Menimbang Ulang Hubungan Indonesia-Singapura

Menimbang Ulang Hubungan Indonesia-Singapura

Ferry Ferdiansyah  ;   Alumni  Pasca Sarjana Program Studi Magister Komunikasi Universitas Mercubuana Jakarta
OKEZONENEWS,  21 Februari 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, menegaskan nama kapal perang baru KRI Usman Harun tidak dapat diubah, meskipun Singapura tetap keberatan atas penamaan kapal yang baru dibeli dari Inggris tersebut. Ketegasan sikap ini menunjukan keberadaan Indonesia sebagai negara berdaulat tidak bisa diintervensi oleh negara manapun.
   
Jika kita boleh jujur, Pemerintah RI saat ini sudah membangun hubungan yang cukup baik dengan negara anggota Asean, terutama Singapura. Sepatutnya sebagai negara sahabat persoalan nama KRI Usman-Harun jangan dipersoalkan kembali oleh Singapura. Namun, negara pulau yang berada di lepas ujung selatan Semenajung Malaka, tetap pada pendiriannya bersikukuh Usman dan Harun merupakan figur kontroversial yang sempat menggemparkan negeri Singa Putih itu. Sedangkan Indonesia menganggap Usman dan Harun adalah dua tokoh yang berjasa terhadap bangsa ini.
   
Saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, sejak awal telah menentang keinginan Federasi Malaya yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord. Soekarno menganggap pembentukan Federasi Malaysia sebagai “boneka Inggris” berseragam kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia. Meski pada akhirnya, Usman dan Harun digantung untuk kejayaan bangsa ini, Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden RI Soeharto, menganugerahi keduanya dengan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI Nomor 050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.

Kejadian 46 tahun lalu, nampaknya menjadi trauma tersendiri bagi negara sabahat. Bahkan, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pun mengambil langkah protes dengan mengeblok akun Facebook Presiden Yudhoyonodari daftar teman. Selain menghapus SBY sebagai teman, Lee juga juga menghilangkan dan menghapus tag-tag foto yang menunjukkan SBY di dalam koleksi albumnya.
   
Sikap galau yang ditunjukan Singapura saat ini terasa bertolak  belakang dengan apa yang dilakukan Perdana Menteri Lee Kuan Yew saat melakukan ziarah ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan pada tahun 1973. Mantan Perdana Menteri Singapura, bukan sekadar meletakkan karangan bunga di kaki tugu makam, seperti layaknya tamu negara lain yang datang ke Taman Makam Pahlawan. Tetapi, menabur bunga di makam kedua prajurit KKO tersebut. Efeknya, hubungan Indonesia dan Singapura pun berangsur membaik yang  diikuti dengan penandatanganan perjanjian batas laut antara RI dan Singapura. Meskipun perjanjian itu penting buat kedua negara, khusus untuk Singapura menjadi modal beberapa bagian dibangun dan direklamasi.

Menyadarkan Singapura
   
Meski kedua negara memiliki impian mewujudkan komunitas Asean pada 2015 nanti. Namun, hubungan diplomatik kedua negara ini selalu mengalami pasang-surut dan bersitegang terkait dengan urusan banyak hal.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia kecewa terhadap media Singapura yang terus menerus memojokan Indonesia soal asap yang mengepung Negeri Singa akibat kebakaran lahan di Riau. Menurut media di Singapura sejak 1997, Indonesia terus mencemari udara Singapura dan tidak ada upaya serius dari pemerintah Indonesia untuk menangani masalah tersebut. Dampak dari pemberitaan sentimen negatif ini dipastikan membawa keterpurukan bagi citra Indonesia di mata masyarakat dunia. Padahal, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen sebagai negara berkembang yang turut memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain untuk mengatasi polusi udara melalui kebijakan pengendalian, program, dan bantuan teknis.
   
