Tabur Bunga dan Sejarah yang Membesarkan

Tabur Bunga dan Sejarah yang Membesarkan

Moeldoko  ;   Panglima TNI
TEMPO.CO,  24 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Empat dekade silam, tepatnya pada 28 Mei 1973, pemimpin dan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew dengan hikmat melangkah memasuki Taman Makam Pahlawan Kalibata, di Jakarta Selatan. Hari itu ia menabur bunga di pusara dua prajurit KKO, Usman Haji Mohamed  Ali dan Harun Said.

Lima tahun sebelumnya, pada 17 Oktober 1968, Usman dan Harun menjalani hukuman gantung yang dijatuhkan pemerintah Singapura. Sejarah mencatat bahwa keduanya tak menampik meledakkan bom di MacDonald House, Orchard Road, pada 10 Maret 1965. Peledakan itu memang menjatuhkan korban penduduk sipil yang tak disangka, dan salah satu permintaan Usman serta Harun sebelum eksekusi adalah, mereka bisa dipertemukan dengan keluarga korban dan memohon maaf.

Peristiwa Usman dan Harun memang harus dilihat dalam kerangka konfrontasi. Konfrontasi di sini bukan hanya berupa perang dingin, yang menularkan demam ke berbagai belahan dunia, tapi juga konfrontasi antara ide besar tentang pelaksanaan tugas yang diemban oleh abdi negara dan kedaulatan bangsa yang harus ditegakkan. Ide-ide besar seperti ini bisa memancing reaksi yang sangat emosional dan berskala luas. Dan kebesaran seorang negarawan akan ditentukan oleh bagaimana ia menghadapi reaksi emosional itu sambil tetap menjunjung ide pelaksanaan tugas dan kedaulatan sebuah bangsa.

Jatuhnya korban sipil memang layak disesali. Pemerintah serta rakyat Singapura berhak merasa terluka dan wajib menegaskan kedaulatannya. Tapi, pada 28 Mei 1973 itu, Lee Kuan Yew bersedia mengatasi luka tersebut. Dengan menabur bunga, ia ikut mengukuhkan tindakan pemerintah Indonesia yang mengangkat martabat Usman dan Harun sebagai pahlawan nasional. Langkah khidmat dan taburan bunga tersebut menunjukkan betapa Lee Kuan Yew bersedia melepaskan diri dari sejarah masa silam yang sedih untuk menyiapkan masa depan yang kian mengukuhkan kelangsungan hidup dan kesejahteraan bangsanya.

Jika kita mengenang taburan bunga Bapak Pendiri Singapura Modern Lee Kuan Yew di Kalibata itu, kita memang bisa agak tersentak oleh reaksi rekan-rekan di Singapura berkaitan dengan penyematan nama "Usman Harun" di salah satu fregat Indonesia. Penyematan itu sungguh sejajar dengan taburan bunga: penghormatan kepada mereka, termasuk prajurit kecil, yang telah melaksanakan tugas negara sebaik-baiknya. Penyematan itu sama sekali bukan tanda untuk menyerbu tetangga terdekat.

Kita sudah hidup di abad ke-21, dan abad ini berlimpah dengan pelajaran sejarah yang menunjukkan bahwa niat menyerbu secara militer ke negara tetangga bukanlah niat yang patut dan beradab. Saya sepakat bahwa  perang fisik bukanlah kelanjutan dari diplomasi yang buntu, melainkan buah pahit  dari kegagalan inteligensi (failure of intelligence). Operasi militer hanya absah jika lawan sudah berhenti menggunakan inteligensinya.

Kegagalan inteligensi selalu bermula dari kegagalan membebaskan diri dari kungkungan sejarah, dan dari ketakmampuan menghargai harkat hidup orang lain, bangsa lain. Indonesia tidak mungkin lagi menyerbu Singapura. Indonesia bahkan berkepentingan agar Singapura, dan negara tetangga lain, berada dalam keadaan damai dan stabil. Sebab, hanya dalam perdamaian yang kukuh Indonesia bisa menegaskan kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyatnya.

