteraan yang berkelanjutan sebagai wujud penguasaan manusia atas alam bukan sebaliknya menggunduli dan membakar hutan secara membabi buta.

Ekonomi

Seiring dengan sejarah perjalanan hidup umat manusia yang kian salah arah, sumber daya alam kini dikuras secara berlebihan demi memuaskan nafsu keserakahannya terhadap harta. Kini umat manusia telah menjelma menjadi makhluk ekonomi (homo economicus). Makluk ciptaan Tuhan yang paling berdaya akal budi tinggi ini seharusnya berevolusi menjadi makhluk budaya (cultural man). Namun, karena keserakahannya, manusia sudah menjadi “binatang ekonomi”.

Manusia menjadi serigala bagi yang lain. Binatang ekonomi memandang hanya dirinya yang subjek dan memandang orang lain hanya sebagai objek. Atas dasar itu, keserakahan terhadap sumber daya alam dalam bentuk “budaya” bakar hutan semakin masif. Dampaknya, bencana asap dari budaya bakar hutan di Riau sempat meluas hingga ke Sumatra Utara dan Sumatra Barat serta memperpanjang penderitaan warga. Sebelumnya, warga di Sumatra Utara, khususnya di Tanah Karo, mengalami bencana erupsi Gunung Sinabung.

Sebagian dari mereka belum pulih untuk bisa menjalani kehidupan yang normal, namun juga harus berhadapan dengan kabut asap yang semakin mengganggu kesehatan. Meski belum ada protes dari masyarakat negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, makin luasnya kebakaran lahan dari hari ke hari maka komplain dari negara jiran itu hanya menunggu waktu.

Bencana asap yang memalukan bukan yang pertama kali, sudah menjadi kalender rutin tahunan di musim kemarau. Pada tahun 1982, kebakaran hutan hebat pernah melanda Kalimantan dan terulang lagi tahu1997. Pemerintah kewalahan menanggulangi bencana sehingga asap yang ditimbulkan “diekspor” ke negara tetangga, seperti Thailand. Setelah tahun 1997, kebakaran hutan kerap terulang. Pembukaan lahan untuk tujuan perluasan perkebunan kelapa sawit kerap dilakukan dengan cara pembakaran.

Metode kuno ini dinilai sebagian masyarakat sangat praktis, mudah dilakukan, dan murah. Sayangnya, yang diuntungkan hanya segelintir orang, perusahaan besar yang bergerak di bisnis kelapa sawit. Kerugian besar yang ditimbulkan dialami masyarakat luas lainnya. Kehidupan masyarakat kebanyakan sudah terganggu. Dengan kabut asap yang semakin tebal, beberapa waktu lalu di Riau, membuat kualitas udara di Kota Pekanbaru sangat buruk.

Nyaris semua bangunan dan gedung bertingkat sempat dibungkus asap tebal dan tak terlihat dari jarak 100 meter. Masyarakat Riau meyakini bencana asap kemarin itu merupakan yang terburuk dalam sejarah peristiwa kabut asap. Kebakaran dan pembakaran hutan di daerah yang dikenal kaya emas hijau ini selalu terjadi setiap tahun. Pada setiap awal musim kemarau selalu terjadi kebakaran hutan bisa karena tindakan pembakaran untuk kepentingan ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Kobaran api amat mudah menjalar. Kayukayu hasil tebangan liar mengering dan bisa memicu kian luasnya kebakaran jika tidak ada pengendalian dini. Meski kebakaran selalu terjadi setiap tahun, pemerintah belum mampu membangun sebuah sistem yang andal untuk mengendalikan titik api. Pengalaman buruk kebakaran hutan sebelumnya tidak dijadikan sebagai guru yang baik sehingga membuat penanganan kebakaran hutan berjalan lambat.

Bencana asap sudah berlangsung sekitar satu bulan, namun tindakan pemadaman kebakaran hutan sangat minim. Sebaliknya perhatian pemerintah tersedot untuk persiapan Pemilu 2014 guna merebut kembali kursi singgasana kekuasaan. Selama ini, pemerintah belum mau belajar dari sejumlah negara yang piawai menghadapi kebakaran hutan seperti Australia dan Amerika Serikat. Kedua negara maju ini memiliki danau yang banyak dan dipelihara dengan baik.

Airnya yang melimpah sangat dibutuhkan untuk memadamkan kebakaran hutan. Dengan menggunakan helikopter maupun pesawat terbang khusus, mereka mematikan api dengan bom air yang berasal dari danau. Berulangnya bencana asap setiap tahun dan kurangnya perhatian pemerintah untuk tindakan pencegahan kebakaran (pembakaran) hutan menggambarkan kita sudah mengalami proses perapuhan etika lingkungan hidup. Kita sedang menjalani proses penggiringan menjadi binatang ekonomi. Manusia Indonesia patut berevolusi menjalani transformasi, dari manusia ekonomi menjadi manusia budaya.

