Indonesia (Timur) “Raksasa Tidur” Perikanan

Indonesia (Timur) “Raksasa Tidur” Perikanan

Ivan A Hadar  ;   Direktur Eksekutif Institut Pendidikan Demorasi (IDE),
Koordinator Target MDG (2007-2010)
SINAR HARAPAN,  04 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Data FAO (2008) menyebutkan, Indonesia menempati peringkat keempat produsen perikanan dunia setelah China, Peru, dan AS. Sayangnya, nilai ekonomis produksi perikanan kita hanya menempati peringkat kesepuluh dunia. Kalah dibandingkan Vietnam dan Thailand.

Hal yang mirip juga terjadi di dalam negeri. Kawasan Timur Indonesia (KTI), yang memiliki lautan paling luas dibandingkan daerah lain, sebenarnya menyimpan potensi perikanan melimpah karena merupakan pertemuan arus air dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Namun, sayangnya produksi perikanan di beberapa provinsi KTI, seperti Papua, NTT, dan Maluku Utara, masih terbilang rendah. Tiga provinsi tersebut juga merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 bidang kelautan pun, pembangunan bidang kelautan (perikanan) belum menjadi arus utama dan prioritas dalam pembangunan nasional. Padahal, sejalan dengan hasil studi McKinsey Global Institute, sektor kelautan (perikanan) sebagai empat pilar utama selain sumber daya alam, pertanian, dan jasa yang bisa membawa Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terbesar nomor tujuh di dunia pada 2030.

Secara teknis, keterbatasan infrastruktur, rendahnya aliran investasi, kurangnya inovasi teknologi, lemahnya SDM, serta banyaknya pencurian ikan oleh pihak asing menjadi faktor penghambat. Selain itu, kebijakan ekonomi mikro yang tidak berpihak, gonjang-ganjing politik, lemahnya penegakan hukum nasional, serta kelembagaan yang tidak kondusif bagi pembangunan perikanan, merupakan hambatan struktural.
Selama kedua masalah ini belum dapat dipecahkan, potensi perikanan Indonesia, yang bisa diibaratkan sebagai “raksasa tidur” itu, hanya menjadi “harta karun” terpendam.

Sinergi
Sejarah perikanan ditandai kecenderungan perubahan produksi subsisten untuk keperluan sendiri menjadi produksi untuk pasar. Transformasi tersebut merupakan persyaratan bagi peningkatan produktivitas. Selain memungkinkan pengadaan pangan bagi mayoritas penduduk yang bekerja di sektor lain.

Hal tersebut juga telah meningkatkan pendapatan mereka yang bekerja di sektor ini. Meski, tentu saja, tidak menutup kemungkinan, akibat struktur pasar yang timpang dan diskriminatif serta anjloknya harga di pasar komoditi, membuat nelayan berorientasi pasar bisa bernasib lebih buruk ketimbang, misalnya, petani subsisten karena lebih tergantung pada kondisi alam.

Meski demikian, sebuah strategi pembangunan perikanan berkelanjutan tidak berarti kembali ke perikanan berorientasi subsisten. Hal yang seharusnya dilakukan adalah memengaruhi proses di mana tiga dimensi—masing-masing ketahanan pangan, pengamanan pendapatan, dan pembangunan berkelanjutan—yang dalam penerapannya sering mempunyai tujuan yang saling bertentangan (Zielkonflikte), agar bersinergi satu dengan lainnya.

Bagi sektor perikanan, secara bertahap harus diadakan optimalisasi penangkapan ikan sambil menjaga kelestarian laut. Artinya, selain peningkatan fishing effort (upaya tangkap) dan intensitas penangkapan (jumlah nelayan dan jumlah kapal ikan, termasuk pembangunan galangan kapal ikan), harus pula dilakukan semacam pemetaan, daerah mana saja yang telah overfishing dan perlu “diistirahatkan” dan mana saja yang belum dan perlu dimanfaatkan secara optimal.

Secara umum, yang menghadapi kesulitan dalam pengamanan pangan adalah para nelayan gurem. Hal ini juga disebabkan urban bias dalam kebijakan pemerintah yang lebih menguntungkan, atau mengacu pada kepentingan orang kota. Salah satu faktor penting dalam pembangunan perikanan berkelanjutan berkaitan dengan terumbu karang dan mangrove (hutan bakau).

