Hari Air Sedunia

Hari Air Sedunia

Thomas Koten  ;   Penulis, Direktur Social Development Center
REPUBLIKA,  22 Maret 2014

                                                                                         
                                                      
Air merupakan unsur yang sangat vital bagi kehidupan manusia dan segenap makhluk hidup lainnya. Manusia, misalnya, dapat menahan rasa lapar, tetapi sangat sulit menahan rasa haus. Dan dalam banyak hal, air merupakan faktor determinan tingkat kemakmuran suatu masyarakat, bangsa, dan negara. Negara-negara di Afrika Utara, Timur, dan Selatan, seperti di Etiopia, Sudan, dan Somalia, yang selalu kekurangan pangan, penyebab utamanya adalah karena kekurangan air.

Masalahnya, ketersediaan air di planet Bumi ini semakin langka dari tahun ke tahun dengan tingkat yang semakin mengkhawatirkan. Ini dilihat secara sepintas, memang terkesan aneh. Karena dari penampakan citra satelit, Bumi ini seperti diselimuti air, yaitu sekitar 97,3 persen. Namun, ternyata persentase itu berupa air laut yang tidak dapat dikonsumsi oleh manusia. Dan, hanya 3 persen yang berupa air tawar. Dan, jumlah tersebut tidak semua langsung dikonsumsi atau dapat diakses langsung untuk kebutuhan manusia karena terperangkap dalam bentuk bongkahan gunung es di kutub, gletser, dan air tanah.

Dari faktor kelangkaan air yang semakin mengkhawatirkan, itulah melahirkan keinginan para pemimpin dunia-- atas rekomendasi dalam KTT Bumi 1992, untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Air Sedunia, yaitu 22 Maret, untuk dijadikan sebagai hari renungan bersama.

Ancaman untuk Jakarta Masalah kelangkaan air ini tidak boleh dianggap sepele mengingat debit air yang diproduksi dari perut Bumi tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang terus bertambah setiap saat. Penduduk dunia yang kini berkisar 7 miliar jiwa saja tingkat kelangkaan air sudah cukup mengkhawatirkan di mana banyak negara di Afrika dan Timur Tengah sudah sangat kekurangan air. Bagaimana jadinya jika jumlah penduduk dunia terus bertambah?

Diproyeksikan saat ini sekitar 40 persen penduduk Bumi yang mengalami kelangkaan air bersih dan pada 2025 ada 1,8 miliar manusia yang terpapar pada ke langkaan air absolut. Sepertiga penduduk akan terekspose stres keberadaan air (FAO Water, 2012). Dan tanpa menyalahi negara-negara berkembang, tekanan paling berat terhadap sumber daya air akan terjadi di kelompok negara ini karena masih tingginya laju kelahiran yang diperkirakan 2,1 persen per tahun. Lebih khusus lagi adalah tekanan masyarakat di perkotaan yang tidak kalah mengkhawatirkan karena laju pertumbuhan penduduknya mencapai 3,5 persen.

Jakarta, misalnya, krisis air sudah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda. Menurut sejarawan Susan Blackburn dalam bukunya, Jakarta: A History, masalah air di Jakarta punya reputasi sebagai pembunuh utama. Bahwa krisis air pulalah yang menjadi penyebab utama pemindahan ibu kota kemaharajaan kolonial Belanda. 

Seperti dilukiskan sejarawan JJ Rizal (2011), pada akhir abad ke-18, Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten memulai proses meninggalkan Oud Batavia secara bergelombang menuju tempat baru, Nieuw Batavia, di sekitar Gambir, dan dinamakan Weltevreden, disebab kan oleh krisis air. Kepindahan itu ada lah puncak dari keluhan dan protes keras warga yang terlalu sering terjadi karena pasokan air bersih yang bermasalah.

Dan kini, pada zaman modern ini, masalah air bukan bertambah kurang, malah semakin pelik. Sejak tahun 2000-an hingga kini, semakin santer terdengarnya berita yang mengatakan sistem layanan air bersih di Jakarta semakin tidak diandalkan untuk masa kini dan masa depan. Dalam catatan LKI, selama 10 tahun terakhir ini persoalan tentang kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta menjadi persoalan yang paling krusial.