Perkebunan Sawit (Tidak) Berkelanjutan

Perkebunan Sawit (Tidak) Berkelanjutan

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas Sumatera Utara, Penulis Buku ”Minyak Kelapa Sawit: Teknologi dan Manfaatnya untuk Pangan Nutrasetikal”
KORAN SINDO,  16 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                                                                             
Masalah kabut asap akibat pembakaran hutan di Riau sangat kontras dengan tema Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan atau International Conference on Oil Palm and Environment (ICOPE) ke-4 yang digelar di Badung, Bali pada 12 hingga 14 Februari 2014.

Tema yang diangkat pada konferensi ini ialah ”Budi Daya Kelapa Sawit: Menjadi Model untuk Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Masa Depan”. Pemilihan tema ini sangat relevan ketika negara-negara maju kian kerap menyudutkan minyak sawit Indonesia lewat kampanye hitam. Pertumbuhan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia yang sangat pesat telah mengancam pasar minyak nabati lainnya produk negara-negara maju.

Hingga 2013, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 9,2 juta hektare, terbesar di dunia. Indonesia pun mampu menggenjot produksi 26 juta ton minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Sebanyak 21,2 juta ton CPO diekspor, naik dari 15,6 juta ton oada 2012. Hal ini membuat produsen minyak nabati nonsawit mulai galau dan mencoba menyudutkan citra minyak sawit.

Seiring dengan itu, perkebunan kelapa sawit di Indonesia dituduh telah merusak lingkungan hidup. Sekitar 70% perkebunan kelapa sawit dibangun dari lahan hutan alam dan 30% dari lahan gambut. Pembukaan lahan ini kerap menggunakan cara-cara lama, yakni dengan pembakaran lahan dan hutan. Tingkat deforestasi ini sudah mengkhawatirkan masyarakat internasional karena mendorong proses pemanasan global dan memicu perubahan iklim global.

Tulang Punggung

Kini Indonesia mengandalkan CPO sebagai salah satu tulang punggung ekspor untuk sumber devisa. Sejak 2007, CPO menjadi komoditas ekspor unggulan karena lebih murah dibandingkan dengan minyak nabati lainnya, seperti kedelai, bunga matahari, dan kanola di pasar internasional. Dari 25,7 juta ton CPO yang diproduksi pada 2012, 15,6 juta ton diekspor sehingga menghasilkan devisa sebesar Rp252 triliun dan bea keluar sedikitnya Rp50 triliun.

Namun, krisis global membuat permintaan melemah, termasuk dari China dan India, yang merupakan dua pasar tradisional ekspor CPO Indonesia. Di masa datang, Eropa merupakan pasar potensial yang harus ditembus ekspor minyak sawit Indonesia. Meskipun tantangannya tidak ringan, ada peluang yang sangat besar. Total penduduk yang mencapai 500 juta jiwa, ekonomi yang kuat dan tingginya penghasilan masyarakatnya, merupakan peluang masuknya produk CPO di Eropa. Tantangannya adalah kampanye negatif yang datang silih berganti.

Mulai isu lingkungan, tuduhan melalukan dumping, hingga rendahnya kesejahteraan buruh kebun. Penguatan kampanye positif untuk memperluas ekspor minyak sawit mentah patut dimulai diplomasinya secara baik. Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia harus didorong untuk memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil ( ISPO) sebagai komitmen pengusahakelapaIndonesia yang bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

Sekadar mengingatkan, telah dua kali kita gagal memperjuangkan masuknya produk kelapa sawit dalam daftar produk ramah lingkungan (environmental goods list/ EG List). Kegagalan pertama terjadi saat KTT APEC 2012 di Vladivostok, Rusia. Produk CPO Indonesia dinilai belum memenuhi ambang batas maksimum pengurangan emisi gas rumah kaca. Kegagalan kedua adalah pada saat menjadi tuan rumah KTT APEC 2013 pada 1–8 Oktober 2013, di Nusa Dua, Bali.

Memasukkan produk sawit dalam daftar EG List saat kita menjadi tuan rumah KTT APEC 2013, di Nusa Dua, Bali ditolak. Forum KTT APEC 2013 belum bisa menyepakati masuknya produk sawit dalam 54 EG List. Forum hanya berjanji melonggarkan pintu masuk CPO asal Indonesia. Tidak lolosnya produk kelapa sawit asal Indonesia menandai diplomasi pemerintah Indonesia masih kerap kedodoran.

