Pemilu dan Anomali “Suara Tuhan”

Pemilu dan Anomali “Suara Tuhan”

Muchlas J Samorano  ;   Peneliti pada Pusat Studi Agama dan Politik
UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
OKEZONENEWS,  24 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Istilah bahwa rakyat adalah kuasa, bukan streotip baru dalam sistem pemerintahan demokrasi. Sebagaimana demokrasi jamak dipahami sebagai sebuah lingkaran pemerintahan berbasis rakyat: oleh rakyat (by the people), dari rakyat (from the people), dan untuk rakyat (for the people). Makanya, people is power menjadi semacam ‘kartu truf’ demokrasi kerakyatan. Setiap mana produk kebijakan pemerintah yang menyimpang dari kepentingan rakyat kolektif, bisa saja diklaim sebagai kebijakan otoritatif.

Daripada itu, menelaah akar genealogi lahirnya istilah “suara rakyat, suara tuhan (vox populi, vox dei)”, sebenarnya tak terlepas dari perang ideologis antara sipil dengan elit kuasa di Prancis, pada zaman pemerintahan kisar Raja Louis XIV sebelum revolusi. Saat martabat kemanusiaan, waktu itu, terisolir oleh tindak-tanduk kesewenangan Raja Louis yang mendakwa bahwa “hukum adalah dirinya (L’etat c’est moi)”, maka rakyat menbuat kesaksian berlawanan sebagai reaksi ideologis atas kecongkakan itu: vox populi, vox dei.

Sampai kini, adagium vox populi vox dei cukup ampuh untuk menguatkan peranan rakyat dalam khitah demokrasi. Jejak perjalan kebangsaan tentu memang dimulai dari derita dan perjuangan rakyat, dan hal ini menjadi kenyataan universal dan mengglobal. Revolusi Prancis, misalnya,  adalah bukti penguatan istilah people is power, juga revolusi Iran dan Afganistan, atau revolusi Bolshevik di Rusia, dan revolusi-revolusi lain dari abad pertengahan hingga akhir abad keduapuluh (Hasan Ma’arif: 2001, 118).

Pun demikian, jejak perjalanan bangsa Indonesia diwarnai oleh ketegangan antara rakyat dan elit pemerintah. Pemerintahan yang cenderung represif akan menuai reaksi perlawanan dari rakyat. Kita lihat, misalnya, peralihan estafet kekuasaan dari Orla ke Orba ditandai oleh gejolak perlawanan rakyat (sipil dan militer, pen.) yang berujung pada peristiwa Malari 66.  Sementara, transisi pemerintahan dari Orba ke Reformasi juga diwarnai kecamuk perlawanan rakyat (kecuali militer), hingga menemukan momentumnya pada tragedi 98. Salah dua misal ini adalah bukti riil betapa rakyat adalah tonggak pemerintahan yang berfungsi sebagai kontrol pemerintah (subyek kekuasaan), satu sisi, dan menjadi tumpuan final pemerintahan (obyek kekuasaan), sisi lainnya.

Paradoks Golput

Namun begitu, 15 tahun perjalanan demokrasi, sengkarut gerakan golput terus saja menjadi “hantu” di setiap suksesi kepemimpinan Indonesia. Data mutakhir yang dilansir KPU menunjukkan semakin tingginya angka golput dari Pemilu 1999 hingga 2009: 8 persen dengan tingkat partisipasi 92 persen (1999), 23 persen dengan tingkat partisipasi 77 persen (2004), 39 persen dengan tingkat partisipasi 59 persen (2009). Atas dasar ini, tingkat partisipasi rakyat sangat menentukan suksesnya pemilu yang demokratis.

Golput menuai perhatian serius tidak hanya oleh pemerintah, tapi meluas kepada seluruh elemen kebangsaan, seperti LSM, HAM, dan organisasi keagamaan. Daripada itu, upaya pemerintah untuk menekan angka golput tetap tidak akan berhasil, selama akar ideologi golput adalah keyakinan dan opsi personal. Bagaimana pun, seperti pernah disinggung Haris Azhar, bahwa golput adalah ekspresi partisipasi politik, turut serta dalam kegiatan publik, pilihan hati nurani, dan kebebasan berpendapat. 

Paradoks kenyataan antara peranan rakyat sebagai reinkarnasi daulat tuhan (vox populi, vox dei) dengan sengkarut golput (non-voters), menjadi semacam anomali dalam pemilu. Padahal, akar historis keduanya memiliki kemiripan, yakni sebagai wahana protes terhadap  elit pemerintah.

Sejarah mencatat, golput adalah perlawanan massal masyarakat terhadap pemerintah Orba yang otoriter-monopolistik. Gerakan ini kali pertama diusung oleh Arief Budiman pada tahun 1971 sebagai protes terhadap mekanisme pemilu yang represif dan non-kompetitif, berlanjut hingga 1977. Setelah itu, golput kembali menemukan momentumnya pada pemilu 2009, di mana angka golput melebihi perolehan suara akumulatif semua partai, termasuk Partai Demokrat yang memiliki suara unggul.

Pada dasarnya, pemilu adalah agenda suksesi politik yang menentukan laju perjalanan bangsa lima tahun berikutnya. Prinsip demokratisasi akan diukur oleh tingakat partisipasi rakayat. Oleh sebabnya, penting menelaah aktifitas golput, apakah sebagai perlawanan dan protes politik atau hanya apatisme belaka. Kurang dari sebulan, 186 juta pemilih akan menseleksi 19. 700 calon legislatif dari 12 parpol yang tersebar di 2. 450 daerah pemilihan. Standar dan kriteria pemimpin harus pula dipertimbangkan sedemikian matang, baik dari kapabilitas, integritas, pengalaman, dan moral calon. Lalu, apakah golput juga berarti menyia-nyiakan reinkarnasi suara Tuhan?

Mesti disadari, buta politik rakyat sangat dipengaruhi oleh buta nurani elit pemerintah. Berbagai laku aktor  politik dan birokrat terakhir ini yang banyak terseret terhadap kubangan korupsi, nepotisme, oportunis, telah membuat rakyat gerah untuk memilih (abstain). Makanya, penyebab golput yang paling santer adalah soal ideologi dan idealisme, ketimbang soal teknis-administratif seperti karut-marut DPT, rumitnya regulasi perpindahan TPS, serta sosialisasi dan pendidikan politik yang minus.

Tak pelak, golput atas nama idealisme yang gerah dengan tingkah-polah kontestan adalah juga bentuk pengejawantahan suara Tuhan (vox dei). Pemerintah, kata Carl. J. Friedrich, sejatinya adalah kumpulan aktivitas yang diselenggarakan atas nama rakyat. Maka begitu, pemerintahan demokratis yang kokoh, stabil, dan bermartabat selalu memprioritaskan kepentingan kolektif rakyat di atas kepentingan yang lain. Sebagai ideologi, tak ada yang bisa memberangus aksi golput kecuali pembuktian dari kontestan pemilu atas sejambang janji manis politiknya itu.
Indeks Prestasi

Post a Comment