Betapapun juga, Indonesia dan Singapura adalah dua dari lima negara pendiri ASEAN. Perhimpunan kawasan yang semakin dihormati ini, kita tahu, didirikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya. Juga, tentu saja, untuk memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regional serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara para anggotanya dengan damai.

Sejak didirikan, ASEAN secara formal telah menyediakan ruang bagi para anggotanya untuk membicarakan perbedaan-perbedaan dan membereskannya dengan damai. Ada yang mengatakan bahwa itulah cara Timur, tepatnya Asia modern, untuk menyelesaikan konfliknya. Ruang seperti ini mungkin tak memuaskan semua pihak, tapi ia terbukti dapat menopang upaya mendorong pembangunan dan perdamaian di kawasan ASEAN.

Ruang seperti ini tak mungkin lahir jika para negarawan pendiri ASEAN membiarkan diri mereka terkungkung dalam sejarah yang membuat kita semua kehilangan kemampuan untuk merespons secara wajar kejadian-kejadian di sekitar kita. Kita memang tak dapat  membiarkan masa silam memenjarakan masa depan kita. Di Kalibata, PM Lee Kuan Yew, yang mengikuti syarat yang diajukan  Presiden Soeharto, berhasil menunjukkan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa memperlakukan sejarah secara bijak untuk bisa membebaskan masa depan bangsanya.

Perang Simbolik Singapura-Indonesia

Perang Simbolik Singapura-Indonesia

Stanislaus Sandarupa  ;   Dosen Antropolinguistik pada FIB Universitas Hasanuddin
KOMPAS,  22 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Protes Singapura lewat Menteri Pertahanan Kedua Chan Chun Sing atas penamaan kapal perang Indonesia, Usman Harun, merupakan peristiwa tutur menarik. Apa di belakang serangan protes itu? Kita teringat pada Shakespeare lewat suara Juliet bertanya kepada Romeo, ”Apalah arti sebuah nama? Yang kita sebut mawar, dengan nama lain pun, tetap sama harum.” Meski keluarga besar Romeo, Montague, bermusuhan dengan keluarga Juliet, Capulet, nama tak penting lagi karena hubungan mereka dilandasi cinta sejati.

Walter Lippmann, seorang kolumnis politik, pernah berkata, ”Pertama kita melihat, kedua kita menamai, dan hanya dengan itu baru kita memahami.” Dari kedua pandangan itu, ada teka-teki sekitar nama dan penamaan. Terdapat suatu tradisi yang membedakan nama diri dan nama kelas. Nama diri berlaku untuk satu obyek, seperti Usman dan Harun, sedangkan nama kelas berlaku untuk sejumlah obyek seperti ”manusia”.

Sejak dulu para filsuf sudah memperdebatkan apakah nama diri punya makna seperti kata sifat, kata benda, dan deskripsi tertentu. Paling kurang ada tiga kelompok pendapat filsuf.

Pertama, teori nama tanpa makna atau nama menunjuk langsung yang dinamai, referen. Pendapat ini diajukan Plato dalam Theatetus dan Cratylus (dialog Plato dalam Hamilton 1985 [1961]) dengan prinsip Aufbau: nama merefleksikan bendanya. Russell tegas mengatakan bahwa nama diri tidak bermakna tanpa referen (Russell 1948). Wittgenstein menegaskan makna nama diri adalah obyek yang ditunjuk nama itu (Wittgenstein 1958).

Kedua, teori kelompok deskriptivis yang mengembangkan pandangan di atas. Frege, misal-nya, mengatakan bahwa di samping nama dan referen terdapat juga makna. Dalam The Evening Star is the Morning Star terdapat dua nama yang menunjuk referen sama: planet Venus, tetapi punya makna berbeda. Makna memberi semacam cara obyek mempresentasikan diri yang berfungsi mengidentifikasi obyek. Obyek diterangi dari dua sisi oleh makna sehingga kedua ungkapan memberi informasi yang berbeda tentang referen sama.