Pasar Eropa terus membatasi produk kelapa sawit dan turunannya baik dengan cara menggunakan hambatan tarif maupun nontarif. Produk kelapa sawit dari Indonesia acap dikaitkan dengan masalah deforestasi dan pembakaran hutan. Bahkan saat berlangsung konferensi RSPO di Medan barubaru ini, muncul isu sertifikasi menjadi tiket bagi pengusaha kelapa sawit di Indonesia untuk menggunduli hutan.

Seperti saat ini, asap dari pembakaran hutan yang melanda wilayah Riau menjadi bukti konkret. Kalangan LSM menyoroti soal pembukaan lahan dengan jalan pembakaran hutan dianggap mengancam hidup dan kehidupan penduduk dan satwa-satwa di sekitar hutan. Di sisi lain, masyarakat Eropa meyakini mengonsumsi minyak sawit tidak sehat bagi tubuh. Minyak sawit dituduh sarat asam lemak jenuh yang sangat potensial menyumbat pembuluh darah yang mengakibatkan penyakit jantung.

Tuduhan ini sama sekali tidak benar dan harus diluruskan melalui diplomasi minyak kelapa sawit yang melibatkan kalangan akademisi. Pemerintah harus selalu aktif menjelaskan dan menjawab berbagai kampanye negatif tersebut. Namun jika kampanye negatif itu tetap dilanjutkan dan citra minyak sawit Indonesia terus dirugikan, langkah terbaik adalah membawanya ke ranah hukum lewat WTO atau forum APEC.

Patut diduga, penentangan yang dilakukan sejumlah kalangan di Eropa dan negara-negara maju lainnya, karena mereka tidak ingin kelapa sawit Indonesia menjadi saingan bagi produk-produk minyak nabati yang sudah duluan mereka kenal. Persoalannya sekarang apa upaya yang hendak dilakukan agar produk kelapa sawit Indonesia bisa diterima pasar Eropa? Langkah-langkah strategis perlu terus dilakukan, baik dalam hal proses produksinya, infrastruktur maupun pelestarian lingkungan. Perlu diupayakan agar semua perkebunan dan pabrik mempunyai standar operasional prosedur (SOP) yang mampu meluruskan dan menjawab berbagai kampanye hitam itu.

Ditata Kembali

Pemerintah harus mengupayakan agar produk minyak sawit mentah Indonesia dapat diterima di pasar Eropa. Atmosfer politik pertanian yang carut-marut yang memosisikan Indonesia kesulitan menghadapi perdagangan global yang kian liberal harus ditata kembali.

Hasil Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan ke-4 dijadikan sebagai mesin pendorong untuk fokus menghadapi kampanye negatif karena seluruh negara di Eropa menjadi tujuan ekspor CPO terbesar kedua setelah India. Patut disadari bahwa kampanye negatif minyak kelapa sawit tak cukup hanya dilawan dengan mengatakan itu bagian dari persaingan bisnis minyak nabati.

Citra positif perkebunan sawit harus dibangun kembali secara baik. Pendekatan sistematik melalui Pedoman Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) yang sudah diluncurkan sejak Maret 2011 perlu dukungan semua stakeholder. Tim diplomasi sawit Indonesia harus dapat menjelaskan ISPO lewat pembuktian secara ilmiahbahwaperkebunankelapa sawit tidak merusak lingkungan.

Dengan standar ISPO diharapkan Indonesia menunjukkan komitmen baru dalam memproduksi minyak sawit berkelanjutan dengan menjaga kelestarian sumber daya hutan sesuai tuntutan masyarakat global. Karena itu, mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan menjadi tantangan tersendiri. Masa depan industri kelapa sawit harus diarahkan menjadi sebuah model pembangunan pertanian lestari yang hijau, sustainable, dan mampu mendorong kesejahteraan petani.

Pengelolaan perkebunan kelapa sawit menuntut perubahan perilaku dan pola konsumsi yang berbasis ekonomi kapitalistik menjadi ekonomi hijau yang proenvironment guna mengurangi kemiskinan secara bermakna di tengah warga. Satu hal yang kerap dilupakan saat melawan kampanye negatif adalah agroindustri berbasis kelapa sawit ini baru bisa membesarkan kalangan pemodal besar dan sejumlah kecil petani mandiri.

Masih banyak petani dan buruh kelapa sawit yang masih miskin karena belum terangkat kesejahteraannya. Mereka hanya sekadar bagian dari sistem pendorong peningkatan nilai ekspor CPO, tetapi belum ikut menikmati madu keuntungan komoditas emas hijau ini.