Dan, layanan air bersih yang tidak memiliki standar kesehatan membuat penyedotan air tanah terus berlangsung yang berujung pada penurunan permukaan air tanah di Jakarta.

Perlu langkah strategis Dari perspektif geopolitik, sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat, telah menjadikan air sebagai bagian dari isu keamanan nasional.

Intergrated Water Resources Management di Johannesburg, seperti disitir Hefni Effensi (2012), memformulasikan program menghadapi kelangkaan air.
Pertama, strategi dan program pengelolaan terpadu kembali sungai dan air tanah. 

Kedua, memperbaiki efisiensi penggunaan air demi mengurangi kehilangan air dan meningkatkan daur ulang air sambil melakukan preservesi dan restorasi ekosistem berikut fungsinya. Ketiga, mengurangi mitigasi pengaruh dan kegiatan yang berdampak terhadap air. Keempat, diseminasi teknologi konservasi sumber daya air nonkonvensional dan peningkatan kapasitas kelembagaan bagi negara yang didera kelangkaan air.

Sayangnya, Indonesia yang kekurangan airnya sudah semakin mengkhawatirkan, belum terdengar lahirnya langkah strategis untuk mengatasinya.

Soal efisiensi penggunaan air belum sepopuler langkah yang diambil dalam kaitannya dengan penanganan banjir Jakarta. Padahal, krisis air bagi warga Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, seperti NTT, saat ini dan akan datang akan jauh lebih berbahaya bagi kehidupan warga bangsa ini.

Gerakan Perubahan dengan Etika Masa Depan

Gerakan Perubahan dengan Etika Masa Depan

 Thomas Koten  ;   Direktur Social Development Center
MEDIA INDONESIA,  14 Maret 2014

                                                                          
                                                                                                             
SETIAP kali memasuki pemilu, masyarakat selalu menaruh harapan yang besar, bahwa dari momentum sakral pemilu itu dapat lahir pemimpin baru yang dapat membawa perubahan bagi kehidupan bangsa. Pemimpin baru yang diimpikan lahir dari pemilu adalah pemimpin yang tidak menghamba pada kekuasaan, tetapi setulusnya memikirkan masa depan bangsa dan tak jemu-jemu berjuang untuk memperbaiki nasib rakyatnya yang diimpit berbagai kesulitan. Pemimpin yang tidak hanya mengumbar janji kemudian menelan janji-janjinya dan membiarkan rakyat terus hidup dalam kenestapaan.

Disayangkan, pemimpin bangsa kita yang lahir dari pemilu yang satu ke pemilu yang lain hingga kini masih jauh dari harapan masyarakat. Pemimpin bangsa selama ini bukan saja selalu menghamba pada kekuasaan dan mengkhianati janji-janji politiknya, tetapi juga gampang berkeluh kesah saat dirinya dikepung masalah. Pemimpin kita juga tidak tampil sebagai figur yang siap mengorbankan segala-galanya dan bahkan figur pejuang yang siap kehilangan nyawa. Pemimpin kita selama ini juga selalu goyah oleh kegalauan sendiri, dan lupa bahwa di pundaknya rakyat selalu menggantungkan harapannya. Pemimpin tidak tahu bahwa dari hari ke hari ada rakyat bunuh diri akibat berkecil hati menatap masa depannya.

Yang benar, bangsa Indonesia saat ini masih sangat mendambakan lahirnya pemimpin yang benar-benar membawa perubahan yang mendasar bagi Republik ini, dan bukan perubahan yang hanya hidup dalam wacana atau slogan yang diluncurkan pada saat kampanye. Ini juga mengingat pemimpinpemimpin yang lahir pascareformasi ternyata tidak memiliki karakter yang kuat yang mampu mendesain sistem dan membangun motivasi untuk melakukan perubahanperubahan mendasar itu.