Pandangan ketiga adalah teori mata-rantai historis komunikasi Kripke. Kripke melihat bahwa ruang yang ada antara nama diri dan referen sebenarnya diisi sebuah proses yang terjadi berda- sarkan sebuah mata rantai. Sesudah penamaan, terjadi penyebaran lewat pemakaian dalam percakapan, pembacaan, dengan cara from link to link as if by chain (Kripke 1981[1972]). Penting di sini historisitas sebuah nama.

Ketiga, teori ini mengetengahkan ada korelasi antara tiga komponen penamaan: nama, makna, dan referen. Dapat disimpulkan, nama diri adalah sejenis gantungan tempat melengketnya deskripsi penuh makna yang muncul secara historis dalam proses komunikasi dan berfungsi mengidentifikasi referen yang statusnya sama dengan nama.

Transparansi penamaan

Kritik Singapura dan reaksi Indonesia dapat didefinisikan sebagai perang simbolik kata tentang kata yang ditujukan pada kata. Tiga aspek penting di sini.

Pertama, nama diri sebagai kata, seperti Usman dan Harun, secara denotatif menunjuk dua orang yang lahir ke dunia. Kedua, ia menunjuk kata masa lalu. Secara historis lambat laun kedua nama jadi gantungan tempat melengketnya berbagai deskripsi mengidentifikasi orangnya. Ada dua versi deskripsi yang memaknai kedua nama itu.

Versi Indonesia: kedua nama itu berarti anggota KKO, sukarelawan atas perintah Soekarno, peledak bom di MacDonald House, WNI yang dieksekusi pada 17 Oktober 1968 di penjara Changi Singapura. Versi Singapura kurang lebih sama dengan Indonesia, kecuali deskripsi ”sukarelawan”. Yang sangat berbeda: deskripsi ”peledak bom”. Ini terjadi karena makna deskripsi itu mempresentasikan diri secara berbeda kepada kedua negara.

Singapura mengidentifikasi Usman dan Harun teroris karena mengebom kompleks perkantoran. Bagi Indonesia, ia pahlawan karena membela negaranya melawan proyek neokolonialisme.

Transferensi makna bukan saja mengungkap perbedaan makna historis, melainkan juga perbedaan ideologi bahasa. Bagi Singapura, itu mengandung ideo- logi pembangkit rasa sakit. Untuk Indonesia, ia membangun dan mempertahankan perjuangan semangat kepahlawanan kedua prajurit berani.

Aspek ketiga, perdebatan kata tentang kata ditujukan kepada kata. Yang dituju Jalesveva Jayamahe ’Di Lautan Kita Jaya’. Pembelian kapal fregat dari Inggris dan penamaannya sebagai kebangkitan model kepahlawanan kedua anggota KKO itu merupakan pelaksanaan ideologi kejayaan di laut. Singapura melihatnya bahaya.

Berdaulat

Dikelilingi kelemahan Indonesia berhubungan dengan tetangga seperti Australia (penyadapan, pengungsi, Corby), Malaysia (kasus TKI dan masalah kepulauan), muncul intervensi Singapura tentang penamaan. Kecil, tetapi perkaranya besar. Dengan membalik makna dialog Romeo dan Juliet, kita katakan nama penting karena Singapura belum memperlihatkan hubungan persahabatan sejati. Masa penamaan pun diintervensi? Penamaan merupakan hak dan kedaulatan RI.

Untunglah pemimpin TNI AL tegas. Namun, jangan  berhenti di penamaan. Pembangunan kejayaan di laut harus didukung dana besar dan program terpadu. Ini pekerjaan rumah untuk presiden terpilih nanti. Mari membangun kekuatan atas kekhawatiran lain. Namun, ini latihan perang-perangan simbolik saja. Mari tingkatkan hubungan persahabatan.