Bola Liar Kabut Asap

Bola Liar Kabut Asap

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian
Unika Santo Thomas, Sumatera Utara
KOMPAS,  07 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
KABUT asap akibat kebakaran hutan di Sumatera Utara dan Riau semakin pekat, beberapa minggu terakhir. Sejumlah penerbangan di Bandara Kualanamu, Medan, dan Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, tertunda dan bahkan ada yang dibatalkan.

Dampak sosial ekonominya sudah sangat merugikan warga. Selain kerugian materiil yang besar, ribuan warga mengalami iritasi mata dan gangguan infeksi saluran pernapasan akut, penduduk terpaksa mengungsi, aneka satwa terbakar, dan hilangnya plasma nutfah. Berbagai kerugian ini seharusnya mengingatkan pemerintah sebuah tugas sangat penting untuk tidak terlalu bersibuk ria mengurus partai menjelang Pemilu 2014.

Pembakaran hutan yang kerap berulang membuat hati miris. Kabut asap yang ditimbulkan bak bola liar yang sulit dijinakkan. Kebakaran hutan sudah menjadi kalender rutin tahunan. Padahal, sejak 1995, pemerintahan Orba sudah mengampanyekan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB). Intinya: melarang membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar. Sayangnya, pembukaan lahan dengan paradigma lama ini masih tetap terjadi karena minimnya kesadaran lingkungan di kalangan pemilik perkebunan sawit.

Penghasil devisa

Perintis usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Adrien Hallet (1911), warga negara Belgia, pasti tidak menduga perkembangan tanaman penghasil minyak nabati ini sangat pesat. Perkebunan yang awalnya hanya sekitar 5.123 hektar di Tanah Deli dan Aceh kini berkembang secara signifikan sebagai tanaman primadona penghasil devisa.

Gurihnya keuntungan yang dijanjikan industri perkebunan satu ini mendorong percepatan perluasan lahan ke seluruh wilayah Tanah Air. Pada 1980, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia baru 29.560 hektar, terdapat hanya di Sumatera Utara dan Aceh. Tahun 1994, luas areal perkebunan sawit meningkat jadi 1,8 juta hektar. Sembilan belas tahun kemudian, 2013, perkembangannya amat spektakuler dengan areal sudah mencapai 9,2 juta hektar. Indonesia mampu memproduksi 26 juta ton minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Ambisi pemerintah menjadikan Indonesia penghasil minyak sawit mentah terbesar di dunia mendorong perluasan perkebunan secara masif. Pada 2006, Indonesia berhasil menggeser posisi Malaysia dari urutan pertama. Komersialisasi kelapa sawit berkembang ke arah kapitalisasi perkebunan melalui ekspansi yang masif karena dipicu oleh tingginya permintaan pasar global CPO. Namun, ekspansi ini telah mengakibatkan kerusakan hutan dan hilangnya hak hidup sebagian masyarakat sekitar hutan.

Perkebunan kelapa sawit Indonesia kini dituduh perusak lingkungan hidup. Data yang dilansir Bank Dunia, 70 persen perkebunan kelapa sawit dibangun dari lahan hutan alam dan 30 persen dari lahan gambut. Tingkat deforestasi dan perubahan lahan gambut jadi perkebunan kelapa sawit sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan dan berkontribusi dalam proses pemanasan global. Salah satu penyebab suhu bumi yang makin panas ditengarai kian luasnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit di Indonesia.

Mengubah pola pikir

Kampanye negatif masyarakat Eropa atas produk minyak sawit Indonesia yang tidak bersahabat dengan lingkungan tak terbantah lagi. Pembukaan perkebunan sawit lewat pembakaran hutan dituduh sebagai penyumbang terbesar emisi gas karbon perusak lapisan ozon. Deforestasi itu dikaitkan dengan rusaknya habitat orangutan. Dua hal ini digunakan sebagai amunisi untuk membendung masuknya minyak sawit ke negara-negara Barat.

Sementara itu, pengendalian kebakaran hutan di Indonesia sampai saat ini masih terfokus pada penanganan akibat, belum pada pencegahan. Berbagai upaya pencegahan memang sudah dilakukan, tetapi belum benar-benar disadari dan didasari pemahaman yang sebenarnya. Penanggulangan kebakaran hutan pertama kali harus dilakukan terhadap manusia, yaitu mengubah pola pikir yang memandang hutan untuk dikuasai dan dieksploitasi.

Secara filosofis, manusia bertanggung jawab atas semua bencana kabut asap ini. Tidak perlu mencari kambing hitam dengan menuduh musim kemarau panjang memantik kebakaran hutan. Manusia mesti dipersalahkan karena ia sudah mendapat anugerah yang paling hebat, yakni daya akal budi. Manusia diberikan talenta untuk mampu menimbang baik dan buruk. Akal budinya memutuskan apakah baik membakar hutan atau tidak.

