Tiga Asas Pemidanaan

Tiga Asas Pemidanaan

L Wilardjo  ;   Fisikawan
KOMPAS,  10 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
Dalam lakon ”Gandamana Tundung”, ada misi muhibah damai dari Kerajaan Pringgadani untuk beraudiensi dengan Prabu Pandu Dewanata, raja Astina. Patih Trigantalpati meminta delegasi menunggu di tapal batas Kerajaan Astina karena ia akan melapor dulu ke Prabu Pandu.

Trigantalpati melihat peluang emas untuk menjadi patih tunggal di Astina. Waktu itu ada dua patih di Astina, yakni ”Patih Luar” Gandamana yang bertanggung jawab di bidang hankam dan ”Patih Dalam” Trigantalpati yang menangani tata negara.

Kepada Prabu Pandu, Trigantalpati melaporkan bahwa Astina kedatangan bala tentara Pringgadani dengan sikap permusuhan. Maka, Prabu Pandu memerintahkan Patih Gandamana untuk mengatasi masalah dengan wanti-wanti tak boleh menggunakan kekerasan. Namun, lagi-lagi Trigantalpati memprovokasi. Ia mendahului Gandamana menemui delegasi Pringgadani di perbatasan dan mengatakan Gandamana akan melabrak mereka. Dengan petunjuk Trigantalpati, tentara Pringgadani membuat perangkap yang disebut ”luweng”. Gandamana pun jatuh ke dalam luweng lalu ditimbun batu.

Korban provokasi

Trigantalpati melapor ke Prabu Pandu bahwa Gandamana mengamuk, tetapi tewas di tangan Raden Arimba, senapati Pringgadani putra sulung Prabu Tremboko. Prabu Pandu terprovokasi dan itulah titik awal permusuhan Astina dan Pringgadani yang berujung pada perang besar yang disebut Perang Pamuksa.

Gandamana yang disangka mati di dalam luweng ditolong oleh Yamawidura, adik Prabu Pandu. Ia menyuruh putra Prabu Pandu, Raden Wijasena, membongkar batu-batu penutup luweng.

Gandamana marah bukan kepalang. Apalagi, ketika ia mendapati istrinya diganggu Trigantalpati di ”rumah dinasnya”. Trigantalpati dihajar habis-habisan sehingga pejabat muda yang rupawan itu menjadi buruk rupa. Maka, sejak itu ia dikenal sebagai Sengkuni, yang kembali memutar-balikkan fakta ke Prabu Pandu.

Prabu Pandu marah. Gandamana diusir dari Astina karena dianggap melanggar perintah: menggunakan kekerasan terhadap delegasi Pringgadani dan menganiaya Trigantalpati. Ia pun kembali ke Kerajaan Pancala yang diperintah iparnya, Prabu Drupada.

Lakon ”Gandamana Tundung” menampilkan Prabu Pandu yang menjalankan kekuasaan dengan mengedepankan kepastian hukum.

Belas kasih

Dalam lakon ”Sumantri Ngenger”, Prabu Harjunasasrabahu tidak hanya berpegang 
pada asas kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan manfaat. Bahkan, dalam episode serangan Prabu Dasamuka yang menewaskan Sumantri—saat itu sudah pejabat tinggi di Kerajaan Maespati dengan nama Patih Suwondo−—Prabu Harjunasasrabahu menunjukkan sifatnya yang pemaaf dan murah hati dengan mengampuni Dasamuka atas imbauan Sumali, kakek Dasamuka. Waktu itu Dasamuka sudah tidak berdaya, diseret-seret di belakang kereta perang Prabu Harjunasasrabahu.

Kemurahan hati dan rasa belas kasihan (mercy) itu sifat terpuji. Tanpa itu, yang terjadi ialah Darwinisme sosial: penerapan asas ”siapa kuat dialah yang menang” (survival of the fittest). Tuhan pun pemaaf dan murah hati. Dia berkenan mengampuni dosa-dosa kita.

Dalam tata peradilan kita, para penegak hukum, utamanya para hakim, berpegang pada tiga asas, yakni kepastian hukum, keadilan, dan manfaat. Kejaksaan Agung, yang membebaskan koruptor asal dia mengakui kejahatannya dan mengembalikan uang bermiliar-miliar yang dikorupnya, terlalu mengutamakan asas manfaat.

Tokoh-tokoh penegak hukum yang dipuji masyarakat karena pertimbangannya yang ”pas” dalam menerapkan ketiga asas itu adalah hakim Bismar Siregar, polisi Jenderal Hoegeng, dan jaksa Baharudin Lopa. Dari kalangan pembela, barangkali dapat ditambahkan tokoh hukum dan HAM Yap Thiam Hien.

Pembela senior, Adnan Buyung Nasution, mengarah ke kategori penegak hukum yang terpuji, tetapi ada yang mengganjal, yakni ketidakjelasannya dalam deponeering kasus pembunuhan pastor Gereja Inggris (Anglican) di Jakarta tahun 1970-an.