Menanti datangnya Ratu Adil

Oleh karena itu, tidak heran hingga kini rakyat kecil, kaum miskin-papa yang putus asa, bahkan rakyat banyak masih selalu berharap akan datangnya `Sang Juru Selamat' atau `Satria Piningit' alias `Ratu Adil', yang konon akan merajut dan memandu bangsa ini meniti jembatan emas menuju hari esok yang lebih bersahaja dan berkeadaban. Penyelamat yang dengan bijak menuntun orang banyak menghadapi tantangan dan mengurai cobaan untuk merengkuh hidup yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Dari sekian kali pemilu, belum juga lahir pemimpin yang diharapkan itu, dus yang ada hanyalah badut-badut politik, seperti acuh tak acuh dengan segala jeritan rakyat kecil, kaum miskin papa, sehingga segala kemungkinan bisa saja terjadi. Siapa berani menyangkal jika figur mitis yang mistis itu sungguh muncul ibarat meteor atau bagaikan deus ex machina dari reruntuhan dan puing-puing harapan yang tersisa?

Memang, situasi yang masih belum menentu, di tengah kehidupan rakyat yang masih diimpit kesulitan demi kesulitan, para budayawan masih kerap mengatakan, itu mungkin pantulan prahara Nusantara akhir abad ke-19 seperti dilukiskan Ronggowarsito (Pujangga Kesultanan Surakarta) beberapa saat sebelum meninggal pada 1873, ia menorehkan potret murung dari zamannya lewat puisi, Serat Kala Tida (puisi zaman kegelapan). “Kegemilangan kerajaan sirna dari pandangan atau dalam keruntuhan pengajaran jalan kebajikan atau karena tidak ada teladan yang tersisa.“ Maksud Ronggowarsito dengan ramalannya, “tak ada teladan yang tersisa”, tidak lain adalah bahwa model-model lama tak bisa lagi diturunkan.

Model-model baru, pemimpin pemimpin baru dengan gaya kepemimpinan baru, harus segera lahir dan/atau diturunkan, dengan misi dan karya nyata yang agung dan membumi. Di seantero Nusantara, khususnya Tanah Jawa, rakyat tidak jemu-jemu menantikan kedatangan tokoh baru, tokoh ‘Satria Piningit’ (teladan dan tatanan model baru) yang diharapkan, dan tentu akan datang pada waktunya, di ujung harapan-harapan yang tersisa.

Harapan akan datangnya ‘Ratu Adil’ pembawa perubahan mendasar bagi bangsa ini, juga tidak lain sebagai bentuk cita-cita seluruh anak bangsa ini tatkala bersepakat membangun negeri ini, seperti yang dilantunkan Benedict Anderson. Kata sang begawan Anderson, terbentuknya sebuah negara bangsa, selalu dilandasi sebuah utopia bersama untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik, lebih sejahtera, dan berkeadaban. Itulah yang ia sebut bangsa (nation) sebagai komunitas imajiner, sebuah komunitas yang dibayangkan. Dan bagi bangsa Indonesia, state building and nation building yang semestinya dimaknai sebagai proyek penciptaan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dengan keadaban yang lebih maju, ternyata belum juga menemukan sosok sejatinya.

Yang ada saat ini, bangsa Indonesia masih diselimuti kegalauan atau kegelisahan yang berkepanjangan. Harapan-harapan seperti masih saja bertepi. Jiwa bangsa yang galau menyaksikan dan mendengarkan betapa jelas dan nyata kekacauan moral dan hipokrisi para pemimpin dan kaum elite negeri, baik di bidang politik, moral, ekonomi, sosial, pendidikan, agama dan lain-lain. Dan tatkala para pemimpin dan kaum elite negeri, terutama para agamawan dan para punggawa moral terjerembab ke dalam kekacauan moral dan hipokrisi, bangsa ini kehilangan nyaris segalanya untuk berdiri tegak meraih hari esok yang gemilang seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini.

Lalu, apakah kita saat ini cukup menunggu saja datangnya pemimpin baru penuh harapan, yang terpatri dalam sosok ‘Satria Piningit’, atau ‘Ratu Adil’ sebagai ‘Juru Selamat’ yang membebaskan bangsa ini dari berbagai kesulitan ekonomi, yang dibaluti kekacauan moral dan hipokrisi para pemimpin dan elite negeri? Tentu saja tidak. Bangsa ini harus terus aktif mengerjakan politik, dan tak kenal lelah untuk menentukan perjalanan sejarahnya sendiri lewat garis-garis politik yang dilakukannya. Prahara dan kepemimpinan politik bisa menjadi prakondisi menuju kemajuan suatu bangsa. Demikian kesimpulan pemikir kelas dunia, Samuel Huntington dan Lawrence E Harrison (2000).