Manusia bersalah, tuduhan ini sah. Manusia menebang pohon semaunya untuk mengambil kayu demi keuntungan pribadi. Keseimbangan alam pun terganggu. Penyakit baru bermunculan karena udara dan air tercemar  limbah industri. Tragedi Minamata, Bhopal, dan Chernobyl adalah serpihan contoh dampak ketidakpedulian manusia pada keseimbangan alam yang menetaskan penderitaan. Romantisisme yang disuguhkan hutan yang rimbun, hijau, dan riak air mengalir hanya menjadi kenangan.

Merevitalisasi sikap bersahabat dengan alam patut digagas menjadi sebuah paradigma baru. Kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar wacana-wacana besar dalam pidato politik ketua partai. Ia menjadi sesuatu conditio sine qua non jika manusia ingin hidup tenang dan damai. Persahabatan dengan alam dan lingkungan hendak menekankan sebuah hubungan yang tidak saling bermusuhan. Manusia menerima alam sebagai sahabat dengan menjauhkan sikap egosentrisme dan antroposentrisme. 

Meski manusia penerima mandat yang diberi kuasa untuk mengatur alam, ia bukan pemilik yang semena-mena memeras madu sumber daya alam untuk pemuas dahaga kerakusannya. Korporasi pemilik modal meraup untung besar dari hasil hutan dan perkebunan kelapa sawit. Namun, masyarakat sekitar selalu terancam bencana banjir dan kabut asap yang menyesakkan napas.

Sikap dikotomi yang melihat sumber daya alam semata sebuah obyek yang harus dieksploitasi harus ditinggalkan. Kesadaran untuk menjinakkan bola liar kabut asap patut dimulai dari gerakan masyarakat ekonomi hijau (green economy), yakni pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan harus menempatkan prinsip kelestarian lingkungan dalam setiap keputusan bisnisnya.

Peningkatan devisa  dari sektor agroindustri yang masih dibungkus dalam bingkai neoliberalism kapitalistik yang ekstraktif, dengan watak yang rakus pada sumber daya alam, sudah saatnya ditinjau ulang.

Fund rising di Sektor Pangan

Fund rising di Sektor Pangan

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas SU Medan, Direktur dan Pendiri Center for National Food Security Research
MEDIA INDONESIA,  26 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
TERUNGKAPNYA praktik mafia pangan yang mengimpor beras ilegal, beberapa waktu lalu, mengindikasikan pemerintah belum serius membangun kedaulatan pangan seperti yang diamanatkan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kedaulatan pangan disebutkan sebagai kemandirian untuk menentukan kebijakan pangan sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Kedaulatan pangan kini tercederai dan semakin jauh dari jangkauan bangsa Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan masuknya beras impor asal Vietnam. Pemerintah selama ini selalu `bernyanyi' tentang keberhasilan program pembangunan pertanian pangan dengan produksi beras yang meningkat setiap tahun. Bahkan produksi gabah kering giling (GKG) dipacu ke angka 76,57 juta ton pada 2014 untuk pencapaian surplus 10 juta ton beras. Peningkatan itu terkesan sebatas wacana politik kampanye jelang Pemilu 2014 sebab pasar tetap digelontori beras impor.

Pemerintah yang selalu menempatkan politik perberasan menjadi isu yang seksi, tetap memunculkan pertanyaan klasik yang belum dijawab, mau dibawa ke mana kedaulatan pangan? Jika merujuk kepada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, tidak mengidentikkan pangan hanya pada beras. Pangan diartikan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati yang diperuntukkan makanan manusia. Konsumsi beras di Indonesia mendekati angka 140 kg per kapita per tahun, mengindikasikan sistem pola konsumsi pangan masyarakat belum benar.

Harga murah

Sektor pertanian selama ini selalu diposisikan untuk menyediakan beras dengan harga murah untuk mengamankan variabel-variabel makro (inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemiskinan). Sektor pertanian juga dituntut mendukung sektor industri dengan menyediakan bahan baku murah bagi para pekerja di kota. Sementara itu, keseriusan pemerintah untuk membangun pertanian pangan yang berdaya saing tinggi untuk mengawal kedaulatan pangan semakin lama kian melemah. Revitalisasi pertanian yang digulirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005 untuk menciptakan kemandirian pangan yang kuat dan meningkatkan kesejahteraan petani, kini roh dan semangatnya terasa kian menjauh.

Sebaliknya pemerintah negara-negara maju amat melindungi petani mereka. Mereka menyadari persoalan kebutuhan dasar itu tidak boleh bergantung pada negara lain sehingga sektor pertanian mereka disubsidi dalam jumlah luar biasa besar untuk meningkatkan produksi pangan mereka--dalam arti luas--dan terjadi surplus produksi. 

