Tak Ada Kata “Harus” dalam Pemilu

Tak Ada Kata “Harus” dalam Pemilu

 Victor Silaen  ;   Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
SINAR HARAPAN,  14 Maret 2014
                                                                                                              
                                                                                         
                                                                                                             
Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan gabungan gereja-gereja pada pertengahan Februari lalu di Jakarta, seorang rohaniwan terkemuka mengatakan, sesuatu terkait pemilihan presiden (pilpres) yang secara implisit mengarahkan umat untuk memilih (bakal) calon presiden (capres) tertentu. “Capres harus berlatar belakang militer. Negara kacau-balau pasca-Soeharto,” ujarnya tegas.

Indonesia membutuhkan presiden yang bersikap tegas. Menurutnya, presiden yang dimiliki Indonesia dari unsur sipil tidak berhasil sejak Reformasi bergulir. Ia melanjutkan, capres harus sudah kaya. Itu agar ketika berkuasa tidak mencari kekayaan untuk memperkaya diri. “Koruptor itu karena belum cukup makan dan minum,” ucapnya.



Bagaimana kita harus menyikapinya? Seandainya rohaniwan itu hanya mengimbau, mungkin bisa memakluminya. Boleh jadi, ia memang mengidolakan sosok militer. Tapi, karena dia bilang “harus”, kita patut bertanya, mengapa harus dan siapa yang mengharuskan? Kalau bukan militer, lantas kenapa?

Sang rohaniwan mungkin lupa, negara ini sudah dipimpin silih berganti oleh militer dan sipil. Soekarno, presiden pertama, berlatar belakang sipil. Tapi, tegasnya tak tanggung-tanggung. Terhadap Malaysia, ia pernah bilang “ganyang”.

Terhadap Amerika Serikat, ia pernah berseru, “Go to hell with your aid”. Kalau berpidato, ia sangat berapi-api dengan suara menggelegar dan gerak tubuh yang dinamis. Gagalkah Soekarno? Jawabannya sangat relatif. Tapi yang jelas, kekuasaannya justru digerogoti sedikit demi sedikit oleh orang-orang militer, termasuk Soeharto.

Waktu itu sebenarnya Soekarno belum diberhentikan secara sah sebagai presiden. Namun, Soeharto sudah naik ke tampuk pemimpin tertinggi di negara ini. Jadi, dimulailah periode kepemimpinan ala militer.

Hampir semua bidang kehidupan dikomando dan dikelola dengan management by fear (yang menebar ketakutan), mengedepankan kekuatan militer. Stabilitas menjadi obsesi demi lancarnya pembangunan.

Berhasilkah jenderal bintang empat itu memimpin Indonesia? Ini juga sangat relatif. Secara fisik, memang, pembangunan berjalan di sana sini. Indonesia maju pesat, menjadi kekuatan baru dunia di bidang ekonomi dan industri. Indonesia bahkan pernah dipuji sebagai “Macan Asia” dan negara yang mampu berswasembada pangan pada pertengahan 90-an.

Namun, Soeharto sangat otoriter. Demokrasi di eranya berjalan semu karena kebebasan berpendapat dibungkam. Sampai-sampai sejumlah pers diberedel. Lawan-lawan politiknya banyak yang dipenjarakan tanpa peradilan yang terbuka.

Tanpa bermaksud membongkar kembali pelbagai kebobrokan pada masa silam yang kelam itu, kelak kita tahu pelbagai kemajuan yang berhasil dicapainya sesungguhnya keropos di sana sini. Korupsi ada di mana-mana, tapi berpusat di Istana dan kekuatan-kekuatan yang mendukungnya (Golkar, ABRI, dan birokrasi). Utang luar negeri pun begitu besar.

Soeharto, sebelum wafatnya, diduga kuat oleh PBB dan Bank Dunia telah menggelapkan uang US$ 15-35 miliar selama berkuasa (1967-1998).

Bahkan menurut laporan yang diberi nama “Inisiatif untuk Mengembalikan Aset yang Dicuri” (The Stolen Asset Recovery Initiative/StAR Initiative), yang dimaksudkan memberi “gigi” kepada pasal-pasal pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), traktat PBB untuk memerangi korupsi global yang berlaku efektif sejak Desember 2005, Soeharto adalah mantan pemimpin politik terkorup di dunia. Atas dasar itu, masihkah kita dapat membanggakan the smiling general itu?

Soeharto turun, Habibie naik. Ia mirip Soekarno, sama-sama berlatar belakang sipil. Benih-benih demokrasi sejati mulai disemainya. Tapi, ia tak mampu bertahan lama karena selalu diidentikkan dengan patronnya, Soeharto.

Melalui pemilu yang dipercepat, tampillah Gus Dur, sosok pemimpin sipil yang sangat pro pluralisme. Departemen Penerangan yang menjadi momok bagi kalangan pers di era Orde Baru dibubarkannya. Kebebasan pers bergulir deras sejak itu. Sayang, masanya tak lama. Gus Dur digantikan Megawati Soekarnoputri yang juga dari kalangan sipil.