Terumbu karang Indonesia yang luasnya 60.000-86.000 kilometer persegi adalah, sama dengan seperdelapan luas terumbu karang dunia. Sayangnya, nasib terumbu karang tak seindah bentuknya. Buktinya, hasil penelitian 2001 oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan mencatat setidaknya 70 persen terumbu karang di perairan Indonesia dalam keadaan rusak parah.

Akibatnya, Indonesia menderita kerugian sekitar 2 juta ton ikan per tahun. Kerugian juga dirasakan nelayan tradisional yang umumnya tidak melaut melebihi 12 mil dari tepi pantai. Dari waktu ke waktu, hasil tangkapan nelayan terus merosot, mengakibatkan ongkos melaut lebih besar dibandingkan hasil penjualan ikan.

Hal yang mirip berlaku pula pada hutan mangrove yang dianggap sarang nyamuk dan hanya berguna sebagai kayu bakar. Padahal, akar-akar napas mangrove dapat menstabilkan pantai dengan menangkap berbagai bahan, baik dari darat maupun laut sehingga menjadi ekosistem yang sangat subur.

Perikanan Berkelanjutan
Pembangunan perikanan berkelanjutan mensyaratkan pembalikan resep-resep standar selama ini, baik itu berupa kebijakan modernisasi lewat program “Revolusi Biru” yang dicanangkan pemerintah saat ini, maupun usulan alternatif seperti cara berproduksi subsisten, kebijakan swasembada pangan serta kampanye antiekspor. Selain itu, perlu optimalisasi penyesuaian pada ekologi (lokal), serta persyaratan ekonomi dan sosial. Dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan di daerah perdesaan, yang lebih penting adalah penghasilan yang diperoleh nelayan serta kestabilan dan distribusi produknya, dibandingkan apa jenis produk yang (harus) dihasilkan.

Dikaitkan dengan lemahnya ekonomi dan kehidupan rumah tangga nelayan, persiapan ke depan harus mencakup upaya memberdayakan nelayan. Ada paradigma yang sengaja dibangun di masa lalu yang mengatakan, amat sulit bahkan tidak mungkin nelayan bebas kemiskinan karena kulturnya tidak mendukung.

Kenyataan di mancanegara menunjukkan banyak contoh yang merupakan pembalikan paradigma tersebut. Tentu saja, dalam kondisi saat ini, dibutuhkan program pemihakan sehingga gap antara nelayan kecil dan para “bandar” ikan dan pengusaha bisa diperkecil.

Perikanan berkelanjutan sangat tergantung pada pembangunan struktur perdesaan, terutama desa pesisir yang terintegrasi secara regional dan nasional. Dalam kaitan ini, beberapa bidang berikut berperan menentukan.

Pertama, struktur pemilikan dan penghasilan yang berperan dalam pendistribusian pendapatan. Kedua, struktur kelembagaan yang mengamankan dan boleh jadi merupakan persyaratan bagi proses pemerataan yang menguntungkan nelayan tradisional bermodal kecil, seperti pemasaran dan akses kredit, konseling perikanan, serta peningkatan posisi tawar secara politis. Ketiga, infrastruktur material dan sosial seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan komunikasi. Terakhir, perbaikan struktur ekonomi, terutama berkaitan dengan bidang perikanan serta ketersediaan lapangan kerja di luar sektor perikanan.

Sektor kelautan tidak boleh hanya dipandang dari sudut hubungan antara nelayan dan laut, tetapi dalam keterkaitan struktural pembangunan pedesaan yang, tentu saja, juga tergantung pada perkembangan nasional maupun global. Untuk itu, penghasilan nelayan harus menjadi ukuran situasi ekonomi penduduk pedesaan.

Selain itu, pemberlakuan kebijakan perikanan berkelanjutan mensyaratkan transformasi sosio-kultural, berupa pengembangan kearifan tradisional, pembaruan pemahaman tentang pembangunan serta penilaian baru tentang kondisi dan persyaratan ketahanan alam. Semoga Indonesia, khususnya KTI, yang sumber daya perikanannya berlimpah, secepatnya terbangun dari tidur panjangnya.
Indeks Prestasi

Post a Comment