Kelebihan pangan itu memungkinkan mereka menjual di bawah harga dasar ke negara-negara berkembang. Itulah yang mengganggu pasar. Namun, yang membuat para pengamat ketahanan pangan di negeri ini takjub ialah produksi beras menurut versi pemerintah selalu di atas kebutuhan konsumsi dan surplus lagi. Seperti halnya produksi gabah 2013 yang mencapai 70,87 juta ton GKG, meningkat sebesar 2,62% jika dibandingkan dengan tahun produksi 2012. Peningkatan produksi yang signifikan itu seakan abai terhadap sejumlah kendala yang menghambat peningkatan produksi beras. Harga pupuk yang kian mahal, meningkatnya laju konversi lahan pertanian, dan buruknya penyediaan benih unggul sudah pasti bermuara pada produktivitas padi yang kian melandai.

Lahan pertanian pangan kian menyempit dengan laju tahunan konversi lahan yang mencapai rata-rata sekitar 100 ribu hektare (ha). Tanpa diikuti pencetakan sawah baru di luar Pulau Jawa, bagaimana mungkin mengharapkan peningkatan produksi padi yang signifikan? Upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di tengah hiruk pikuk pelaksanaan otonomi daerah menetaskan pencapaian kedaulatan pangan semakin kehilangan arah. Lahan sawah irigasi yang subur kini beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian pangan. Pencapaian surplus 10 juta ton beras di 2014 semakin jauh dari harapan.

Berpusat pada beras

Secara gradual produksi beras Indonesia selama beberapa tahun terakhir memang meningkat, walau tidak mampu menutup keran impor. Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mendekati 250 juta jiwa mengindikasikan pertumbuhan penduduk sudah beradu cepat dengan produksi pangan yang secara alamiah bergerak melambat. Konsekuensi logisnya keran impor beras akan selalu dibuka. Implikasinya petani semakin susah karena kebijakan politik impor itu memicu pemiskinan petani dan mengganggu mekanisme pasar.

Pola konsumsi masyarakat yang masih berpusat pada beras memaksa pemerintah menutup defisit beras dengan membuka keran impor yang justru memukul harga beras produk domestik. Petani yang sudah lama menjadi objek pembangunan kembali mengalami hidup di bawah bayang-bayang kemelaratan. Mereka bahkan semakin terpuruk dalam kesengsaraan karena terus rugi setiap siklus tanam.

Jika angka produksi GKG 2013 bisa dipercaya sebanyak 70,87 juta ton, artinya kebutuhan konsumsi sebesar 34 juta ton beras sudah mencukupi. Bahkan Indonesia surplus beras yang bisa digunakan sebagai stok nasional di gudang Bulog. Lantas mengapa di 2013 pemerintah masih mengimpor beras? Impor terjadi akibat gurihnya rente yang dinikmati para importir yang pada gilirannya memukul petani kita. 

Pemerintah sepatutnya melarang sementara impor beras untuk mencegah anjloknya harga bahan makanan pokok ini. Sudah bukan rahasia lagi, urusan logistik beras yang dipenuhi dengan cara mengimpor menjadi lahan empuk untuk meraup uang (fund rising) oleh suatu rezim yang berkuasa. Indonesia sudah lama masuk perangkap pangan impor karena perilaku semacam ini. Ditambah dengan kesepakatan yang menguntungkan m antara pembeli dan penjual, `tradisi impor' itu menjadi seakan legal sebagai pilihan yang tepat daripada memproduksi dari dalam negeri.

Terciptalah lingkaran setan penyediaan beras nasional. Impor dihentikan maka defisit beras otomatis terjadi. Jika impor beras dilakukan, dapat membunuh hidup dan kehidupan petani kecil, yang pada gilirannya mendorong stagnannya proses produksi perberasan dalam negeri. Namun, yang pasti, jika pemerintah masih tetap mempertahankan kebijakan lama mengimpor beras dalam jumlah besar, pengaruh jangka panjangnya bak menyimpan bom waktu. Patut disadari karakteristik pasar beras global sangat tipis. Volume beras yang diperdagangkan hanya sekitar 4% dari total produksi global. Dengan jumlah penduduk besar--keempat terbesar setelah China, India dan AS--dan sekitar 60% dari mereka membelanjakan pendapatannya sejumlah 25% untuk beras, sangatlah berbahaya jika Indonesia mengandalkan pasokan beras dari pasar internasional.