Perubahan yang beretika

Karena itu, yang dibutuhkan kini adalah suatu gerakan perubahan yang terprogram, terencana, dan terukur, yang kerap disebut juga sebagai gerakan restorasi. Adalah suatu gerakan yang ditujukan untuk mengembalikan nilai-nilai etika dan moralitas kebangsaan yang merupakan basis-basis kebangsaan yang telah lama pudar tergerus perilaku bangsa yang tak terkontrol. Dan, gerakan perubahan itu diharapkan dapat membawa Indonesia kepada suatu perubahan bangsa yang lebih baik, yang menyangkut peradaban politik, ekonomi, dan sosial.

Sebuah gerakan perubahan yang dibangun dengan tekad merehabilitasi dan mentransformasi masa depan dengan landasan perubahan perilaku dan pembaruan sikap dan mental melalui refleksi terhadap nilai-nilai manusiawi yang telah lama terabaikan, yaitu etika masa depan. Sebuah etika yang menghendaki tanggung jawab yang didorong keberanian untuk menjawab tantangan apa pun.

Pada tataran ini, pemimpin perubahan yang dibutuhkan adalah pemimpin yang berani dan mampu merumuskan nilai-nilai dan norma-norma dengan prioritas yang menjamin perubahan-perubahan yang diinginkan. Adalah pemimpin yang tanpa lelah, terus berjuang bersama rakyat melintasi zaman edan, zaman kegelapan, zaman yang tidak menentu menuju zaman emas penuh kebanggaan. Adalah pemimpin yang siap kehilangan nyawa untuk negeri ini.

Etika Media dalam Pemilu

Etika Media dalam Pemilu

Thomas Koten  ;   Direktur Social Development Center
SUARA KARYA,  25 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Setiap kali menjelang pemilu, media massa cetak dan elektronik selalu dihiasi iklan-iklan politik. Media massa relatif tidak pikir panjang menerima semua iklan yang disodorkan para kandidat, karena dianggap sebagai rezeki musiman bagi perusahaan dan pengelola media massa.

Salahkah itu? Tentu tidak. Memang, salah satu fakta bahwa media massa adalah perusahaan. Sebagai sebuah perusahaan, media massa tentu akan selalu berorientasi profit ekonomi. Semua perusahaan media selalu bersaing untuk meraih profit ekonomi sebanyak-banyaknya demi tetap lestari atau tetap eksisnya perusahaan media massa. Persaingan itu dapat dilihat dari perang tarif iklan politik. Dan, sengitnya persaingan itu mengingat jumlah media begitu banyak saat ini.

Di samping persaingan antara media massa, tentu juga terjadi persaingan yang sangat ketat di antara parpol dan para kontestannya atau antarpara kandidat yang menjadikan media sebagai wadah pembangunan dan pembentukkan citra penaikan popularitas. Dan, karena begitu ketatnya persaingan di antara berbagai kepentingan, maka mencuatlah apa yang disebut konflik kepentingan. Muaranya adalah menyembulnya persoalan lain yang bertalian dengan etika media yang memiliki misi moralnya. Adalah sejauh mana media memerankan dirinya sebagi sosok etis yang menjalankan misi moralnya dalam ikut serta memberikan pendidikan politik rakyat.

Keberadaan media massa cetak dan elektronik kini harus direnungkan bahwa kehadirannya selain sebagai sebuah perusahaan yang berorientasi profit ekonomi, juga memiliki idealisme sosial yang luhur. Dengan demikian, media massa di satu sisi memiliki saham dengan orientasi profit ekonomi atau bisnis, tetapi di sisi lain memiliki tim redaksi yang terdiri dari para jurnalis, kaum terpelajar profesional dengan orientasi etis-idealis.

