Mengatur Penghimpunan Donasi

Mengatur Penghimpunan Donasi

M Hasan Mutawakkil Alallah  ;   Ketua Tanfidziyah PW NU Jawa Timur
JAWA POS,  18 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
HARI-hari ini kita sedang dirundung oleh musibah besar Gunung Kelud. Erupsi gunung berapi ini telah menjadi musibah nasional. Warga Kediri, Blitar, dan Malang menjadi korban paling besar dari musibah ini. Tak kurang dari 7 orang meninggal dunia. Jumlah pengungsi pun mencapai lebih dari 100 ribu orang. Bahkan, dalam dua hari ini, mereka sudah harus mulai meminta belas kasihan. Bahkan, di antara mereka ada, yang berinisiatif membuat spanduk bertulisan "Tolong bantu kami air dan makanan; Rumah kami rusak parah" (Jawa Pos, 17/2). 

Maka, melihat penderitaan warga korban musibah Gunung Kelud di atas, nurani masyarakat kebanyakan saat ini sedang mekar-mekarnya. Rasa persaudaraan dan kesetiakawanan sebagai sesama warga sedang mengembang atas musibah di atas. Apa yang dirasakan masyarakat di sekitar Gunung Kelud dirasakan pula sebagai kesedihan masyarakat lain di Indonesia ini. 

Dalam situasi seperti itulah, berbagai komponen warga masyarakat ingin membagi apa yang mereka punya untuk membantu saudara-saudaranya yang sedang mengalami musibah dari erupsi Gunung Kelud di atas. Lubuk hati mereka terpanggil untuk meringankan beban hidup yang ditanggung warga korban letusan Gunung Kelud. Mereka mungkin tidak bisa melihat langsung penderitaan korban bencana itu. Namun, mereka bisa merasakannya dengan mendalam. Karena itu, sekecil apa pun yang bisa mereka lakukan mereka perbuat untuk meringankan beban penderitaan korban musibah di atas.

Nah, hari-hari ini pula, kita tidak bisa menutup mata atas banyaknya pihak yang melakukan permintaan dan atau penghimpunan donasi ke masyarakat luas. Berbagai spanduk bertebaran di berbagai sudut kota. Mereka menawarkan penyaluran sumbangan kepada masyarakat luas untuk korban letusan Gunung Kelud. Di spanduk itu, tertulis pula rekening bank atau nomor kontak yang bisa dihubungi untuk kepentingan penyaluran sumbangan itu. 

Pesan pendek melalui media sosial seperti SMS dan BBM juga tak luput dari materi permintaan atau penghimpunan sumbangan untuk korban Gunung Kelud. Bahkan, yang lebih kasat mata, pada hari-hari ini pula, masyarakat bisa menyaksikan sendiri dengan lebih meyakinkan adanya permintaan donasi di sepanjang jalan kota. Tempat paling sering dijadikan titik konsentrasi adalah perempatan atau stopan lampu merah.

Di titik-titik itu, sejumlah muda-mudi, dan bahkan orang dewasa menengah, menawarkan penyaluran sumbangan. Dengan membawa kotak kardus kecil bertulisan di antaranya "Sumbangan Korban Gunung Kelud", mereka mendekati setiap pengendara kendaraan bermotor. Namun, kotak-kotak kardus itu tidak bertulisan identitas apa pun dari penghimpun donasi kecuali "Sumbangan Korban Gunung Kelud". 

Kita patut menghargai usaha mereka yang mencoba menghimpun donasi sosial dari warga masyarakat umum. Namun, usaha-usaha penghimpunan donasi sosial itu perlu diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kekhawatiran terselewengkan. 

Kekhawatiran pemanfaatan penderitaan korban bencana untuk kepentingan tertentu, menurut saya, tidak saja patut diletakkan dalam konteks politik, melainkan juga pendidikan masyarakat secara lebih luas. Saya memahami sepenuhnya kekhawatiran Jawa Pos dalam rubrik Jati Diri (15/2) yang mengingatkan kita bersama agar musibah Gunung Kelud tidak dimanfaatkan sebagai momen pencitraan para politisi dengan menjadikannya sebagai komoditas politik. 

Namun, menurut saya, yang tidak kalah penting untuk diingatkan adalah pengaturan secara lebih tertib dan transparan usaha-usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat secara keseluruhan dalam melakukan permintaan sumbangan dan penyaluran donasi. 

Dalam kepentingan inilah, menurut hemat saya al-faqir, pemerintah daerah melalui dinas sosial harus melakukan penguatan regulasi perizinan atas usaha-usaha penghimpunan sumbangan atau donasi masyarakat dalam bentuk apa pun untuk korban bencana alam. Semua yang turun ke masyarakat untuk meminta, menghimpun, dan menyalurkan sumbangan sosial harus memiliki izin kegiatan dari dinas sosial. 

Meski demikian, pengembangan regulasi dengan pengharusan adanya izin kegiatan di atas tidak boleh dilakukan oleh pemerintah untuk mematikan usaha-usaha masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial melalui pemberian sumbangan sosial dimaksud. 

Semua langkah di atas penting demi dua kepentingan sekaligus. Kepentingan pertama adalah agar kepekaan sosial masyarakat sebagai pertanda niat dan amal luhur bersosial mereka tumbuh dengan baik. Mengembangnya niat dan amal luhur bersosial yang tinggi ini harus didukung dengan model pengelolaan yang baik pula oleh kumpulan sejumlah anggota masyarakat yang berniat luhur untuk menghimpun dan menyalurkan berbagai bentuk donasi sosial dimaksud. 

Kepentingan kedua, pemerintah sebagai penentu dan pemegang regulasi perlu untuk menjamin bahwa buah dari bertemunya niat serta amal luhur bersosial dan semangat terpuji usaha penghimpunan donasi di atas bisa sampai seluruhnya kepada warga masyarakat yang sedang mengalami musibah bencana alam. Lebih jauh, penguatan regulasi melalui pemberian izin kegiatan dimaksud juga merupakan bagian dari manajemen tanggap darurat yang menjadi kewajiban pemerintah pula. 

Kalau rangkaian kegiatan itu sudah bisa dilakukan dengan jaminan pengukuran yang bagus, yang dibutuhkan selanjutnya adalah proses pengendalian hasil pengumpulan donasi sosial di atas. Kegiatannya, antara lain, melalui proses yang dalam kebiasaan akuntansi keuangan disebut dengan auditing. Dengan rangkaian kegiatan ini, niat dan amal luhur bersosial masyarakat bisa dikembangkan. Model usaha penghimpunan donasi bisa dibaguskan. Dan manajemen tanggap darurat pemerintah bisa ditingkatkan. Akhirnya, penderitaan korban musibah bencana alam pun bisa terjamin untuk diringankan. Saatnya diterapkan tata kelola kehidupan sosial yang baik dan sehat.
Indeks Prestasi

Post a Comment