Pemerintah harus mengakhiri politik beras guna mengatasi kemiskinan. Dengan mengatur tata niaga beras sehingga harganya tetap rendah, pemerintah sesungguhnya menekan petani secara tidak adil. Meski para pemimpin silih berganti yang menjanjikan pembangunan pertanian dengan berbagai istilah dan program, masalah beras tidak ada akhirnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melontarkan gagasan revitalisasi pertanian. Namun, sampai sekarang belum terlihat jelas di bidang apakah sektor pertanian yang sedang dan telah direvitalisasi yang mampu mengatrol kesejahteraan petani.

Sudah saatnya politik beras murah diakhiri dengan mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan seraya memperluas diversifikasi produk pangan untuk mengawal penguatan kedaulatan pangan guna memutus mata rantai beras impor.

Beras Impor dan Kegagalan Revitalisasi Pertanian

Beras Impor dan Kegagalan Revitalisasi Pertanian

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas SU Medan,
Direktur dan Pendiri Center for National Food Security Research (Tenfoser)
KORAN SINDO,  26 Februari 2014
                                                                                                                      
                                                                                         
                                                                                                                       
Terungkapnya praktik mafia pangan yang mengimpor beras secara ilegal mengindikasikan pemerintah telah gagal merevitalisasi pertanian.

Implikasinya kedaulatan pangan sebagai buah revitalisasi pertanian seperti yang diamanatkan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bak sebuah mimpi di siang bolong. Kedaulatan pangan disebutkan sebagai kemandirian untuk menentukan kebijakan pangan sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Kedaulatan pangan kini tercederai dan semakin jauh dari jangkauan bangsa Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan masuknya beras impor asal Vietnam.

Pemerintah selama ini selalu ”bernyanyi” tentang keberhasilan program pembangunan pertanian pangan dengan produksi beras yang meningkat setiap tahun. Bahkan, produksi gabah kering giling (GKG) dipacu ke angka 76,57 juta ton pada tahun 2014 untuk pencapaian surplus 10 juta ton beras. Peningkatan ini terkesan hanya sebatas wacana politik kampanye menjelang Pemilu 2014. Niat yang seakan berpihak pada peningkatan kesejahteraan petani ini cenderung ambisius di tengah alih fungsi lahan yang kian cepat dan masuknya beras impor secara ilegal.

Pembangunan ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat masih dilakukan setengah hati. Program dan gerakan revitalisasi pertanian hanya kuat di atas kertas namun lemah diimplementasikan. Sudah 10 tahun pemerintahan SBY menggulirkan program revitalisasi pertanian, perikanan, dan perkebunan dengan maksud supaya negara agraris ini dapat memutus mata rantai pangan impor. Kenyataannya lain, revitalisasi yang dilakukan dengan tujuan akhir menyejahterakan petani justru malah makin meminggirkan petani.

Harga Murah

Sektor pertanian selama ini selalu diposisikan untuk menyediakan beras dengan harga murah untuk mengamankan variabel-variabel makro (inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemiskinan). Sektor pertanian juga dituntut mendukung sektor industri dengan menyediakan bahan baku murah bagi para pekerja di kota.

Sementara itu, keseriusan pemerintah untuk membangun pertanian pangan yang berdaya saing tinggi untuk mengawal kedaulatan pangan semakin lama kian melemah. Revitalisasi pertanian yang digulirkan Presiden SBY pada tahun 2005 untuk menciptakan kemandirian pangan yang kuat dan meningkatkan kesejahteraan petani kini roh dan semangatnya terasa kian menjauh. Indonesia yang kini berada di ambang pintu krisis pangan membuat kita prihatin dan hati miris. Sementara itu, pemerintah negara maju amat melindungi petaninya.

Mereka menyadari persoalankebutuhandasarinitidak boleh tergantung pada negara lain sehingga sektor pertaniannya disubsidi dalam jumlah luar biasa besar untuk meningkatkan produksi pangannya— dalam arti luas—dan terjadi surplus produksi. Kelebihan panganinimemungkinkanmereka menjual di bawah harga dasar ke negara-negara berkembang. Itulah yang mengganggu pasar. Namun, yang membuat para pengamat ketahanan pangan di negeri ini takjub adalah produksi beras menurut versi pemerintah selalu di atas kebutuhan konsumsi dan surplus lagi.

Seperti halnya produksi gabah 2013 yang mencapai 70,87 juta ton GKG, meningkat sebesar 2,62% dibanding tahun produksi 2012. Peningkatan produksi yang signifikan ini seakan abai terhadap sejumlah kendala yang menghambat peningkatan produksi beras. Harga pupuk yang kian mahal, meningkatnya laju konversi lahan pertanian dan buruknya penyediaan benih unggul sudah pasti bermuara pada produktivitas padi yang kian melandai. Lahan pertanian pangan kian menyempit dengan laju tahunan konversi lahan yang mencapai rata-rata sekitar 100.000 hektar.