Implikasinya, lahirlah apa yang disebut dengan konflik kepentingan, antara para pemegang saham dengan kepentingan para jurnalis di mana kerap berjalan dengan deontologi bisnis yang bercorak kapitalis, mengatur profesi jurnalis. Dalam hal ini, kaum jurnalis dipaksa untuk menempatkan publik tidak lebih sebagai target market. Karena itu, seringkali pula mencuat konflik antara kepentingan manajemen perusahaan yang berorientasi bisnis dan kepentingan profesionalisme redaksional yang berjuang mengembangkan idealisme media massa yang berdimensi sosial nan luhur.

Pada saat-saat menjelang pemilu, satu hal yang tidak terbantahkan adalah mencuatnya konflik kepentingan antara kepentingan politik dari para kontestan yang merupakan pihak pemasang iklan, yang tentu menyatu dengan kepentingan bisnis di satu pihak. Di pihak lain, kepentingan redaksional berusaha memberikan pendidikan rakyat sambil mempertahankan idealisme media lewat tanggung jawab moral pemberitaan.

Dalam kaitan dengan iklan politik dan kepentingan politik para kandidat ini, umumnya kepentingan idealisme media dibuat tidak berdaya oleh kepentingan ekonomi yang bercorak kapitalistik, sehingga media relatif tidak bisa 'ngotot' untuk memperbaiki sistem pemilu yang cenderung mengarah kepada politik uang yang membahayakan demokrasi atau kepentingan-kepentingan politik yang berpihak pada kepentingan bangsa. Memang, semakin banyak kandidat yang menghamburkan uang untuk beriklan di media massa cetak dan elektronik, semakin besar pula setoran yang akan dikejarnya. Dalam situasi ini, media massa dipaksa mengalah dengan pihak-pihak pemasang iklan politik. Menolak iklan di masa-masa menjelang pemilu atau kampanye sebagai reziki misiman, memang menjadi sesuatu yang 'terlalu mewah' bagi media alias sangat mustahil.

Benturan kepentingan itu, tentu akan berhadapan lagi dengan kepentingan publik media yang sering melahirkan destabilisasi keseimbangan hubungan antara perusahaan media dengan karya intelektual. Pertama, kepentingan para pembaca atau pemirsa yang secara kolektif, institusi atau organisasi yang di satu sisi bersiteguh menginginkan media yang bebas mengeksplorasi dan mengelaborasi apa saja, serta berani dan kritis, tetapi di sisi lain sering juga menunjukkan sikap yang tidak toleran, jika informasi yang dipublikasikan mengganggu mereka.

Kedua, kepentingan pasar yang mencakupi seluruh komponen dalam masyarakat. Pasarlah yang akhirnya menjadi penentu karakter bagi keberlanjutan interaksi antara media dengan masyarakatnya. Masyarakat hendaknya jangan diposisikan sebagai konsumen belaka yang pasif atau tong sampah yang dapat menampung apa saja yang dibuang ke sana. Jika masyarakat ditempatkan sebagai konsumen belaka, yang diarahkan untuk melihat media hanya dari sisi bisnis, dan bukan sebagai publik-kaum terdidik, maka apa yang dinamakan sebagai misi jurnalis untuk mencerdaskan dan memberikan pencerahan bagi masyarakat akan tinggal sebagai memori masa silam yang terlalu manis.

Benturan antara kepentingan, yakni perusahaan pengelola media, idealisme media yang bersenyawa dengan para pekerja media nan idealis yang tidak lain adalah kaum intelektual dan dengan para pembaca yang terdiri dari masyarakat sosial, itulah yang kerap membuat rumitnya mengelola dan mengembangkan media di era mutakhir saat ini. Eksistensi dan kualitas media ditentukan oleh sejauh mana media hadir dan sanggup keluar dari problema kepentingan tersebut, yang dikentalkan menjadi kepentingan ekonomi, politik, publik dan idealisme media.

Dengan tetap menjaga etika dan idealismenya, media harus tidak henti-hentinya menunjukkan adanya kekuatan redaksional yang bisa melawan subordinasi media oleh komitmen politik dan kepentingan bisnis perusahaan pengelola media. Media harus secara profesional memperhatikan kepentingan pembaca, pemirsa atau masyarakat umum agar dalam perjalanannya tetap mendapatkan legitimasi publik sebagai penjamin tetap eksis dan lestarinya media.