Menimbang Ulang Hubungan Indonesia-Singapura

Menimbang Ulang Hubungan Indonesia-Singapura

Ferry Ferdiansyah  ;   Alumni  Pasca Sarjana Program Studi Magister Komunikasi Universitas Mercubuana Jakarta
OKEZONENEWS,  21 Februari 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, menegaskan nama kapal perang baru KRI Usman Harun tidak dapat diubah, meskipun Singapura tetap keberatan atas penamaan kapal yang baru dibeli dari Inggris tersebut. Ketegasan sikap ini menunjukan keberadaan Indonesia sebagai negara berdaulat tidak bisa diintervensi oleh negara manapun.
   
Jika kita boleh jujur, Pemerintah RI saat ini sudah membangun hubungan yang cukup baik dengan negara anggota Asean, terutama Singapura. Sepatutnya sebagai negara sahabat persoalan nama KRI Usman-Harun jangan dipersoalkan kembali oleh Singapura. Namun, negara pulau yang berada di lepas ujung selatan Semenajung Malaka, tetap pada pendiriannya bersikukuh Usman dan Harun merupakan figur kontroversial yang sempat menggemparkan negeri Singa Putih itu. Sedangkan Indonesia menganggap Usman dan Harun adalah dua tokoh yang berjasa terhadap bangsa ini.
   
Saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, sejak awal telah menentang keinginan Federasi Malaya yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord. Soekarno menganggap pembentukan Federasi Malaysia sebagai “boneka Inggris” berseragam kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia. Meski pada akhirnya, Usman dan Harun digantung untuk kejayaan bangsa ini, Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden RI Soeharto, menganugerahi keduanya dengan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI Nomor 050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.

Kejadian 46 tahun lalu, nampaknya menjadi trauma tersendiri bagi negara sabahat. Bahkan, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pun mengambil langkah protes dengan mengeblok akun Facebook Presiden Yudhoyonodari daftar teman. Selain menghapus SBY sebagai teman, Lee juga juga menghilangkan dan menghapus tag-tag foto yang menunjukkan SBY di dalam koleksi albumnya.
   
Sikap galau yang ditunjukan Singapura saat ini terasa bertolak  belakang dengan apa yang dilakukan Perdana Menteri Lee Kuan Yew saat melakukan ziarah ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan pada tahun 1973. Mantan Perdana Menteri Singapura, bukan sekadar meletakkan karangan bunga di kaki tugu makam, seperti layaknya tamu negara lain yang datang ke Taman Makam Pahlawan. Tetapi, menabur bunga di makam kedua prajurit KKO tersebut. Efeknya, hubungan Indonesia dan Singapura pun berangsur membaik yang  diikuti dengan penandatanganan perjanjian batas laut antara RI dan Singapura. Meskipun perjanjian itu penting buat kedua negara, khusus untuk Singapura menjadi modal beberapa bagian dibangun dan direklamasi.

Menyadarkan Singapura
   
Meski kedua negara memiliki impian mewujudkan komunitas Asean pada 2015 nanti. Namun, hubungan diplomatik kedua negara ini selalu mengalami pasang-surut dan bersitegang terkait dengan urusan banyak hal.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia kecewa terhadap media Singapura yang terus menerus memojokan Indonesia soal asap yang mengepung Negeri Singa akibat kebakaran lahan di Riau. Menurut media di Singapura sejak 1997, Indonesia terus mencemari udara Singapura dan tidak ada upaya serius dari pemerintah Indonesia untuk menangani masalah tersebut. Dampak dari pemberitaan sentimen negatif ini dipastikan membawa keterpurukan bagi citra Indonesia di mata masyarakat dunia. Padahal, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen sebagai negara berkembang yang turut memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain untuk mengatasi polusi udara melalui kebijakan pengendalian, program, dan bantuan teknis.
   