Tanpa diikuti pencetakan sawah baru di luar Pulau Jawa, bagaimana mungkin mengharapkan peningkatan produksi padi yang signifikan. Upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di tengah hiruk-pikuk pelaksanaan otonomi daerah menetaskan pencapaian kedaulatan pangan semakin kehilangan arah. Lahan sawah irigasi yang subur kini beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian pangan. Ini menjadi ancaman serius bagi pencapaian ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat. Pencapaian surplus 10 juta ton beras di tahun 2014 semakin jauh dari harapan.

Objek Pembangunan

Secara gradual, produksi beras Indonesia selama beberapa tahun terakhir memang meningkat, walau tidak mampu menutup kran impor. Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mendekati 250 juta jiwa mengindikasikan pertumbuhan penduduk sudah beradu cepat dengan produksi pangan yang secara alamiah bergerak melambat. Konsekuensi logisnya keran impor beras akan selalu dibuka. Implikasinya, petani semakin susah karena kebijakan politik impor itu memicu pemiskinan petani dan mengganggu mekanisme pasar.

Pola konsumsi masyarakat yang masih berpusat pada beras memaksa pemerintah menutup defisit beras dengan membuka keran impor yang justru memukul harga beras produk domestik. Petani yang sudah lama menjadi objek pembangunan kembali mengalami hidup di bawah bayang-bayang kemelaratan, mereka bahkan semakin terpuruk dalam kesengsaraan karena terus rugi setiap siklus tanam. Harga produk pangan domestik dipaksa turun sebab kalah bersaing dengan produk impor.

Belum lagi aksi penyelundupan beras impor yang semakin merajalela. Jika angka produksi GKG tahun 2013 bisa dipercaya 70,87 juta ton, kebutuhan konsumsi 34 juta ton beras sudah mencukupi. Bahkan, Indonesia surplus beras yang bisa digunakan sebagai stok nasional di gudang Bulog. Lantas, mengapa di tahun 2013 pemerintah masih mengimpor beras? Impor terjadi akibat gurihnya rente yang dinikmati para importir yang pada gilirannya memukul petani kita.

Pemerintah sepatutnya melarang sementara impor beras untuk mencegah anjloknya harga bahan makanan pokok ini. Sudah bukan rahasia lagi urusan logistik beras yang sebagian dipenuhi dengan cara mengimpor menjadi lahan empuk untuk meraup uang (fund rising) di tahun politik ini. Indonesia sudah lama masuk dalam perangkap pangan impor, karena perilaku semacam ini.

Ditambah dengan kesepakatan yang menguntungkan antara importir dan oknum pejabat yang bermain di belakangnya, menjadikan ”tradisi impor” itu seakan legal sebagai pilihan yang tepat daripada memproduksi beras dari dalam negeri. Terciptalah lingkaran setan penyediaan beras nasional. Impor dihentikan, defisit beras otomatis terjadi. Jika impor beras dilakukan dapat membunuh hidup dan kehidupan petani kecil, yang pada gilirannya mendorong stagnan proses produksi perberasan dalam negeri. Patut disadari karakteristik pasar beras global sangat tipis.

Volume beras yang diperdagangkan hanya sekitar 4% dari total produksi global. Dengan jumlah penduduk besar—keempat terbesar setelah Cina, India, dan AS—dan sekitar 60% dari mereka membelanjakan pendapatannya sejumlah 25% untuk beras, sangatlah berbahaya jika Indonesia mengandalkan pasokan beras dari pasar internasional. Pemerintah harus mengakhiri politik beras guna mengatasi kemiskinan.

Dengan mengatur tata niaga beras sehingga harganya tetap rendah, pemerintah sesungguhnya menekan petani secara tidak adil. Meski para pemimpin silih berganti yang menjanjikan pembangunan pertanian dengan berbagai istilah dan program, masalah beras tidak ada akhirnya. Presiden SBY yang melontarkan gagasan revitalisasi pertanian misalnya, sampai sekarang belum terlihat jelas di bidang apakah sektor pertanian yang sedang dan telah direvitalisasi yang mampu mengatrol kesejahteraan petani.

Dari pengalaman negara maju yang menyubsidi pertaniannya secara besar-besaran, bisa ditarik pelajaran bahwa pertanian monokultur berbasis padi (beras) tidak pernah akan memakmurkan petani.

Sudah saatnya mengakhiri politik beras murah dengan mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan seraya memperluas diversifikasi produk pangan olahan untuk mengawal penguatan kedaulatan pangan guna memutus mata rantai beras impor.