Masuk ke pemilu berikutnya, Megawati kalah oleh seorang jenderal bintang empat bernama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penampilannya enak dilihat dan tutur katanya amat santun. Tapi, kita sudah mengalami hampir 10 tahun dipimpinnya.

Puaskah rakyat? Fakta bicara, umumnya rakyat menilai SBY sebagai pemimpin pencitraan yang gamang dan peragu, tak berani mengambil risiko dan tak pula mampu bersikap tegas, bahkan ketika ditantang oleh seorang pemimpin ormas anarkis.

Rumah ibadah umat minoritas, baik itu Kristen, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, dan lainnya, sudah banyak yang diancam dan ditutup paksa selama ia memerintah negara ini. Tapi, apa yang sudah diperbuatnya demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali?

Nyaris tak ada, kecuali berorasi indah di hari-hari raya keagamaan. Bahkan setelah berjanji turun tangan langsung demi menyelesaikan masalah GKI Yasmin di Bogor pada 2011, dengan cepatnya SBY ingkar dengan alasan sepele, terhalang UU Otonomi Daerah yang membuatnya tak mungkin mengintervensi Wali Kota Bogor.

Jadi, masihkah kita menganggap militer itu “lebih” dari sipil sehingga dari kalangan merekalah presiden 2014-2019 “harus” datang? Coba kita periksa data tentang bakal capres Indonesia ke depan yang berasal dari militer. Ada Wiranto, Prabowo, dan Pramono Edhie Wibowo. Pertanyaannya, bersihkah mereka secara hukum dan hak asasi manusia (HAM)?

Terkabar hingga kini, ada sejumlah jenderal dari Indonesia yang masih ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS), yakni Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Prabowo Subianto, Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Letjen (Purn) Sintong Panjaitan, Letjen (Purn) Sutiyoso, Letjen (Purn) Yunus Yosfiah, dan Mayjen (Purn) Zacky Anwar Makarim, Pihak yang masih diragukan adalah Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo.

Terhadap hal itu, kita mau bilang apa? Bisakah kita menutup mata dan menyepelekan sikap AS ataukah harus terus-menerus mengimbau agar seandainya salah satu di antara para jenderal itu jadi presiden tak usah pergi ke AS? Mustahil. Itu sebab Indonesia selalu membutuhkan AS.

Jadi, haruskah presiden mendatang dari militer? Tidak. Lihatlah Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta dari kalangan sipil yang sangat tegas dan berani.

Lihatlah juga Jokowi, sang gubernur yang ketegasannya tak perlu diragukan, meski suaranya kerap datar. Apakah mereka pernah melakukan praktik korupsi, baik sekarang maupun dulu? Tidak. Sebaliknya, mereka justru dikenal sebagai dua pemimpin yang antikorupsi.

Mengaitkannya dengan ucapan sang rohaniwan di atas, koruptor itu karena belum cukup kaya, ini pun tak benar. Justru kebanyakan koruptor adalah orang-orang yang sudah kaya dan ingin lebih kaya lagi, alias rakus.

Secara tegas kita harus menolak pendapat itu, bahwa pemimpin mendatang “harus” dari militer dan kaya. Dalam pemilu tak ada kata ”harus”.

Sebaliknya, yang ada adalah kebebasan memilih orang-orang yang disukai dan sebaliknya, tak memilih orang-orang yang tidak disukai. Bahkan tak ikut memberikan suara alias golput merupakan hak, yang artinya merupakan kebebasan yang boleh dinikmati, meski sikap itu tidak ideal. Bukankah atas dasar itu pemilu di negara ini diibaratkan sebagai ”pesta demokrasi”?

Paradoks Demokrasi

Paradoks Demokrasi

Victor Silaen  ;   Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
KOMPAS,  03 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
PARTAI politik penuh dengan paradoks belakangan ini, termasuk Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka menunjukkan sikap yang saling bertentangan terhadap subyek yang sama sehingga akhirnya menimbulkan kontradiksi.

Pertama, mari kita soroti Partai Demokrat (PD). Partai ini di satu sisi sangat menekankan demokrasi, tecermin dari nama partai itu sendiri.

Namun di sisi lain, mengapa para kadernya, terlebih para pemimpinnya, tak berjiwa demokratis? Gede Pasek Suardika dipecat sebagai anggota DPR tanpa bukti pelanggaran hukum negara ataupun konstitusi partai.

Diduga kuat Pasek didepak karena kedekatannya dengan Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum DPP PD) dan keterlibatannya sebagai sekjen di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (ormas baru yang didirikan Anas). Maka, pada pertengahan September lalu Pasek dicopot dari jabatan Ketua Komisi III DPR.

Cacat hukum

Anehnya, surat keputusan pemecatan Pasek dari Fraksi PD DPR diteken oleh Ketua Harian PD Syariefuddin Hasan dan Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono. Padahal, lazimnya sebuah organisasi, tanda tangan sekretaris jenderal selalu bersanding dengan tanda tangan ketua umum.