Komitmen ini bertujuan untuk membangun kesepakatan bersama dalam menciptakan udara bersih terbebas dari polusi. Apa yang dilakukan Indonesia untuk segera memadamkan api yang mengakibatkan kebakaran hutan dan ladang, bukan karena tekanan atau takut pada negara manapun, namun lebih pada tanggung jawab sebuah negara yang berdaulat dan memiliki itikad baik dalam bertetangga dengan negara lain. Jelas tuduhan yang disampaikan media Singapura terlalu berlebihan. Ditelisik lebuh jauh, selama ini Singapura lebih banyak menikmati hasil kekayaan alam di negeri ini. Namun, ketika bencana melanda, terkesan media disana justru memojokan Indonesia.
   
Tak mengherankan ketika Permendag Nomor 2 Tahun 2007 tentang Larangan Ekspor Pasir dan Tanah diberlakukan, membuat Pemerintah Singapura terpukul dan menuduh larangan ekspor itu untuk melambatkan perekonomian Singapura. Tercatat, pasir Indonesia telah meluaskan wilayah Singapura. Pada 2006 lalu, reklamasi yang dilakukan pemerintah Singapura sudah menyebabkan daratan Singapura maju sejauh 12 kilometer dari original base line perjanjian perbatasan Indonesia-Singapura pada 1973.  Pada Year Book of Statistic Singapore up to 2006 diungkapkan bertambahnya luas wilayah Singapura memang akibat reklamasi. Awalnya, pada 1960, ketika program baru berlangsung, areal Singapura masih 580 kilometer. Pada 1975, luas Singapura menjadi 596 kilometer. Dalam masterplan reklamasi yang dimiliki pemerintah Singapura, tahap pertama luas Singapura mencapai 774 kilometer pada 2010. Fakta ini jelas memengaruhi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
   
Di sisi lain, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sangat merugikan Indonesia. Karena dalam hal mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri itu digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara. Wajar Indonesia menolak dengan tegas perjanjian yang diajukan Singapura, karena mengikutsertakan kerja sama pertahanan. Sangat naif jika Indonesia memberikan sebagian daerahnya digunakan negara asing untuk lokasi berlatih, karena  harus dipikirkan baik dan buruknya. Tak mengherankan keberadaan Singapura bagi koruptor di negeri ini bagaikan surga, keberadaan mereka jelas mendapatkan perlindungan.
   
Bagaimana bisa menjadi sahabat baik, Singapura selama ini mengambil keuntungan dari negeri ini. Keinginan terbentuknya komunitas ASEAN nampaknya hanya simbol semata. Upaya Singapura mengintervensi negeri ini terlihat jelas. Singapura sepatutnya belajar dari negara lain yang saling menghormati para pahlawannya. Pemerintah Belanda ketika Indonesia membeli, merakit, serta menamai kapal perangnya dengan KRI Diponegoro tak mempermasalahakan, bahkan mendukung penuh. Dirunut dari sejarah, jelas Diponegoro adalah orang yang membandel dengan Belanda, bermusuhan dengan Belanda. Namun, saat Indonesia menamakan kapal tersebut Diponegoro, kapal tersebut diupacarakan di Belanda dan negara yang pernah di kenal dengan julukan kompeni di negeri ini pun turut upacara.
   
Penganugrahan yang diberikan kepada Usman dan Harun, tentu berdasarkan dharma bhakti mereka terhadap ibu pertiwi, sangat naif kemudian negara yang mendapatkan gelar pada 2009 sebagai negara pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia ini menyikapinya dengan emosional, sebagai bentuk protes pemberian nama kapal perang baru KRI Usman-Harun. Dengan alasan yang tak logis, pemberian nama KRI Usman-Harun akan melukai rakyat Singapura, terutama korban bom Mac Donald House (MDH), sangat tak masuk akal. Singapura boleh saja menganggap Usman-Harun sebagai teroris, tetapi bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, mereka adalah pahlawan yang gugur melaksanakan tugas negara. Menyikapi polemik yang selalu diciptakan Singapura terhadap negeri ini, nampaknya pemerintah harus mempertimbangkan kembali hubungan bilateral dimasa yang akan datang.