Kurikulum 2013 BermasalahDarmaningtyas ; Pengamat Pendidikan |
TEMPO.CO, 21 Februari 2014
Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Konvensi Pendidikan yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta (18 Februari 2014), melontarkan kritik tajam terhadap penerapan kurikulum baru yang dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013. "Mestinya Kemdikbud merevisi kurikulum terdahulu saja. Misalnya, materi yang kurang pendidikan karakter, tinggal tambahkan saja. Tidak perlu bikin kurikulum baru," kata Marzuki. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 yang dipaksakan di akhir kabinet justru akan menyisakan masalah bahkan hujatan terhadap pemerintah. Pernyataan ini tentu mengentak hadirin yang terdiri atas para tokoh pendidikan dan sekaligus pembaca media karena muncul sebagai judul pemberitaan di berbagai media (cetak, elektronik, danonline). Bagi ahli/aktivis pendidikan, apa yang dikemukakan Marzuki Alie bukanlah hal baru. Mereka sudah melontarkan kritik sejak awal. Pertanyaan awal penulis ketika diajak bergabung dalam menyusun Kurikulum 2013 sama, mengapa tidak merevisi saja atautambal sulam saja? Tapi pernyataan tersebut menjadi menarik karena, pertama, dikemukakan oleh seorang Ketua DPR dari partai yang berkuasa, sehingga itu mencerminkan kegalauan dari partai berkuasa tentang kemungkinan kegagalan Kurikulum 2013, dan itu akan dicatat dalam sejarah sebagai warisan terburuk dari partai berkuasa. Kedua, dikemukakan di forum resmi yang membicarakan pendidikan dan dihadiri oleh para insan pendidikan, sehingga memiliki bobot lebih tinggi daripada dikemukakan sambil lalu ketika ditanya wartawan. Apa yang dikemukakan oleh Marzuki Alie itu tidak salah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang dijalankan sedang mulai dipahami oleh para guru di daerah terpencil, tiba-tiba harus ganti dengan kurikulum baru yang pemahaman dan implementasinya lebih rumit. Berdasarkan pengalaman implementasi terbatas, guru juga mengalami kesulitan dalam menerapkan kurikulum terintegrasi (dari semula berbasis pelajaran) serta kesulitan dalam memberikan penilaian yang sifatnya kualitatif. Kurikulum 2013 juga mubazir, ketika penilaian akhir masih menggunakan ujian nasional (UN). Penulis memahami betul kesulitan memahami Kurikulum 2013 ini. Jujur saja, sebagai salah satu anggota tim penyusun Kurikulum 2013, yang mengikuti perdebatan dari para ahli secara intens, baru bisa memahami maksud Kurikulum 2013 itu sembilan bulan kemudian dan itu pun karena dibantu dengan membaca buku Susan M. Drake yang berjudul Creating Standards-Based Integrated Curriculum: The Common Core State Standards.Tulisan itu cukup memberikan pengertian yang gamblang mengenai konsep kurikulum terintegrasi seperti yang ada pada Kurikulum 2013. Bayangkan, penulis yang terlibat dalam perdebatan dan membaca buku-buku kurikulum sejenis saja memerlukan waktu panjang untuk sekadar memahami konsep Kurikulum 2013, apalagi guru-guru yang ditatar hanya tiga hari. ● |
Post a Comment