Hakim Agung Dr Artidjo Alkostar juga mengarah ke kategori itu, tetapi masih terkesan ia lebih mengutamakan kepastian hukum di atas keadilan dan manfaat saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan Andi F Noya dalam acara ”Kick Andy” beberapa waktu lalu. Di tayangan itu juga terlontar kritik Adnan Buyung Nasution, yang mengatakan bahwa Artidjo sangat berani dan cerdas, tetapi ”kurang arif” dalam mempertimbangkan perasaan masyarakat.

Dengan kata lain, kurang pertimbangan nilai-nilai yang hidup dan dinamis di masyarakat (common law) dan yurisprudensi (walaupun tidak diungkapkan secara eksplisit) dalam perkara-perkara yang beranalogi. Kekurangan ini terasa saat mendiskusikan kasasi dan peninjauan kembali kasus dr Dewi Ayu SpOG.

Keberpihakan

Saya tidak mengenal Artidjo Alkostar secara dekat, tetapi ia pernah di kelas yang saya ampu ketika ia menempuh program S-3 di Universitas Diponegoro. Ia tidak terkesan sebagai mahasiswa yang menonjol kecemerlangannya, tetapi keberaniannya sebagai penegak hukum sudah tidak saya ragukan sejak dia menjadi pembela di Yogyakarta.

Kita menghadapi pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan umum presiden (pilpres). Mudah-mudahan yang terpilih adalah mereka yang mampu dan berani meramu asas-asas kepastian, keadilan, dan manfaat secara ”pas” dan dengan arif mempertimbangkan pula progresivitas perkembangan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Kalau perkaranya dilematis, dalam arti ada pertentangan asas yang satu dengan yang lain, saya pribadi lebih berpihak kepada asas keadilan.

Kalau harus dipilih dari ketiga asas itu untuk dijadikan imperatif kategoris, pilihan saya jatuh ke keadilan, dengan kepastian dan manfaat sebagai imperatif hipotetis yang diterapkan dengan asas prima facie. ●

Guru

Guru

L Wilardjo  ;   Fisikawan
KOMPAS,  26 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
DALAM pertemuan PGRI di UIN Syarif Hidayatullah baru-baru ini, terdengar keluhan bahwa pendidikan di Indonesia tidak sepadan dengan alokasi 20 persen dari APBN kita.
Dalam pertemuan itu, Emil Salim menyatakan, untuk memperbaiki mutu pendidikan, kuncinya ada pada guru. Tentu diperlukan sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, ruang kelas, laboratorium dengan alat dan bahan, perpustakaan dengan buku, dan CD E-books-nya. Di atas semua itu, yang lebih penting lagi ialah guru.

Tentu bukan sembarang pengajar, melainkan guru yang baik. Itulah yang menurut tokoh CBSA Connie Semiawan: guru yang mampu mengajarkan hal yang kena-mengena dengan minat siswa, memumpunkan perhatian siswa pada konsep esensial, dan menyajikannya dalam kegiatan mengajar yang mengasyikkan.

Ya, yang relevan. Itu sebabnya dimasukkan komponen lokal ke dalam kurikulum. Ini tak berarti bahwa pengembaraan di dunia abstrak pasti tidak relevan. Bagi (maha)siswa yang suka berkhayal dan daya imajinasinya kuat, matematika bisa sangat kena-mengena dengan minatnya. Bahkan, matematika dapat dinikmati keindahannya. Demikian pula teori yang dibangun di atas fondasi yang berupa postulat imajinatif yang oleh Wolfgang Pauli dikatakan nicht einmal falsch., ’salah saja tidak’. 

Dalam suasana serius tapi santai, dapat terjadi interaksi antara guru dan siswa serta antarsiswa yang membuahkan transaksi intelektual. Itu, menurut ahli pendidikan Swiss, Jean Piaget, akan memperkaya kisi-kisi pengetahuan dalam pikiran para peserta proses belajar-mengajar, terutama pengalihan pengetahuan dari guru yang pikirannya sudah berkembang ke para siswanya yang pikirannya sedang mekar.

Dalam kisah pewayangan, interaksi yang menghasilkan transaksi intelektual dan pengalihan ilmu itu terjadi pada berpuruhitanya Narayana kepada gurunya, Begawan Padmanaba. Permadi ialah adik sepupu yang kemudian menjadi adik ipar Narayana, tetapi di dalam berguru kepada Begawan Padmanaba ia ialah kakak seperguruan Narayana. Di antara kedua saudara seperguruan itu si adik seperguruanlah yang mendapat lebih banyak ilmu dari sang dwija. Narayana berhasil menyerap ilmu yang diberikan Padmanaba.

Interaksi serius tapi santai itu juga terjadi antara sang dwija, Bertrand Russell, dan si siswa, Ludwig von Wittgenstein. Demikian derasnya aliran pengalihan logika dari Russell ke Wittgenstein dan pertukaran pikiran antara keduanya sehingga segera saja hubungan mereka bukan lagi dwija-siswa, melainkan relasi antara dua orang mitra pengembang logika yang setara.