Artinya, seharusnya yang meneken surat itu adalah ketua umum bersama sekretaris jenderal.

Maka, tidak salah apabila Ketua DPR Marzuki Ali, yang notabene juga Wakil Ketua Dewan Pembina PD, mengatakan surat pemecatan Pasek cacat hukum karena tidak memenuhi asas legal yang semestinya.

Inilah paradoks demokrasi itu. Bukankah selain sebagai kader PD, Pasek juga wakil rakyat? Apakah rakyat yang diwakili Pasek sudah ditanya oleh para pemimpin PD sebelum memutuskan pemecatan itu?

Di internal PD sendiri, apakah Pasek sudah diajak bicara secara terbuka dan diberi kesempatan membela diri? Sudahkah peringatan pertama sampai terakhir disampaikan sebelum Pasek diberhentikan?

Kalau itu semua jawabannya ”tidak”, layaklah PD dikategorikan sebagai partai berlabel demokrasi minus pemimpin yang demokrat. PD hanyalah sebuah infrastruktur demokrasi yang tidak didukung nilai-nilai demokrasi.

Tentu, ini merupakan pembelajaran politik yang tidak baik bagi rakyat. Sebab, hakikat demokrasi bukanlah soal siapa yang lebih dominan memegang kekuasaan.
Demokrasi juga tidak identik dengan proses pemilihan atau pergantian para elite. Demokrasi lebih menekankan terjadinya dialog yang terbuka dan setara di antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dengan demikian, ruang-ruang partisipasi publik terbuka lebar dan benih-benih demokrasi berkembang sehat.

Bergantung ketua

Paradoks kedua tampak di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai ini juga sangat menekankan demokrasi sesuai namanya. Namun, lihatlah fenomena politik beberapa bulan belakangan ini. Dalam berbagai survei tentang figur calon presiden 2014 idaman rakyat, Gubernur DKI Jokowi yang juga kader PDI-P selalu menempati posisi teratas, melebihi Ketua Umum PDI-P yang juga mantan presiden, Megawati Soekarnoputri.

Pertanyaannya, mengapa hingga kini PDI-P tak kunjung mendeklarasikan Jokowi secara resmi sebagai calon presiden dalam Pilpres 2014? Jawabannya: menunggu restu Megawati.

Artinya, keputusan memajukan Jokowi atau tidak sangat bergantung Megawati. Soal kapan mendeklarasikan, itu pun bergantung pada instruksi Ketua Umum DPP PDI-P ini. Padahal, tak dapat dimungkiri, rakyat sudah gemas melihat sikap Megawati. Sampai-sampai banyak kalangan mengancam di media sosial untuk memboikot pemilu alias ”golput” jika Jokowi tak segera dideklarasikan.

Inilah paradoks demokrasi berikutnya. Sebab, sejatinya demokrasi tak bergantung pada satu orang yang memegang kekuasaan lebih besar ketimbang orang-orang lainnya. Demokrasi mestinya berdiri di atas prinsip setiap orang setara dan setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya. Terkait PDI-P dan Jokowi, mekanisme voting jelas lebih elegan alih-alih terus-menerus menunggu kapan Megawati mau bicara soal capres.

Budaya restu

Namun, mungkin kita maklum akan dua hal ini. Pertama, Megawati selama ini memang tak betul-betul pas untuk diidentikkan sebagai figur yang demokratis. Banyak kebijakan PDI-P harus melalui restu Megawati terlebih dulu sebagai sang pemilik otoritas sekaligus sosok yang sangat dominan di PDI-P. Megawati bagaikan patron, kader-kader lainnya ibarat klien yang harus memperlihatkan ketundukan total kepadanya.

Kedua, PDI-P selama dipimpin Megawati belum betul-betul mengalami transformasi politik yang modern menuju demokrasi dan karenanya belum sepenuhnya menghayati nilai-nilai demokrasi. Dalam sistem demokrasi tersedia peluang untuk pergantian pemimpin secara terbuka. Artinya, siapa saja bisa menggantikan ketua umum sesuai aturan main. Pertanyaannya, siapakah yang bisa menggantikan Megawati sebagai ketua umum selama Megawati masih eksis? Sungguh sulit menjawabnya.

Sekarang dan ke depan, PDI-P dan Megawati patut memikirkan dua hal ini secara serius.

Pertama, jika betul-betul ingin menjadi infrastruktur politik yang modern, tidak ada pilihan bagi PDI-P kecuali bertransformasi untuk lebih menghayati nilai-nilai demokrasi. Ini penting demi terjadinya demokrasi yang diperluas dan diperdalam (widening and deepening democracy system) seperti yang dikatakan dua pemikir demokrasi, Juan J Linz dan Alfred Stephan (1996).

Kedua, jika ingin kembali berjaya seperti dalam Pemilu 1999, tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk memutuskan posisi Jokowi terkait Pilpres 2014.