Hari Hak Konsumen Sedunia

Hari Hak Konsumen Sedunia

Tulus Abadi  ;   Anggota Pengurus Harian YLKI
TEMPO.CO,  18 Maret 2014
                             
                                                                                         
                                                                                                             
Di tengah hiruk-pikuk kampanye partai politik menjelang pemilihan umum 9 April 2014, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan 250 lembaga konsumen di dunia (dari 130 negara) baru saja memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia (HKKS) atau World Consumer Right Day, yang jatuh pada 15 Maret.

Peringatan HKKS berawal dari pidato Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy di depan Kongres pada 15 Maret 1962. Dia menyatakan, "...konsumen adalah kelompok ekonomi terbesar, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hampir setiap keputusan ekonomi publik dan swasta. Namun mereka adalah satu-satunya kelompok penting...yang pandangannya sering tidak didengar...." Kutipan pidato itu diadopsi oleh Consumers Internasional sebagai HKKS. Consumers Internasional bermarkas di London dan beranggotakan 250 lembaga konsumen dari 130 negara di dunia, termasuk YLKI sebagai anggota penuhnya.

Tema yang diusung pada HKKS 2014 adalah "Tegakkan Hak-hak Konsumen Seluler" (Fix Our Phone Right). Tema ini menjadi sangat penting, mengingat pertumbuhan pengguna seluler terus menanjak, baik di level internasional maupun nasional. Kini, jumlah pengguna seluler di seluruh dunia mencapai 6,8 miliar (2013). Padahal, pada 2010 jumlahnya hanya 5,4 miliar, dan 6 miliar pada 2011. Di Indonesia, pengguna seluler tumbuh pesat bak cendawan di musim hujan. Hampir setiap orang Indonesia memiliki telepon seluler. Pantas jika jumlah pengguna telepon seluler di Indonesia mencapai lebih dari 250 juta orang, lebih besar daripada jumlah penduduk Indonesia (sekitar 230 juta orang).

Ironisnya, di samping maraknya penggunaan telepon seluler, pelanggaran hak-hak konsumen pengguna seluler juga tak kalah masifnya. Menurut Bidang Pengaduan YLKI, selama lebih dari lima tahun terakhir pengaduan telepon seluler menduduki peringkat tertinggi, yakni seputar dugaan pencurian pulsa, tarif menyesatkan, pesan pendek promosi dan penipuan, tagihan melonjak (billing shock), dan sinyal yang buruk.

Secara sistemik, potret permasalahan konsumen seluler di Indonesia saat ini adalah belum adanya akses dan keandalan jaringan. Hal ini terjadi karena infrastruktur telekomunikasi belum merata, hanya menumpuk di daerah tertentu (kota besar dan Pulau Jawa). Selain itu, adanya kontrak standar tidak adil yang dibuat oleh operator, kemudian adanya tagihan tidak masuk akal. Hal ini sering terjadi karena operator seluler jarang atau bahkan tidak pernah mengedukasi konsumennya. Di samping itu, lemahnya perlindungan data pribadi milik konsumen, plus kurang responsifnya operator terhadap pengaduan/keluhan konsumen oleh operator seluler. Padahal, salah satu hak mendasar konsumen adalah hak untuk didengar pendapat dan keluhannya (UU Perlindungan Konsumen).

Masifnya pelanggaran hak-hak konsumen seluler menunjukkan masih lemahnya pengawasan operator seluler oleh regulator, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Kedua institusi itu nyaris tak berdaya menghadapi operator seluler.

Mengkritisi Jokowi

Mengkritisi Jokowi

Tulus Abadi  ;   Anggota Pengurus Harian YLKI
TEMPO.CO,  28 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Gaya kepemimpinan Gubernur Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hingga detik ini masih menjadi idola sebagian publik. Terbukti elektabilitas Jokowi bertengger pada posisi tertinggi versi hasil survei calon presiden. Aktivitas blusukan Jokowi menjadi trademark bahkan menjadi kosakata baru dalam ranah bahasa Indonesia. Mimik dan bahasa tubuh yang terkesan ndeso juga menjadi oasis di tengah sikap jumawa para politikus yang duduk asyik di singgasana kekuasaan.

Namun, khususnya warga Jakarta, seyogianya sudah mulai kritis terhadap performa (kinerja) Jokowi dalam mengelola kompleksitas permasalahan di Jakarta. Memori warga Jakarta harus dibangunkan, mengingat usia politik Jokowi sudah hampir 1,5 tahun (16 bulan) dalam memimpin DKI Jakarta, apalagi jika dikaitkan dengan janji Jokowi saat berkampanye sebagai calon gubernur (2012). Misalnya Jokowi dengan tegas menyatakan "tak ada lagi kemacetan" dan "tak ada lagi banjir" di Jakarta.

Dalam konteks janji kampanye "tak ada kemacetan di Jakarta...", ini nyaris belum tersentuh. Hingga detik ini, Jokowi belum menelurkan kebijakan apa pun untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Memang, pada awal kepemimpinannya, Jokowi sempat menelurkan wacana pemberlakuan sistem ganji-genap. Wacana ini tak sempat menguat, bak hilang ditelan bumi, hingga sekarang. Ketidaksiapan infrastruktur dan sumber daya (kepolisian) menjadi alasan utama gagalnya implementasi ganjil-genap.

Bahkan electronic road pricing (ERP), yang secara konsep dan regulasi lebih siap, pun tak jelas juntrungannya. Potret pelayanan angkutan umum juga belum ada perubahan apa pun: ngetem sembarangan, sopir ugal-ugalan, memutar sebelum tujuan akhir; masih menjadi pemandangan sehari-hari. Metro Mini berkarat pun masih berseliweran di seantero Jakarta. Janji Jokowi untuk mendatangkan 1.000 bus sedang hingga kini belum nongol satu pun. Bahkan jadi atau tidak pun tidak diketahui.

Paling konyol adalah kasus impor bus baru Transjakarta (dari Cina) yang terbukti sudah berkarat. Jokowi pun belum mampu menambah jalur/koridor baru Transjakarta. Standar pelayanan minimal (SPM), yang drafnya sudah ada sejak Gubernur Fauzi Bowo, belum juga diratifikasi. Akibatnya, kendati Transjakarta menjadi sistem BRT (bus rapid transit) terpanjang di dunia (191 km), toh di sisi lain Transjakarta menjadi satu-satunya sistem BRT yang beroperasi tanpa SPM.

Rencana membangkitkan kembali pembangunan monorel juga terancam gagal akibat tidak akuratnya penghitungan jumlah modal dan jumlah penumpang. Bahkan, sejak awal, pembangunan monorel--jika diestimasikan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta--tak banyak mendulang dukungan. Sebaliknya, Jokowi justru merestui pembangunan dua ruas tol dalam kota di area Jakarta Utara, dan ini merupakan pemantik untuk melanjutkan pembangunan enam ruas tol dalam kota.

Sekali lagi, sudah 16 bulan Jokowi memimpin Jakarta, tapi janji untuk mewujudkan "Jakarta Baru" belum tampak, khususnya jika diukur dengan parameter manajemen transportasi dan mengatasi banjir. Apalagi, jika Jokowi benar-benar turut berkompetisi dalam pilpres mendatang (seandainya terpilih), semangat mewujudkan Jakarta Baru hanya akan menjadi dongeng belaka. Apakah ini yang akan diwariskan oleh Jokowi untuk warga Jakarta?