Pemberi ilham

Pengalihan dan penerusan ilmu itu bisa pula terjadi di luar proses belajar-mengajar di dalam kelas. Richard P Feynman, yang sejak muda menjadi pengagum Paul AM Dirac dan mengikuti presentasi Dirac dalam konferensi ilmiah yang penting serta menikmati alur pemikiran Dirac dalam karya ilmiahnya, merupakan contoh hubungan guru- murid yang baik.

Demikian pula, Bill Clinton sebagai pengagum John F Kennedy sejak Clinton masih anak muda dan Kennedy masih di Senat boleh dianggap murid dengan Kennedy sebagai guru atau mentornya. Clinton memperoleh inspirasi dari  sikap politik JFK dan substansi serta semangat pidato-pidato JFK.

Seperti Dirac yang mendapat Nobel Fisika untuk perintisannya dalam mekanika kuantum relativistik, demikian pula Feynman menjadi pemenang Nobel Fisika sebagai perintis elektrodinamika kuantum. Bill Clinton pun menjadi presiden Amerika dari Partai Demokrat seperti ”guru”-nya, John F Kennedy.

Russell dan Feynman bukan hanya cemerlang di bidangnya, juga piawai dalam mengajarkan kepintarannya sebagai guru. Namun, tak semua orang pintar dapat mengajarkan kepintarannya. Emilio G SegrÉ, yang lahir di Italia dan bernaturalisasi menjadi warga negara Amerika, ialah fisikawan ulung. Ia pemenang Nobel untuk penemuan anti proton (1959). Namun, di Universitas California, Berkeley, ia bukan dosen yang baik. Di awal termijn, kelas yang diampunya penuh, tapi menjelang akhir term hanya tinggal beberapa gelintir mahasiswa yang masih mengikuti kuliahnya. Yang lainnya sudah mretheli. SegrÉ sendiri tidak peduli. Mereka yang putus kuliah itu di mata SegrÉ ”tidak level” dengan standar mutu tinggi dan laju pemelajaran yang ia tuntut.

Rupanya tidak semua guru dilahirkan. Kebanyakan harus dididik, dilatih, bahkan magang lebih dulu. Karena itu, dapat dipertanyakan apakah tiadanya lagi SGB, SGA, SPG, dan IKIP sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) merupakan kebijakan yang tepat. Sekarang ini LPTK ”murni” yang masih ada tinggal UPI di Bandung dan IKIP Veteran di Semarang.

LPTK: perlukah?  

Penghapusan LPTK itu boleh-boleh saja asalkan sebagai sulihnya, ada program pendidikan guru di perguruan tinggi. Memang tak harus seragam dan tak harus ada di semua perguruan tinggi. Untuk mendidik dan melatih guru kejuruan teknik, misalnya, ITB atau ITS dapat membuka program pendidikan gurunya.

Hal ini dilakukan Universitas Nottingham di Inggris dengan PGST (Post Graduate Program of Science Teaching). Juga oleh Michigan State  University di Amerika yang menyelenggarakan program pendidikan guru sains di Lyman-Briggs College dan SMTC (Science and Mathematics Teaching Center).

Di PGST selain menjalankan proses belajar-mengajar di kelas dan di laboratorium, mahasiswa juga melakukan praktik belajar-mengajar di ”lapangan”, yakni di sekolah-sekolah yang berada di Nottinghamshire dan Derbyshire. Mereka tak hanya dilatih untuk menghadapi kelas, tapi juga kelas yang siswanya pembelajar lamban dan kelas dengan siswa berbakat yang pintar-pintar. Di kelas dengan siswa berbakat ini mahasiswa calon guru itu harus menyampaikan materi yang ditingkatkan dengan perkayaan dan dengan laju pemelajaran yang lebih cepat.

Di SMTC hampir tak ada ceramah. Praktis seluruh waktu dipakai untuk peragaan dan praktikum, serta untuk mendiskusikan peristiwa yang terjadi dan bagaimana menjelaskannya, lazimnya dengan eksplanasi deduksi nomologis. Mahasiswa diarahkan menemukan sendiri keluncas-pahaman (miskonsepsi) yang diidapnya. Caranya dengan menampilkan fenomena yang tidak mereka harapkan akan terjadi, atau yang justru berlawanan dengan yang mereka kira akan terjadi, seperti dalam Kartun Fisika yang saya buat dengan bantuan ilustrasi dari mantan mahasiswa saya (Liek Wilardjo dan Saptadi Nugroho, Kartun Fisika: Bahang dan Keelektrikan, Penerbit Widyasari, Salatiga, 2012).

Jarwo dhosok dalam bahasa Jawa menyatakan bahwa guru itu digugu lan ditiru, artinya saran dan nasihatnya diindahkan dan teladannya diikuti. Itulah guru sejati, yang tak semuanya cukup berbekal bakat (talenta), tetapi ada dan bahkan banyak yang memerlukan wiradat (wiyata). ●