Komitmen ini bertujuan untuk membangun kesepakatan bersama dalam menciptakan udara bersih terbebas dari polusi. Apa yang dilakukan Indonesia untuk segera memadamkan api yang mengakibatkan kebakaran hutan dan ladang, bukan karena tekanan atau takut pada negara manapun, namun lebih pada tanggung jawab sebuah negara yang berdaulat dan memiliki itikad baik dalam bertetangga dengan negara lain. Jelas tuduhan yang disampaikan media Singapura terlalu berlebihan. Ditelisik lebuh jauh, selama ini Singapura lebih banyak menikmati hasil kekayaan alam di negeri ini. Namun, ketika bencana melanda, terkesan media disana justru memojokan Indonesia.
   
Tak mengherankan ketika Permendag Nomor 2 Tahun 2007 tentang Larangan Ekspor Pasir dan Tanah diberlakukan, membuat Pemerintah Singapura terpukul dan menuduh larangan ekspor itu untuk melambatkan perekonomian Singapura. Tercatat, pasir Indonesia telah meluaskan wilayah Singapura. Pada 2006 lalu, reklamasi yang dilakukan pemerintah Singapura sudah menyebabkan daratan Singapura maju sejauh 12 kilometer dari original base line perjanjian perbatasan Indonesia-Singapura pada 1973.  Pada Year Book of Statistic Singapore up to 2006 diungkapkan bertambahnya luas wilayah Singapura memang akibat reklamasi. Awalnya, pada 1960, ketika program baru berlangsung, areal Singapura masih 580 kilometer. Pada 1975, luas Singapura menjadi 596 kilometer. Dalam masterplan reklamasi yang dimiliki pemerintah Singapura, tahap pertama luas Singapura mencapai 774 kilometer pada 2010. Fakta ini jelas memengaruhi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
   
Di sisi lain, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sangat merugikan Indonesia. Karena dalam hal mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri itu digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara. Wajar Indonesia menolak dengan tegas perjanjian yang diajukan Singapura, karena mengikutsertakan kerja sama pertahanan. Sangat naif jika Indonesia memberikan sebagian daerahnya digunakan negara asing untuk lokasi berlatih, karena  harus dipikirkan baik dan buruknya. Tak mengherankan keberadaan Singapura bagi koruptor di negeri ini bagaikan surga, keberadaan mereka jelas mendapatkan perlindungan.
   
Bagaimana bisa menjadi sahabat baik, Singapura selama ini mengambil keuntungan dari negeri ini. Keinginan terbentuknya komunitas ASEAN nampaknya hanya simbol semata. Upaya Singapura mengintervensi negeri ini terlihat jelas. Singapura sepatutnya belajar dari negara lain yang saling menghormati para pahlawannya. Pemerintah Belanda ketika Indonesia membeli, merakit, serta menamai kapal perangnya dengan KRI Diponegoro tak mempermasalahakan, bahkan mendukung penuh. Dirunut dari sejarah, jelas Diponegoro adalah orang yang membandel dengan Belanda, bermusuhan dengan Belanda. Namun, saat Indonesia menamakan kapal tersebut Diponegoro, kapal tersebut diupacarakan di Belanda dan negara yang pernah di kenal dengan julukan kompeni di negeri ini pun turut upacara.
   
Penganugrahan yang diberikan kepada Usman dan Harun, tentu berdasarkan dharma bhakti mereka terhadap ibu pertiwi, sangat naif kemudian negara yang mendapatkan gelar pada 2009 sebagai negara pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia ini menyikapinya dengan emosional, sebagai bentuk protes pemberian nama kapal perang baru KRI Usman-Harun. Dengan alasan yang tak logis, pemberian nama KRI Usman-Harun akan melukai rakyat Singapura, terutama korban bom Mac Donald House (MDH), sangat tak masuk akal. Singapura boleh saja menganggap Usman-Harun sebagai teroris, tetapi bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, mereka adalah pahlawan yang gugur melaksanakan tugas negara. Menyikapi polemik yang selalu diciptakan Singapura terhadap negeri ini, nampaknya pemerintah harus mempertimbangkan kembali hubungan bilateral dimasa yang akan datang.
Indeks Prestasi

Post a Comment